32.1 C
Jakarta
Tuesday, October 8, 2024

Ribuan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Tuntut Presiden Terbitkan Perppu KPK

Memperingati hari
Sumpah Pemuda, elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi hingga kelompok
masyarakat akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara,
Senin (28/10). Aksi tersebut bertema #Reformasidikorupsi.

Dalam tuntutannya,
elemen mahasiswa hingga masyarakat tidak bosan-bosannya agar Presiden Joko
Widodo (Jokowi) dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(Perppu) untuk dapat menganulir UU KPK hasil revisi.

“Solusi yang dapat
diambil dalam melihat gelombang resistensi masyarakat adalah kembali
mengembalikan UU KPK kembali seperti UU KPK yang berlaku sebelumnya dengan
menerbitkan PERPU oleh Pemerintah dalam hal ini Presiden,” kata koordinator
aksi BEM UIN Syarif Hidayatullah, Fuad, di Jakarta, Senin (28/10).

Komitmen pemerintah
dalam meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi, kata Fuad, kini tengah dipertanyakan
dengan munculnya problematika atas urgensi penerbitan Perppu. Pemerintah wajib
memberikan pertimbangan matang sesuai janji Presiden Jokowi dalam memberikan
kekuatan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi, baik dalam dukungan
kekuatan moril maupun kepastian hukum yang kuat secara konstitusional.

Baca Juga :  23 Pegawai dan 1 Tahanan Positif Covid, KPK Lockdown

“Maka dari itu, adanya
usulan RUU KPK dari DPR perlu dibatalkan dengan Perppu agar mengembalikan
fungsi penguatan KPK sesuai tugas pokok dan fungsinya,” terang Fuad.

Oleh karenanya, dasar
penerbitan Perppu tidak lain untuk kembali memperkuat kinerja lembaga
antirasuah. Karena tugas KPK yang dipangkas dalam melakukan tindak
pemberantasan korupsi dengan adanya revisi Pasal 6 huruf (a). Kini, KPK
memiliki tugas dan kewenangan yang hanya dapat melakukan tindakan pencegahan
korupsi.

“Akibatnya,
pemberantasan korupsi oleh KPK seperti OTT dapat batal secara hukum atau
delegitimasi,” pungkasnya

Sementara itu, untuk
mengamankan aksi tersebut, Polda Metro jaya menyiapkan ribuan personel
keamanan. Hal ini tidak lain untuk mengawal aksi unjuk rasa elemen mahasiswa
dan masyarakat tersebut.

Baca Juga :  BRI Sinergikan Ekosistem Digital dengan Peruri Digital Security

“Disiapkan 9.000
personel gabungan Polri-TNI,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol
Argo Yuwono kepada wartawan.(jpg)

 

Memperingati hari
Sumpah Pemuda, elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi hingga kelompok
masyarakat akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara,
Senin (28/10). Aksi tersebut bertema #Reformasidikorupsi.

Dalam tuntutannya,
elemen mahasiswa hingga masyarakat tidak bosan-bosannya agar Presiden Joko
Widodo (Jokowi) dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(Perppu) untuk dapat menganulir UU KPK hasil revisi.

“Solusi yang dapat
diambil dalam melihat gelombang resistensi masyarakat adalah kembali
mengembalikan UU KPK kembali seperti UU KPK yang berlaku sebelumnya dengan
menerbitkan PERPU oleh Pemerintah dalam hal ini Presiden,” kata koordinator
aksi BEM UIN Syarif Hidayatullah, Fuad, di Jakarta, Senin (28/10).

Komitmen pemerintah
dalam meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi, kata Fuad, kini tengah dipertanyakan
dengan munculnya problematika atas urgensi penerbitan Perppu. Pemerintah wajib
memberikan pertimbangan matang sesuai janji Presiden Jokowi dalam memberikan
kekuatan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi, baik dalam dukungan
kekuatan moril maupun kepastian hukum yang kuat secara konstitusional.

Baca Juga :  23 Pegawai dan 1 Tahanan Positif Covid, KPK Lockdown

“Maka dari itu, adanya
usulan RUU KPK dari DPR perlu dibatalkan dengan Perppu agar mengembalikan
fungsi penguatan KPK sesuai tugas pokok dan fungsinya,” terang Fuad.

Oleh karenanya, dasar
penerbitan Perppu tidak lain untuk kembali memperkuat kinerja lembaga
antirasuah. Karena tugas KPK yang dipangkas dalam melakukan tindak
pemberantasan korupsi dengan adanya revisi Pasal 6 huruf (a). Kini, KPK
memiliki tugas dan kewenangan yang hanya dapat melakukan tindakan pencegahan
korupsi.

“Akibatnya,
pemberantasan korupsi oleh KPK seperti OTT dapat batal secara hukum atau
delegitimasi,” pungkasnya

Sementara itu, untuk
mengamankan aksi tersebut, Polda Metro jaya menyiapkan ribuan personel
keamanan. Hal ini tidak lain untuk mengawal aksi unjuk rasa elemen mahasiswa
dan masyarakat tersebut.

Baca Juga :  BRI Sinergikan Ekosistem Digital dengan Peruri Digital Security

“Disiapkan 9.000
personel gabungan Polri-TNI,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol
Argo Yuwono kepada wartawan.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru