26.5 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Penghapusan Eselon III dan IV Tidak Pengaruhi Take Home Pay ASN

Rencana Presiden Joko
Widodo untuk menghapus jabatan eselon III dan IV membuat para pejabat di level
itu merasa gelisah. Mereka khawatir pendapatannya tergerus setelah dialihkan
menjadi pejabat fungsional. Kekhawatiran tersebut kemarin dijawab pemerintah.

Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) memastikan
penghapusan eselon III dan IV tidak akan mengurangi take home pay. Hanya
menyederhanakan struktur organisasi dan mengganti dengan jabatan fungsional.

Men PAN-RB Tjahjo
Kumolo menuturkan, banyak yang salah paham mengenai wacana Presiden Jokowi
tersebut.

Penghapusan jabatan
struktural eselon III dan IV tidak berarti membubarkan unit kerja. ”Karena di
daerah ada yang mengartikan begitu,” ucap Tjahjo saat dihubungi Jawa Pos
kemarin. Dia menjelaskan, penghapusan tersebut hanya menyederhanakan organisasi
secara struktural. Nanti, seperti yang disampaikan Jokowi setelah dilantik,
mereka bisa dialihkan menjadi pejabat fungsional sesuai keahlian dan kompetensi
masing-masing. Jadi, pejabat yang jabatannya dihapus, kata Tjahjo, tidak perlu
risau. ”Penghapusan eselon III dan IV tidak akan mengurangi take home pay yang
sudah diterima selama ini,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.

Saat ini Tjahjo
bersama tim Kemen PAN-RB sedang menyusun road map penghapusan. Tidak semua
jabatan penting dihapus. Misalnya, posisi kepala kantor atau instansi tidak
bisa dihapus begitu saja. Harus dipertimbangkan kepentingan dan pengaruh
jabatan tersebut dalam suatu organisasi. Pada tahap awal, penghapusan eselon
akan dilakukan di beberapa instansi. Kemen PAN-RB akan menerapkan lebih dulu
sebagai percontohan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Komisi I DPR Usulkan Pembentukan Panja Penanganan Virus Korona

Sementara itu, Kepala
Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyatakan, belum ada
pembahasan teknis soal rencana penghapusan eselon III dan IV. Menurut dia,
pernyataan itu lebih ke political statement. ”Dengan pernyataan tersebut, presiden
menginginkan program pembangunan lebih terasa dan bisa dinikmati masyarakat,”
tuturnya. Termasuk, meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Yang
jelas, lanjut Ridwan, sampai saat ini belum ada instansi yang menghapus eselon
III maupun IV.

Di sisi lain, Ketua
Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah menyambut
positif rencana Jokowi memangkas pejabat struktural di level eselon III dan IV.
Hal itu merupakan upaya meredesain birokrasi agar lebih cepat bekerja.

Meski demikian, dia
mengusulkan agar upaya tersebut tidak hanya memangkas pejabat struktural.
Sebab, ekosistem yang memengaruhi kinerja birokrasi sangat luas. ”Struktur
organisasi bukan satu-satunya yang memiliki efek mendasar,” ujarnya. Menurut
dia, perubahan lain juga perlu dilakukan. Pertama, membangun sistem karir yang
lebih jelas. Selama ini, lanjut dia, karir pejabat struktural kerap berganti
akibat perubahan kepemimpinan. Imbasnya, bekerja tidak maksimal. ”Jadi, sistem
karirnya harus betul-betul berbasis meritokrasi, siapa yang bagus, dia bertahan
siapa pun kepala daerahnya, siapa pun menterinya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ingat! Pergi ke Bali Harus Tes PCR, Pembatalan Tiket Tembus Rp 317 M

Kedua, sistem
kesejahteraan harus terjamin. Dia menjelaskan, salah satu alasan ASN berlomba
menduduki jabatan struktural adalah kesejahteraan dan tunjangan yang memadai.
Karena itu, jika ke depan jumlah eselon dipangkas, pemerintah harus memastikan
pejabat fungsional mendapat kesejahteraan yang sama. ”Orang bekerja itu pasti
untuk meningkatkan kualitas kerjanya, kedua untuk meningkatkan pendapatan atau
kesejahteraan,” tuturnya.

Hal lain yang perlu
diatur adalah sistem perlindungan dari kriminalisasi kebijakan. Sebab, itu juga
berdampak pada kinerja birokrasi. Kemudian, tata kelola keuangan harus
direformasi. Tata kelola yang rumit dan melelahkan juga menghambat kinerja ASN.
Terakhir, kata dia, penggunaan sistem teknologi harus terus dimaksimalkan.
Sebab, hal tersebut akan mendorong percepatan kinerja birokrasi. Saat ini sudah
ada peraturan presiden tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dia
berharap hal tersebut bisa diimplementasikan secara maksimal. ”Subsistem itu
yang harus dibangun bersama-sama,” ungkapnya.(jpnc

 

Rencana Presiden Joko
Widodo untuk menghapus jabatan eselon III dan IV membuat para pejabat di level
itu merasa gelisah. Mereka khawatir pendapatannya tergerus setelah dialihkan
menjadi pejabat fungsional. Kekhawatiran tersebut kemarin dijawab pemerintah.

Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) memastikan
penghapusan eselon III dan IV tidak akan mengurangi take home pay. Hanya
menyederhanakan struktur organisasi dan mengganti dengan jabatan fungsional.

Men PAN-RB Tjahjo
Kumolo menuturkan, banyak yang salah paham mengenai wacana Presiden Jokowi
tersebut.

Penghapusan jabatan
struktural eselon III dan IV tidak berarti membubarkan unit kerja. ”Karena di
daerah ada yang mengartikan begitu,” ucap Tjahjo saat dihubungi Jawa Pos
kemarin. Dia menjelaskan, penghapusan tersebut hanya menyederhanakan organisasi
secara struktural. Nanti, seperti yang disampaikan Jokowi setelah dilantik,
mereka bisa dialihkan menjadi pejabat fungsional sesuai keahlian dan kompetensi
masing-masing. Jadi, pejabat yang jabatannya dihapus, kata Tjahjo, tidak perlu
risau. ”Penghapusan eselon III dan IV tidak akan mengurangi take home pay yang
sudah diterima selama ini,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.

Saat ini Tjahjo
bersama tim Kemen PAN-RB sedang menyusun road map penghapusan. Tidak semua
jabatan penting dihapus. Misalnya, posisi kepala kantor atau instansi tidak
bisa dihapus begitu saja. Harus dipertimbangkan kepentingan dan pengaruh
jabatan tersebut dalam suatu organisasi. Pada tahap awal, penghapusan eselon
akan dilakukan di beberapa instansi. Kemen PAN-RB akan menerapkan lebih dulu
sebagai percontohan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Komisi I DPR Usulkan Pembentukan Panja Penanganan Virus Korona

Sementara itu, Kepala
Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyatakan, belum ada
pembahasan teknis soal rencana penghapusan eselon III dan IV. Menurut dia,
pernyataan itu lebih ke political statement. ”Dengan pernyataan tersebut, presiden
menginginkan program pembangunan lebih terasa dan bisa dinikmati masyarakat,”
tuturnya. Termasuk, meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Yang
jelas, lanjut Ridwan, sampai saat ini belum ada instansi yang menghapus eselon
III maupun IV.

Di sisi lain, Ketua
Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah menyambut
positif rencana Jokowi memangkas pejabat struktural di level eselon III dan IV.
Hal itu merupakan upaya meredesain birokrasi agar lebih cepat bekerja.

Meski demikian, dia
mengusulkan agar upaya tersebut tidak hanya memangkas pejabat struktural.
Sebab, ekosistem yang memengaruhi kinerja birokrasi sangat luas. ”Struktur
organisasi bukan satu-satunya yang memiliki efek mendasar,” ujarnya. Menurut
dia, perubahan lain juga perlu dilakukan. Pertama, membangun sistem karir yang
lebih jelas. Selama ini, lanjut dia, karir pejabat struktural kerap berganti
akibat perubahan kepemimpinan. Imbasnya, bekerja tidak maksimal. ”Jadi, sistem
karirnya harus betul-betul berbasis meritokrasi, siapa yang bagus, dia bertahan
siapa pun kepala daerahnya, siapa pun menterinya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ingat! Pergi ke Bali Harus Tes PCR, Pembatalan Tiket Tembus Rp 317 M

Kedua, sistem
kesejahteraan harus terjamin. Dia menjelaskan, salah satu alasan ASN berlomba
menduduki jabatan struktural adalah kesejahteraan dan tunjangan yang memadai.
Karena itu, jika ke depan jumlah eselon dipangkas, pemerintah harus memastikan
pejabat fungsional mendapat kesejahteraan yang sama. ”Orang bekerja itu pasti
untuk meningkatkan kualitas kerjanya, kedua untuk meningkatkan pendapatan atau
kesejahteraan,” tuturnya.

Hal lain yang perlu
diatur adalah sistem perlindungan dari kriminalisasi kebijakan. Sebab, itu juga
berdampak pada kinerja birokrasi. Kemudian, tata kelola keuangan harus
direformasi. Tata kelola yang rumit dan melelahkan juga menghambat kinerja ASN.
Terakhir, kata dia, penggunaan sistem teknologi harus terus dimaksimalkan.
Sebab, hal tersebut akan mendorong percepatan kinerja birokrasi. Saat ini sudah
ada peraturan presiden tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dia
berharap hal tersebut bisa diimplementasikan secara maksimal. ”Subsistem itu
yang harus dibangun bersama-sama,” ungkapnya.(jpnc

 

Terpopuler

Artikel Terbaru