29.6 C
Jakarta
Friday, September 27, 2024

25 Orang Tertimbun, 15 Ditemukan Tewas Ketika Tambang Emas Ilegal di Solok Longsor

PROKALTENG.CO-Tambang emas ilegal yang berlokasi di Nagari (Desa) Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, longsor, Kamis (26/9/2024). Sebanyak 15 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia atau tewas di lokasi. Sementara 25 orang lainnya masih tertimbun.

Kabid Rekonstruksi dan Rehabilitasi BPBD Sumbar Ilham Wahab, Jumat (27/9/2024) mengatakan, sebanyak 40 orang penambang emas tertimbun longsor di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Solok.

Kondisi medan yang berlokasi di tengah hutan menyebabkan sulitnya evakuasi korban. Evakuasi korban dilakukan dengan manual dan menggunakan peralatan seadanya.

Masyarakat sekitar lokasi tanah longsor dan aparat pemerintahan desa mulai melakukan evakuasi dan penyelamatan mulai Jumat (27/9) sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga :  Soal Jalan Longsor di Gunung Mas, Begini Tanggapan PUPR Kalteng

BPBD Sumbar menyatakan sebanyak 15 orang meninggal dunia akibat longsor ini. Sementara sisanya belum ditemukan.

“11 orang berhasil dievakuasi ke Pukesmas Talang Babungo. Sementara 4 korban tewas masih di lokasi,” kata Ilham.

Saat ini sekitar 25 orang masih dalam proses pencarian Tim SAR Gabungan.

Menurut Ilham, jauhnya jarak tempuh dan medan menuju lokasi membuat sulit proses evakuasi korban.

Peristiwa longsor tersebut terjadi Kamis sore (26/9). Longsor akibat tingginya curah hujan yang mengguyur kawasan teresebut.

Dari kronologi kejadian dimana Kamis sore (26/9) bencana longsor terjadi pada lubang bekas galian tambang lama di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

Lokasi tambang emas ini sulit diakses kendaraan dan hanya bisa ditempuh jalan kaki selama 8 jam dari pusat nagari.

Baca Juga :  Ribuan Bungkus Rokok dan Ratusan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan

Adapun korban merupakan masyarakat sekitar yang melakukan aktivitas pendulangan emas secara manual di lokasi tambang emas ilegal Solok. (jpg)

 

PROKALTENG.CO-Tambang emas ilegal yang berlokasi di Nagari (Desa) Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, longsor, Kamis (26/9/2024). Sebanyak 15 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia atau tewas di lokasi. Sementara 25 orang lainnya masih tertimbun.

Kabid Rekonstruksi dan Rehabilitasi BPBD Sumbar Ilham Wahab, Jumat (27/9/2024) mengatakan, sebanyak 40 orang penambang emas tertimbun longsor di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Solok.

Kondisi medan yang berlokasi di tengah hutan menyebabkan sulitnya evakuasi korban. Evakuasi korban dilakukan dengan manual dan menggunakan peralatan seadanya.

Masyarakat sekitar lokasi tanah longsor dan aparat pemerintahan desa mulai melakukan evakuasi dan penyelamatan mulai Jumat (27/9) sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga :  Soal Jalan Longsor di Gunung Mas, Begini Tanggapan PUPR Kalteng

BPBD Sumbar menyatakan sebanyak 15 orang meninggal dunia akibat longsor ini. Sementara sisanya belum ditemukan.

“11 orang berhasil dievakuasi ke Pukesmas Talang Babungo. Sementara 4 korban tewas masih di lokasi,” kata Ilham.

Saat ini sekitar 25 orang masih dalam proses pencarian Tim SAR Gabungan.

Menurut Ilham, jauhnya jarak tempuh dan medan menuju lokasi membuat sulit proses evakuasi korban.

Peristiwa longsor tersebut terjadi Kamis sore (26/9). Longsor akibat tingginya curah hujan yang mengguyur kawasan teresebut.

Dari kronologi kejadian dimana Kamis sore (26/9) bencana longsor terjadi pada lubang bekas galian tambang lama di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

Lokasi tambang emas ini sulit diakses kendaraan dan hanya bisa ditempuh jalan kaki selama 8 jam dari pusat nagari.

Baca Juga :  Ribuan Bungkus Rokok dan Ratusan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan

Adapun korban merupakan masyarakat sekitar yang melakukan aktivitas pendulangan emas secara manual di lokasi tambang emas ilegal Solok. (jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/