27.1 C
Jakarta
Tuesday, April 1, 2025

Mitos Tentang Larangan Menikah di Bulan Maulid, Kemenag Beri Penegasan

PROKALTENG.CO – Sebagai masyarakat dengan norma dan adat budaya yang masih sangat kental, kita pasti sudah sering mendengar berbagai mitos yang hilir mudik berhembus dari ucapan orang-orang sekitar.

Salah satunya ketika sudah masuk bulan Rabiul Awal atau yang lebih sering dikenal dengan bulan Maulid, mitos terkenal yang selalu muncul adalah larangan untuk menikah selama bulan ini.

Mitos tersebut mempercayai bahwa apabila seseorang melangsungkan pernikahan pada bulan maulid, maka dia akan tertimpa musibah atau mendapat kesialan dalam hidupnya.

Menanggapi isapan jempol yang tidak kunjung meredup ini, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya buka suara dan memberi pencerahan tentang masalah tersebut.

Kemenag menjelaskan bahwa dalam Islam, pernikahan adalah suatu ibadah yang sangat dianjurkan. Bukan hanya sebagai jalan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan naluriah manusia, menikah juga sebagai bentuk untuk menjaga kehormatan diri.

Tidak ada larangan dalam Islam untuk menikah di bulan Maulid ataupun bulan-bulan lainnya. Asal memiliki niat baik dan dilangsungkan secara benar, semua hari dan semua bulan dalam kalender Hijriah baik untuk pernikahan.

Baca Juga :  Tanggapi Mahfud MD, Bamsoet Minta PSBB Tak Buru-buru Dilonggarkan

Kemenag juga memberikan pendapat bahwa melangsungkan pernikahan pada bulan Maulid bisa berarti sebagai pengungkapan kecintaan kita kepada Rasulullah SAW. Hal ini didasari oleh fakta bahwa menikah adalah salah satu sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW.

Selain itu, Kemenag juga menjabarkan dalil lain untuk mematahkan mitos menikah pada bulan Maulid akan mengundang kesialan. Yakni pada penjelasan kitab Ghayah Talkhis min Fatawi ibn Ziyad, halaman 206.

Dalam kitab tersebut dijelaskan, bahwa syariat melarang kita untuk meyakini perkara adanya hari-hari tertentu yang harus dihindari saat ingin melaksanakan pernikahan.

Ibnul Farkah menyebutkan dari Imam Syafi’i bahwasanya apabila ahli perbintangan mengatakan (hal demikian, tentang hari-hari tertentu) kemudian dia meyakini bahwa yang memberi pengaruh hanya Allah semata akan tetapi Allah menjalankan suatu kebiasaan bahwasanya hari baik terjadi di waktu tertentu dan yang memberikan efek adalah Allah, maka hal ini menurut beliau tidak masalah.

Baca Juga :  Mardani: Kalau Tidak Ada Oposisi, Melahirkan Neo Orde Baru

Namun saat meyakini bahwa yang memberi pengaruh (seperti kesialan, malapetaka) adalah makhluk, maka hal tersebut dilarang.

Sehingga Kemenag pun menegaskan bahwa tidak perlu khawatir untuk melangsungkan pernikahan di bulan Maulid karena menikah di bulan Maulid tetap diperbolehkan dan tidak akan mendatangkan kesialan atau malapetaka.

Bulan Maulid atau Rabiul Awal menjadi bulan yang istimewa karena Nabi Muhammad SAW lahir pada bulan ini. Sehingga banyak umat Islam yang merayakan datangnya bulan ini.

Selain merayakan dengan berbagai perayaan seperti pengajian dan acara bersholawat. Umat Islam juga bisa merayakan dengan pernikahan.

Tidak perlu merasa takut atau berburuk sangka karena dalam ajaran Islam sendiri, justru berburuk sangka-lah yang akan mendatangkan keburukan. (pri/jawapos.com)

PROKALTENG.CO – Sebagai masyarakat dengan norma dan adat budaya yang masih sangat kental, kita pasti sudah sering mendengar berbagai mitos yang hilir mudik berhembus dari ucapan orang-orang sekitar.

Salah satunya ketika sudah masuk bulan Rabiul Awal atau yang lebih sering dikenal dengan bulan Maulid, mitos terkenal yang selalu muncul adalah larangan untuk menikah selama bulan ini.

Mitos tersebut mempercayai bahwa apabila seseorang melangsungkan pernikahan pada bulan maulid, maka dia akan tertimpa musibah atau mendapat kesialan dalam hidupnya.

Menanggapi isapan jempol yang tidak kunjung meredup ini, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya buka suara dan memberi pencerahan tentang masalah tersebut.

Kemenag menjelaskan bahwa dalam Islam, pernikahan adalah suatu ibadah yang sangat dianjurkan. Bukan hanya sebagai jalan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan naluriah manusia, menikah juga sebagai bentuk untuk menjaga kehormatan diri.

Tidak ada larangan dalam Islam untuk menikah di bulan Maulid ataupun bulan-bulan lainnya. Asal memiliki niat baik dan dilangsungkan secara benar, semua hari dan semua bulan dalam kalender Hijriah baik untuk pernikahan.

Baca Juga :  Tanggapi Mahfud MD, Bamsoet Minta PSBB Tak Buru-buru Dilonggarkan

Kemenag juga memberikan pendapat bahwa melangsungkan pernikahan pada bulan Maulid bisa berarti sebagai pengungkapan kecintaan kita kepada Rasulullah SAW. Hal ini didasari oleh fakta bahwa menikah adalah salah satu sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW.

Selain itu, Kemenag juga menjabarkan dalil lain untuk mematahkan mitos menikah pada bulan Maulid akan mengundang kesialan. Yakni pada penjelasan kitab Ghayah Talkhis min Fatawi ibn Ziyad, halaman 206.

Dalam kitab tersebut dijelaskan, bahwa syariat melarang kita untuk meyakini perkara adanya hari-hari tertentu yang harus dihindari saat ingin melaksanakan pernikahan.

Ibnul Farkah menyebutkan dari Imam Syafi’i bahwasanya apabila ahli perbintangan mengatakan (hal demikian, tentang hari-hari tertentu) kemudian dia meyakini bahwa yang memberi pengaruh hanya Allah semata akan tetapi Allah menjalankan suatu kebiasaan bahwasanya hari baik terjadi di waktu tertentu dan yang memberikan efek adalah Allah, maka hal ini menurut beliau tidak masalah.

Baca Juga :  Mardani: Kalau Tidak Ada Oposisi, Melahirkan Neo Orde Baru

Namun saat meyakini bahwa yang memberi pengaruh (seperti kesialan, malapetaka) adalah makhluk, maka hal tersebut dilarang.

Sehingga Kemenag pun menegaskan bahwa tidak perlu khawatir untuk melangsungkan pernikahan di bulan Maulid karena menikah di bulan Maulid tetap diperbolehkan dan tidak akan mendatangkan kesialan atau malapetaka.

Bulan Maulid atau Rabiul Awal menjadi bulan yang istimewa karena Nabi Muhammad SAW lahir pada bulan ini. Sehingga banyak umat Islam yang merayakan datangnya bulan ini.

Selain merayakan dengan berbagai perayaan seperti pengajian dan acara bersholawat. Umat Islam juga bisa merayakan dengan pernikahan.

Tidak perlu merasa takut atau berburuk sangka karena dalam ajaran Islam sendiri, justru berburuk sangka-lah yang akan mendatangkan keburukan. (pri/jawapos.com)

Terpopuler

Artikel Terbaru