Site icon Prokalteng

Perintah! Setiap Anggota Polri Wajib Cari Warga Tak Tersentuh Bansos

perintah-setiap-anggota-polri-wajib-cari-warga-tak-tersentuh-bansos

JAKARTA – Anggota Polri di seluruh Indonesia diminta untuk mencari
warga yang belum tersntuh bantuan sosial (bansos) Pemerintah. Terutama bagi
warga yang terdampak COVID-19.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
menginstruksikan seluruh anggota polres menyisir dan mendata warga yang belum
terdata mendapatkan bansos Pemerintah. Dia juga meminta agar Polres di seluruh
Indonesia yang berjumlah 500 Polres menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok
lainnya untuk dibagikan kepada warga yang belum tersentuh bansos.

“Seluruh Polres menyiagakan 10
ton beras dan sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang
belum sempat mendapatkan bansos,” katanya dalam keterangannya, Minggu (26/4).

Dia menjelaskan dana kontinjensi
dari Mabes Polri siap dikucurkan ke tiap-tiap Polres untuk membeli beras dan
bahan pokok tersebut.

“(Anggaran) dari Mabes Polri,”
ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori
Yusuf meminta seluruh elemen masyarakat harus ambil bagian dalam upaya
pemerataan bansos dari Pemerintah untuk warga.

Politisi PKS ini berharap agar
masyarakat mulai membangun kesadaran solidaritas sosial. Setiap warga harus
bisa menjadi mata dan telinga bagi tetangganya yang lain. Sebab kemampuan
pemerintah terbatas, sehingga dikhawatirkan tidak bisa membantu warga secara
keseluruhan.

“Dengan solidaritas warga
diharapkan jika ada tetangga yang belum memperoleh bantuan, bisa melaporkan
secara mandiri ke RT atau kelurahan. Lebih bagus lagi jika warga kemudian
berinisiatif memberikan santunan secara kolektif kepada mereka yang
kekurangan,” katanya.

Selain itu, dia juga meminta
Pemerintah baik pusat maupun daerah tidak mempersulit masyarakat miskin yang
belum terdata untuk memperoleh bantuan.

“Pemerintah daerah, dinas sosial
maupun pengurus dari tingkat RT dan RW harus kerja sama dan berperan aktif.
Jangan persulit yang belum terdata tapi sudah masuk kriteria penerima bansos
dengan berbagai dalih administratif,” katanya.

Untuk memudahkan masyarakat
menerima bansos, Kementerian Sosial membuka layanan pengaduan. Warga bisa mengakses
informasi dan menyampaikan pengaduan terkait penyaluran bansos melalui hotline
Whatsapp nomor 08111022210 dan bansoscovid19@kemsos.go.id.

Pembukaan hotline sejalan dengan
Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (SE KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam
Pemberian Bantuan Sosial kepada Masyarakat. SE tersebut dikeluarkan 21 April
2020.

Sekretaris Jenderal Kemensos
Hartono Laras, mengatakan dalam SE KPK disebutkan, untuk meningkatkan peran
serta masyarakat, dalam setiap pemberian bansos, kementerian/lembaga perlu
menyediakan fasilitas layanan pengaduan masyarakat.

Fasilitas tersebut harus
diupayakan agar mudah dan murah penggunaannya, termasuk memberikan informasi
tentang tindak lanjut pengaduan yang ada.

“Karena ini (dana bansos) adalah
APBN, kita tidak boleh salah, kita tidak boleh asal-asalan dalam memberikan
bantuan itu. Harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai nanti begitu kita
berikan bantuan karena tidak didukung data yang jelas, ini jadi masalah. Kita
tidak mau seperti itu,” ucapnya.

Ditambahkan Direktur Jenderal
Pemberdayaan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin, pihaknya memiliki tiga jenis
bansos jaring pengaman sosial bagi keluarga miskin dan rentan yang terdampak
COVID-19. Bansos tersebut adalah bantuan sosial reguler, bantuan sosial khusus,
dan bantuan tanggap darurat.

TIGA BANSOS KEMENSOS KORBAN
COVID-19

1. Bantuan Sosial Reguler

a. Program Keluarga Harapan
(PKH)

-Nilai anggaran Rp 37,4 triliun

-Target awal 9,2 juta KPM (keluarga penerima manfaat), kemudian
ditingkatkan menjadi 10 juta KPM

-Bantuan awalnya disalurkan per 3 bulan, kini setiap bulan
(April-Desember)

b. Bantuan Pangan Non Tunai

-Nilai anggaran Rp 43,6 triliun

-Target diperluas dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM

-Nilai bantuan dinaikan dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu

2. Bantuan Sosial Khusus

a. Bantuan Sosial Sembako untuk
DKI

-Nilai anggaran Rp 2,3 triliun

-Target 1,3 juta Kepala Keluarga terdampak COVID-19

-Nilai bantuan Rp 600 ribu per keluarga per bulan

-Disalurkan selama 3 bulan mulai April 2020

b. Bantuan Sosial Sembako untuk
Bodetabek

-Nilai anggaran Rp 1,08 triliun

-Target 600 ribu KK terdampak COVID-19 di Bodetabek

-Nilai bantuan Rp 600 ribu per keluarga per bulan

-Disalurkan selama 3 bulan mulai April 2020

c. Bantuan Sosial Tunai untuk di
Luar Jabodetabek

-Nilai anggaran Rp 16,2 triliun

-Target 9 juta KK terdampak COVID-19 yang tidak menerima bantuan PKH
dan program bantuan pangan non tunai

-Nilai bantuan Rp 600 ribu per keuarga per bulan

-Disalurkan selama 3 bulan

3. Bantuan Tanggap Darurat
Kemensos:

a. Bantuan Sosial Sembako dan
Makanan Siap Saji Kemensos bagi Warga DKI

-Nilai anggaran Rp 45 miliar

-Penyaluran 300 ribu paket sembako bagi warga terdampak COVID-19
senilai Rp 200 ribu per paket

-Telah disalurkan Kemensos sejak 7 April 2020

b. Bantuan Santunan Kematian

-Nilai anggaran Rp 15 miliar

-Diberikan kepada keluarga ahli waris yang meninggal karena COVID-19

-bantuan senilai Rp 15 juta per jiwa

Pengaduan Bansos Dampak COVID-19

bansoscovid19@kemsos.go.id

Whatsapp nomor 08111022210

Exit mobile version