Rapat Banmus: DPRD Palangka Raya Matangkan Agenda Kerja

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna menyusun jadwal kegiatan kedewanan untuk satu bulan ke depan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Senin (11/5/2026).

“Hari ini kita melaksanakan rapat Badan Musyawarah untuk menyusun kegiatan DPRD satu bulan ke depan. Secara garis besar ada empat hal utama yang diputuskan,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi usai rapat.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah kota membahas sejumlah agenda prioritas, mulai dari tindak lanjut hasil fasilitasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penerangan Jalan Umum (PJU), rapat panitia khusus terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Bencana, hingga rencana rapat paripurna pada pekan depan.

Baca Juga :  Peluang Besar di Formasi Kosong, Saran DPRD Palangka Raya untuk Pelamar CPNS

“Agenda pertama adalah pembahasan hasil fasilitasi Perda PJU. Selanjutnya, kita juga akan melaksanakan rapat panitia khusus terkait Raperda Penanggulangan Bencana yang penting untuk mendukung kesiapsiagaan daerah,” katanya.

Selain agenda legislasi, masing-masing komisi DPRD juga dijadwalkan melaksanakan rapat dengar pendapat bersama mitra kerja sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Karena bulan ini cukup banyak cuti dan libur, maka jadwal kegiatan disusun lebih terarah. Nanti masing-masing alat kelengkapan dewan dan komisi akan melaksanakan rapat sesuai tugasnya. Termasuk rapat dengar pendapat dengan mitra kerja masing-masing,” ucapnya.

Melalui penyusunan agenda dalam rapat Banmus tersebut, DPRD Kota Palangka Raya berharap seluruh agenda legislatif dapat berjalan efektif sekaligus mendukung fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. (adr)

Baca Juga :  DPRD Kota Palangka Raya Audiensi dengan KPK Bahas Hal Ini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna menyusun jadwal kegiatan kedewanan untuk satu bulan ke depan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Senin (11/5/2026).

“Hari ini kita melaksanakan rapat Badan Musyawarah untuk menyusun kegiatan DPRD satu bulan ke depan. Secara garis besar ada empat hal utama yang diputuskan,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi usai rapat.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah kota membahas sejumlah agenda prioritas, mulai dari tindak lanjut hasil fasilitasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penerangan Jalan Umum (PJU), rapat panitia khusus terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Bencana, hingga rencana rapat paripurna pada pekan depan.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Peluang Besar di Formasi Kosong, Saran DPRD Palangka Raya untuk Pelamar CPNS

“Agenda pertama adalah pembahasan hasil fasilitasi Perda PJU. Selanjutnya, kita juga akan melaksanakan rapat panitia khusus terkait Raperda Penanggulangan Bencana yang penting untuk mendukung kesiapsiagaan daerah,” katanya.

Selain agenda legislasi, masing-masing komisi DPRD juga dijadwalkan melaksanakan rapat dengar pendapat bersama mitra kerja sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Karena bulan ini cukup banyak cuti dan libur, maka jadwal kegiatan disusun lebih terarah. Nanti masing-masing alat kelengkapan dewan dan komisi akan melaksanakan rapat sesuai tugasnya. Termasuk rapat dengar pendapat dengan mitra kerja masing-masing,” ucapnya.

Melalui penyusunan agenda dalam rapat Banmus tersebut, DPRD Kota Palangka Raya berharap seluruh agenda legislatif dapat berjalan efektif sekaligus mendukung fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. (adr)

Baca Juga :  DPRD Kota Palangka Raya Audiensi dengan KPK Bahas Hal Ini

Terpopuler

Artikel Terbaru