26.2 C
Jakarta
Friday, April 25, 2025

Oknum Polisi Minta THR ke Salah Satu Hotel di Jakarta, Berujung Tindakan Tegas Propam

PROKALTENG.CO-Media sosial kembali dihebohkan dengan Aksi oknum yang meminta THR jelang Hari Raya Idul Fitri yang semakin dekat. Bukan ormas-ormas kali ini yang meminta-minta THR, melainkan seorang oknum Polisi.

Sontak saja, hal tersebut menjadi berita yang ramai diperbincangkan di dunia maya.

Oknum polisi yang meminta THR tersebut terjadi di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat dengan membawa kop surat palsu dari kepolisian. Aksinya terciduk setelah surat permintaan yang dibuatnya  viral di media sosial.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bertindak untuk melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Anwar, Anggota Bhabinkamtibnas yang melakukan aksi Minta THR terebut.

Melalui pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa Aipda anwar bergerak sendiri dalam menjalankaan aksinya tersebut tanpa melaporkan tindakannya kepada atasan.

Baca Juga :  Seorang Bocah di China Laporkan Ayahnya ke Polisi karena Merampok Angpao Miliknya

Dalam surat yang dibawa dan diajukannya ke pihak Hotel pun, tercnatum tiga nama anggota polisi yang setelah diperiksa tidak mengetahui akan aksi tersebut.

Memberikan tindakan tegas kepada anggotanya, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi menahan dan menonaktifkan Aipda Anwar.

Aipda Anwar dijatuhi sanksi penempatan khusus selama 20 hari kedepan sembari menunggu pemeriksaan lebih lanjut terkait aksinya.

Banyak dari warganet yang memberikan bantahan dan tidak percaya jika aksi yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut berjalan tanpa adanya bantuan dari orang lain.

Ada juga komentar yang turut dilayangkang oleh warganet yang memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang dilakukan oleh pak Kapolsek dalam menegur dan menindak anggotanya yang berbuat salah. (jpg)

Baca Juga :  Tito Karnavian Sebut Tugas Polisi Tiongkok Lebih Mudah Dibanding Polri

 

PROKALTENG.CO-Media sosial kembali dihebohkan dengan Aksi oknum yang meminta THR jelang Hari Raya Idul Fitri yang semakin dekat. Bukan ormas-ormas kali ini yang meminta-minta THR, melainkan seorang oknum Polisi.

Sontak saja, hal tersebut menjadi berita yang ramai diperbincangkan di dunia maya.

Oknum polisi yang meminta THR tersebut terjadi di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat dengan membawa kop surat palsu dari kepolisian. Aksinya terciduk setelah surat permintaan yang dibuatnya  viral di media sosial.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bertindak untuk melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Anwar, Anggota Bhabinkamtibnas yang melakukan aksi Minta THR terebut.

Melalui pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa Aipda anwar bergerak sendiri dalam menjalankaan aksinya tersebut tanpa melaporkan tindakannya kepada atasan.

Baca Juga :  Seorang Bocah di China Laporkan Ayahnya ke Polisi karena Merampok Angpao Miliknya

Dalam surat yang dibawa dan diajukannya ke pihak Hotel pun, tercnatum tiga nama anggota polisi yang setelah diperiksa tidak mengetahui akan aksi tersebut.

Memberikan tindakan tegas kepada anggotanya, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi menahan dan menonaktifkan Aipda Anwar.

Aipda Anwar dijatuhi sanksi penempatan khusus selama 20 hari kedepan sembari menunggu pemeriksaan lebih lanjut terkait aksinya.

Banyak dari warganet yang memberikan bantahan dan tidak percaya jika aksi yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut berjalan tanpa adanya bantuan dari orang lain.

Ada juga komentar yang turut dilayangkang oleh warganet yang memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang dilakukan oleh pak Kapolsek dalam menegur dan menindak anggotanya yang berbuat salah. (jpg)

Baca Juga :  Tito Karnavian Sebut Tugas Polisi Tiongkok Lebih Mudah Dibanding Polri

 

Terpopuler

Artikel Terbaru