25.1 C
Jakarta
Friday, April 11, 2025

Polisi Salah Gerebek, Terlanjur Dikasari, Ternyata Kolonel TNI

PROKALTENG.CO – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat
Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota, dilaporkan melakukan kesalahan
prosedur saat melakukan penggerebekan. Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar
hotel di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda
Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, ada empat anggota
Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang melakukan kesalahan prosedur saat
menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Jaksa Agung Soeprapto.

“Jadi benar kejadian itu. Ada
empat orang anggota yang melakukan kesalahan prosedur saat penggerebekan. Saat
ini sedang diperiksa Propam Polri,” kata Gatot seperti dilansir dari Antara, di
Kota Malang, Jumat (26/3).

Pada Kamis (25/3) sekitar pukul
04.30 WIB, empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan
penggerebekan di salah satu hotel di Kota Malang. Penggerebekan itu dilakukan
terhadap personel TNI AD berpangkat kolonel yang sedang bertugas sebagai Tim
Rikmat Bekfas TW I Ta 2021, yakni Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar
Sdircab Pushubad).

Kol Chb I Wayan Sudarsana yang mendengar
ada yang mengetuk pintu kamar. Setelah dibuka kemudian empat orang yang mengaku
polisi langsung menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.

Baca Juga :  AALCO Miliki Pengaruh Besar Perjuangkan Suara Asia – Afrika di Tingkat Global

Selanjutnya dengan nada tinggi
dan perlakuan yang kasar mendorong serta memaksa Kol I Wayan Sudarsana untuk
duduk di kursi sampai baju kaos yang dikenakan Kol Chb I Wayan Sudarsana robek
pada kerah bagian depan.

Meski Kol. Chb I Wayan Sudarsana
menyampaikan kalau dia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas, namun
anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut tetap memperlakukan dengan
kasar.

”Kami sudah melakukan mediasi
dengan beliau, sudah saling memaafkan. Namun, kami tetap melakukan penyidikan
terhadap anggota yang salah melakukan prosedur dalam penggerebekan itu,” ucap
Gatot.

Gatot mengingatkan kepada seluruh
personel yang bertugas di lapangan untuk taat dengan prosedur dalam melakukan
tindakan kepolisian. Terutama dalam melakukan pengembangan kasus tertentu.

Para personel kepolisian, lanjut
Gatot, diharapkan bisa benar-benar menggali dan mendalami informasi yang
didapatkan. Selain itu, personel kepolisian diharapkan tidak mudah percaya
dengan informasi yang diberikan tersangka yang sudah diamankan.

Baca Juga :  DPR Ajak Pemerintah Rancang Kebijakan Dampak Perang Dagang AS-Tiongkok

“Informasi yang diterima petugas
di lapangan dari pelaku, harus benar-benar digali dan didalami. Sehingga tidak
terjadi salah penggerebekan seperti ini,” tutur Gatot.

Gatot memastikan hubungan antara
TNI dan Polri tetap solid akibat kejadian salah penggerebekan tersebut. Gatot
juga memastikan, empat anggota yang melanggar prosedur penggerebekan itu akan
menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

”Kami sudah mediasi, sudah tidak
ada masalah. Kami tetap solid, tapi anggota yang melakukan kesalahan tetap
dilakukan proses hukum, dan saat ini sudah diadakan penahanan dari Propam,”
tegas Gatot.

Pada penggerebekan yang dilakukan
oleh empat orang polisi tersebut, dilakukan hingga kurang lebih pukul 05.27
WIB, dan tidak menemukan bukti apapun di kamar yang dihuni oleh anggota TNI
itu.

Setelah penggerebekan tersebut,
Kolonel I Wayan Sudarsana melaporkan kejadian itu kepada pimpinan terkait.
Kemudian, dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. Keempat anggota Polresta
Malang Kota yang melakukan kesalahan prosedur itu, telah meminta maaf kepada
anggota TNI.

PROKALTENG.CO – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat
Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota, dilaporkan melakukan kesalahan
prosedur saat melakukan penggerebekan. Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar
hotel di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda
Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, ada empat anggota
Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang melakukan kesalahan prosedur saat
menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Jaksa Agung Soeprapto.

“Jadi benar kejadian itu. Ada
empat orang anggota yang melakukan kesalahan prosedur saat penggerebekan. Saat
ini sedang diperiksa Propam Polri,” kata Gatot seperti dilansir dari Antara, di
Kota Malang, Jumat (26/3).

Pada Kamis (25/3) sekitar pukul
04.30 WIB, empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan
penggerebekan di salah satu hotel di Kota Malang. Penggerebekan itu dilakukan
terhadap personel TNI AD berpangkat kolonel yang sedang bertugas sebagai Tim
Rikmat Bekfas TW I Ta 2021, yakni Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar
Sdircab Pushubad).

Kol Chb I Wayan Sudarsana yang mendengar
ada yang mengetuk pintu kamar. Setelah dibuka kemudian empat orang yang mengaku
polisi langsung menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.

Baca Juga :  AALCO Miliki Pengaruh Besar Perjuangkan Suara Asia – Afrika di Tingkat Global

Selanjutnya dengan nada tinggi
dan perlakuan yang kasar mendorong serta memaksa Kol I Wayan Sudarsana untuk
duduk di kursi sampai baju kaos yang dikenakan Kol Chb I Wayan Sudarsana robek
pada kerah bagian depan.

Meski Kol. Chb I Wayan Sudarsana
menyampaikan kalau dia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas, namun
anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut tetap memperlakukan dengan
kasar.

”Kami sudah melakukan mediasi
dengan beliau, sudah saling memaafkan. Namun, kami tetap melakukan penyidikan
terhadap anggota yang salah melakukan prosedur dalam penggerebekan itu,” ucap
Gatot.

Gatot mengingatkan kepada seluruh
personel yang bertugas di lapangan untuk taat dengan prosedur dalam melakukan
tindakan kepolisian. Terutama dalam melakukan pengembangan kasus tertentu.

Para personel kepolisian, lanjut
Gatot, diharapkan bisa benar-benar menggali dan mendalami informasi yang
didapatkan. Selain itu, personel kepolisian diharapkan tidak mudah percaya
dengan informasi yang diberikan tersangka yang sudah diamankan.

Baca Juga :  DPR Ajak Pemerintah Rancang Kebijakan Dampak Perang Dagang AS-Tiongkok

“Informasi yang diterima petugas
di lapangan dari pelaku, harus benar-benar digali dan didalami. Sehingga tidak
terjadi salah penggerebekan seperti ini,” tutur Gatot.

Gatot memastikan hubungan antara
TNI dan Polri tetap solid akibat kejadian salah penggerebekan tersebut. Gatot
juga memastikan, empat anggota yang melanggar prosedur penggerebekan itu akan
menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

”Kami sudah mediasi, sudah tidak
ada masalah. Kami tetap solid, tapi anggota yang melakukan kesalahan tetap
dilakukan proses hukum, dan saat ini sudah diadakan penahanan dari Propam,”
tegas Gatot.

Pada penggerebekan yang dilakukan
oleh empat orang polisi tersebut, dilakukan hingga kurang lebih pukul 05.27
WIB, dan tidak menemukan bukti apapun di kamar yang dihuni oleh anggota TNI
itu.

Setelah penggerebekan tersebut,
Kolonel I Wayan Sudarsana melaporkan kejadian itu kepada pimpinan terkait.
Kemudian, dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. Keempat anggota Polresta
Malang Kota yang melakukan kesalahan prosedur itu, telah meminta maaf kepada
anggota TNI.

Terpopuler

Artikel Terbaru