28.1 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

BPJS Ketenagakerjaan Ganti Nama, Ini Sebutan Barunya

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
mengubah nama panggilannya dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJAMSOSTEK tanpa
mengubah badan hukum mau lambang badan.

Deputi Direktur Bidang Hubungan
Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja mengatakan
berubah hanyalah panggilan saja, sementara badan hukum, lambang, dan semua yang
terkait dengan administrasi formal tetap menggunakan Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Sekarang Panggil kami
BPJAMSOSTEK,” kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga
BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja ketika menutup Turnamen BPJS Ketenagakerjaan
Futsal Challange 2019 di Jakarta, Minggu
(24/11).

Perubahan nama panggilan tersebut
sudah dirintis sejak 2016 ketika masyarakat, bahkan sebagian pejabat negara dan
daerah acap keliru dengan badan penyelenggara jaminan sosial lainnya. “Sebagian
mereka bahkan menganggap bahwa kedua BPJS adalah lembaga yang sama tetapi
dengan beberapa bidang pekerjaan atau program,” katanya.

Baca Juga :  Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Pecahkan Rekor Dunia

Sementara sejarah pendirian dua
BPJS sejatinya memang berbeda. BPJS Ketenagakerjaan pada 13 Desember, 42 tahun
yang lalu berdiri sebagai BUMN dengan nama PT Asuransi Tenaga Kerja atau disingkat
PT Astek, lalu berubah lagi menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Kesehatan semula bernama PT
Asuransi Kesehatan (Askes) yang kemudian berubah seperti sekarang sesuai dengan
amanat Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Panggilan BPJAMSOSTEK sudah digaungkan
satu bulan belakangan ini agar masyarakat lebih mudah menyebutkannya dan agar
menjadi lebih dekat. (fin/kpc)

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
mengubah nama panggilannya dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJAMSOSTEK tanpa
mengubah badan hukum mau lambang badan.

Deputi Direktur Bidang Hubungan
Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja mengatakan
berubah hanyalah panggilan saja, sementara badan hukum, lambang, dan semua yang
terkait dengan administrasi formal tetap menggunakan Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Sekarang Panggil kami
BPJAMSOSTEK,” kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga
BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja ketika menutup Turnamen BPJS Ketenagakerjaan
Futsal Challange 2019 di Jakarta, Minggu
(24/11).

Perubahan nama panggilan tersebut
sudah dirintis sejak 2016 ketika masyarakat, bahkan sebagian pejabat negara dan
daerah acap keliru dengan badan penyelenggara jaminan sosial lainnya. “Sebagian
mereka bahkan menganggap bahwa kedua BPJS adalah lembaga yang sama tetapi
dengan beberapa bidang pekerjaan atau program,” katanya.

Baca Juga :  Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Pecahkan Rekor Dunia

Sementara sejarah pendirian dua
BPJS sejatinya memang berbeda. BPJS Ketenagakerjaan pada 13 Desember, 42 tahun
yang lalu berdiri sebagai BUMN dengan nama PT Asuransi Tenaga Kerja atau disingkat
PT Astek, lalu berubah lagi menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Kesehatan semula bernama PT
Asuransi Kesehatan (Askes) yang kemudian berubah seperti sekarang sesuai dengan
amanat Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Panggilan BPJAMSOSTEK sudah digaungkan
satu bulan belakangan ini agar masyarakat lebih mudah menyebutkannya dan agar
menjadi lebih dekat. (fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru