26.9 C
Jakarta
Sunday, September 22, 2024

200 Ribu KK ASN Bakal Huni Rumah Vertikal di Kalimantan

RENCANA pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke
Kalimantan masih terus digodok oleh pemerintah. Pasca merilis gambaran desain
ibu kota baru, pemerintah mewacanakan, pada tahap pertama akan memindahkan
sekitar 200 ribu kepala keluarga (KK) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota Negara,
Imron Bulkin ketika ditanya mengenai target pemindahan ASN ke Kalimantan.
Dengan pemindahan 200 ribu KK ASN teresebut, pemerintah memperkirakan akan ada
1,5 juta pendatang di kota baru tersebut.

“Target untuk menampung sekitar 200 ribu KK ASN. Total dengan yang non-ASN
sekitar 1,5 jiwa,” kata Imron kepada JawaPos.com (Kalteng Pos Group), Jumat
(23/8).

Sayangnya, Imron belum merinci, kementerian apa saja yang ASN-nya akan
dipindahkan pada tahap pertama. Namun yang pasti, pihaknya akan memberikan
insentif kepada ASN yang nurut untuk dipindahtugaskan ke Kalimantan.

Baca Juga :  Penyebaran Semakin Masif, Daerah Diminta Segera Sediakan RSD Corona

Salah satunya dengan memberikan insentif rumah. Imron menyatakan, pihaknya
akan membangun rumah vertikal alias apartemen pada tahap pertama nanti. Namun
sayang, rumah tersebut hanya berstatus pinjaman.

“Perumahan dinas, dipinjamkan, sampai tugas dinasnya selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta pemerintah menentukan
kementerian mana yang akan dipindahkan ke ibu kota baru. Sebab, saat ini ada
sekitar 4,3 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menanti keputusan apakah akan
terkena transmigrasi atau tidak.

“Jadi, ini bukan masalah kotanya. Misalnya pindah, itu kementerian mana
saja yang wajib pindah, mana yang tidak wajib pindah,” kata Kepala BKN Bima
Haria Wibisana di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8).

Baca Juga :  Pemulihan Ekonomi Bisa Mundur di Tahun 2022

Bima mengatakan, sejatinya tak harus semua kementerian/lembaga pindah ke
ibu kota baru. Asalkan, kementerian itu bisa tetap dapat melakukan pelayanan
publik untuk masyarakat Indonesia meskipun tidak berlokasi di Kalimantan.

“Kami sih sudah mencoba mengantisipasi, kira-kira yang ini harus pindah,
yang ini bisa di daerah. Tapi, nanti dalam jabatan seperti apa, kalau semuanya
satu direktorat ke sana, atau bisa sebagian saja, dan sebagian lain bisa
terkoneksi dengan internet, secara digital, itu masih dalam pertimbangan,”
katanya. (jpg/ala/ctk/nto)

RENCANA pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke
Kalimantan masih terus digodok oleh pemerintah. Pasca merilis gambaran desain
ibu kota baru, pemerintah mewacanakan, pada tahap pertama akan memindahkan
sekitar 200 ribu kepala keluarga (KK) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota Negara,
Imron Bulkin ketika ditanya mengenai target pemindahan ASN ke Kalimantan.
Dengan pemindahan 200 ribu KK ASN teresebut, pemerintah memperkirakan akan ada
1,5 juta pendatang di kota baru tersebut.

“Target untuk menampung sekitar 200 ribu KK ASN. Total dengan yang non-ASN
sekitar 1,5 jiwa,” kata Imron kepada JawaPos.com (Kalteng Pos Group), Jumat
(23/8).

Sayangnya, Imron belum merinci, kementerian apa saja yang ASN-nya akan
dipindahkan pada tahap pertama. Namun yang pasti, pihaknya akan memberikan
insentif kepada ASN yang nurut untuk dipindahtugaskan ke Kalimantan.

Baca Juga :  Penyebaran Semakin Masif, Daerah Diminta Segera Sediakan RSD Corona

Salah satunya dengan memberikan insentif rumah. Imron menyatakan, pihaknya
akan membangun rumah vertikal alias apartemen pada tahap pertama nanti. Namun
sayang, rumah tersebut hanya berstatus pinjaman.

“Perumahan dinas, dipinjamkan, sampai tugas dinasnya selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta pemerintah menentukan
kementerian mana yang akan dipindahkan ke ibu kota baru. Sebab, saat ini ada
sekitar 4,3 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menanti keputusan apakah akan
terkena transmigrasi atau tidak.

“Jadi, ini bukan masalah kotanya. Misalnya pindah, itu kementerian mana
saja yang wajib pindah, mana yang tidak wajib pindah,” kata Kepala BKN Bima
Haria Wibisana di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8).

Baca Juga :  Pemulihan Ekonomi Bisa Mundur di Tahun 2022

Bima mengatakan, sejatinya tak harus semua kementerian/lembaga pindah ke
ibu kota baru. Asalkan, kementerian itu bisa tetap dapat melakukan pelayanan
publik untuk masyarakat Indonesia meskipun tidak berlokasi di Kalimantan.

“Kami sih sudah mencoba mengantisipasi, kira-kira yang ini harus pindah,
yang ini bisa di daerah. Tapi, nanti dalam jabatan seperti apa, kalau semuanya
satu direktorat ke sana, atau bisa sebagian saja, dan sebagian lain bisa
terkoneksi dengan internet, secara digital, itu masih dalam pertimbangan,”
katanya. (jpg/ala/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru