31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Disuruh Bakar Lahan Ladang, Warga Pudu Diamankan

SUKAMARA – Seorang warga Pudu, Kecamatan Sukamara,
berinisial Bam terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria 33 tahun
itu sengaja membakar lahan. Lahan seluas 60 m2 itu akan digunakan untuk
berladang.

Tetapi, Bam hanya suruhan. Pelaku mengaku hanya disuruh membuka lahan oleh
pemilik tanah berinisial Ris (68), ibu rumah tangga.

Bam diamankan polisi karena tertangkap tangan sedang berada di lahan
terbakar di kawasan Desa Natai Sedawak, Jumat (23/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Bam diamankan pada saat personel Satreskrim Polres Sukamara patroli
karhutla. Tanpa sengaja mendapati Bam sedang membuka lahan dengan cara
membakar,” ujar Kasatreskrim Polres Sukamara Iptu Triyono Raharja, saat
dikonfirmasi awak media, Jumat (23/8).

Baca Juga :  Setengah Ons Sabu Gagal Edar

Triyono menuturkan, berdasarkan keterangan Bam, memang sengaja membakar
lahan tersebut atas perintah pemilik lahan. Luasan lahan yang dibakar kurang
lebih sekitar 60 m2.  Anggota juga telah
memasang garis polisi di area lahan yang sengaja dibakar tersebut.

“Saat ini baik Bam dan Ris sudah kami amankan di mapolres untuk dimintai
keterangan,” jelasnya.

Iptu Triyono menambahkan, selain dua orang, anggota juga mengamankan
sejumlah barang bukti. Di antaranya korek api gas yang digunakan untuk membakar
dan potongan batang kayu sisa pembakaran.

“Nantinya, jika saat pemeriksaan lanjutan, kedua orang oknum warga ini
terbukti kuat melakukan pembakaran lahan tentunya akan kita proses ke tahap
penyidikan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Miliki Bukti Cukup, Tersangka Segera Ditetapkan

Atas kejadian ini, Triyono kembali menekankan kepada warga masyarakat agar
bersama-sama mencegah karhutla di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Barinjam

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak membuka lahan dengan
cara dibakar, karena selain dapat membahayakan banyak kesehatan orang banyak
dan merusak lingkungan, ancaman pidananya juga sudah jelas terhadap pelaku
pembakar lahan, dan kami tegas tidak akan pandang bulu terhadap pelaku penyebab
karhutla,” pungkasnya. (lan/ram/ctk/nto)

SUKAMARA – Seorang warga Pudu, Kecamatan Sukamara,
berinisial Bam terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria 33 tahun
itu sengaja membakar lahan. Lahan seluas 60 m2 itu akan digunakan untuk
berladang.

Tetapi, Bam hanya suruhan. Pelaku mengaku hanya disuruh membuka lahan oleh
pemilik tanah berinisial Ris (68), ibu rumah tangga.

Bam diamankan polisi karena tertangkap tangan sedang berada di lahan
terbakar di kawasan Desa Natai Sedawak, Jumat (23/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Bam diamankan pada saat personel Satreskrim Polres Sukamara patroli
karhutla. Tanpa sengaja mendapati Bam sedang membuka lahan dengan cara
membakar,” ujar Kasatreskrim Polres Sukamara Iptu Triyono Raharja, saat
dikonfirmasi awak media, Jumat (23/8).

Baca Juga :  Setengah Ons Sabu Gagal Edar

Triyono menuturkan, berdasarkan keterangan Bam, memang sengaja membakar
lahan tersebut atas perintah pemilik lahan. Luasan lahan yang dibakar kurang
lebih sekitar 60 m2.  Anggota juga telah
memasang garis polisi di area lahan yang sengaja dibakar tersebut.

“Saat ini baik Bam dan Ris sudah kami amankan di mapolres untuk dimintai
keterangan,” jelasnya.

Iptu Triyono menambahkan, selain dua orang, anggota juga mengamankan
sejumlah barang bukti. Di antaranya korek api gas yang digunakan untuk membakar
dan potongan batang kayu sisa pembakaran.

“Nantinya, jika saat pemeriksaan lanjutan, kedua orang oknum warga ini
terbukti kuat melakukan pembakaran lahan tentunya akan kita proses ke tahap
penyidikan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Miliki Bukti Cukup, Tersangka Segera Ditetapkan

Atas kejadian ini, Triyono kembali menekankan kepada warga masyarakat agar
bersama-sama mencegah karhutla di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Barinjam

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak membuka lahan dengan
cara dibakar, karena selain dapat membahayakan banyak kesehatan orang banyak
dan merusak lingkungan, ancaman pidananya juga sudah jelas terhadap pelaku
pembakar lahan, dan kami tegas tidak akan pandang bulu terhadap pelaku penyebab
karhutla,” pungkasnya. (lan/ram/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru