PROKALTENG.CO – Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat merekam dan melaporkan langsung kepadanya jika menemukan tindakan aparat yang tidak sesuai ketentuan.
Permintaan itu disampaikan Prabowo saat penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dalam pidatonya, Presiden mengatakan masyarakat saat ini telah memiliki akses teknologi melalui telepon genggam sehingga dapat membantu pengawasan terhadap perilaku aparat di lapangan.
Menurutnya, jika menemukan tindakan aparat yang tidak beres, masyarakat diminta tidak melawan secara langsung, melainkan merekam video sebagai bukti dan melaporkannya.
“Rakyat kita sudah punya gadget semua, kalau ada kelakuan aparat yang tidak beres, saya minta rakyat video, langsung video. Jangan kau melawan, jangan dilawan, video saja, lapor langsung ke saya,” kata Prabowo.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga memerintahkan seluruh jajaran menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih melakukan bersih-bersih di internal lembaga masing-masing dari praktik korupsi yang dinilai menghambat kemajuan perekonomian Indonesia.
Ia menegaskan seluruh institusi pemerintah harus bekerja dengan baik dan tidak ragu menindak pihak yang terbukti melanggar aturan. Presiden juga meminta praktik penyalahgunaan wewenang dan tindakan yang menghambat perjalanan ekonomi nasional dihilangkan.
“Jangan ragu-ragu. Yang melanggar, tindak. Sekali lagi, semua institusi pemerintah harus bekerja dengan baik. Kita harus menghilangkan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktek-praktek yang menghambat perjalanan ekonomi kita,” katanya.
Meski demikian, Prabowo meyakini mayoritas aparatur sipil negara (ASN) telah bekerja dengan baik dan tidak melakukan korupsi. Namun, ia menyoroti masih ada sebagian kecil aparat yang memiliki perilaku koruptif.
Karena itu, Presiden meminta tindakan tegas terhadap aparat yang terbukti melakukan korupsi. Ia juga mengimbau pejabat di tingkat pusat maupun pemerintah daerah, mulai dari kabupaten, kota hingga provinsi, ikut melakukan pengawasan dan bersih-bersih di internal masing-masing.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di hadapan DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Dalam kesempatan itu, Prabowo menjadi Presiden RI pertama yang menyampaikan pendahuluan RAPBN, yang mencakup kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, di hadapan anggota DPR RI.
Rapat Paripurna DPR RI tersebut membahas tiga agenda utama, yakni penyampaian KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah, laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, serta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU inisiatif Komisi III DPR RI mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR RI. (ant)


