26.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

SKB Pembelajaran Ramadan Rampung, Ini Aturannya

PROKALTENG.CO  โ€“ Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muโ€™ti, mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) atau Surat Edaran (SE) tiga menteri terkait pembelajaran dan libur selama Ramadan telah rampung. Dokumen tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

โ€œSemua sudah selesai, saya sudah tanda tangan, begitu juga Menteri Agama,โ€ ujar Abdul Muโ€™ti dilansir dari ANTARA, Selasa (21/1).

Ia menambahkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, juga telah memberikan persetujuan.

โ€œPak Mendagri sudah tanda tangan. Setelah ini saya ke kantor, mungkin dokumennya sudah bisa diakses,โ€ jelasnya.

Abdul Muโ€™ti menekankan bahwa langkah cepat pemerintah dalam mengatur kegiatan belajar selama Ramadan merupakan wujud komitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan, Warga Harus Patuh Aturan Pemerintah

โ€œKami bekerja dengan semangat untuk memberikan yang terbaik, khususnya di sektor pendidikan,โ€ tuturnya.

Dalam SKB tersebut, terdapat aturan khusus yang mengatur siswa non-Muslim.

โ€œAda klausul yang mengatur bagaimana murid-murid yang beragama selain Islam menjalankan kegiatan mereka selama Ramadan,โ€ katanya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi sekolah dan lembaga pendidikan dalam menjalankan aktivitas selama bulan suci, sekaligus memastikan layanan pendidikan tetap inklusif dan adil untuk semua peserta didik.  (ant)

PROKALTENG.CO  โ€“ Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muโ€™ti, mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) atau Surat Edaran (SE) tiga menteri terkait pembelajaran dan libur selama Ramadan telah rampung. Dokumen tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

โ€œSemua sudah selesai, saya sudah tanda tangan, begitu juga Menteri Agama,โ€ ujar Abdul Muโ€™ti dilansir dari ANTARA, Selasa (21/1).

Ia menambahkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, juga telah memberikan persetujuan.

โ€œPak Mendagri sudah tanda tangan. Setelah ini saya ke kantor, mungkin dokumennya sudah bisa diakses,โ€ jelasnya.

Abdul Muโ€™ti menekankan bahwa langkah cepat pemerintah dalam mengatur kegiatan belajar selama Ramadan merupakan wujud komitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan, Warga Harus Patuh Aturan Pemerintah

โ€œKami bekerja dengan semangat untuk memberikan yang terbaik, khususnya di sektor pendidikan,โ€ tuturnya.

Dalam SKB tersebut, terdapat aturan khusus yang mengatur siswa non-Muslim.

โ€œAda klausul yang mengatur bagaimana murid-murid yang beragama selain Islam menjalankan kegiatan mereka selama Ramadan,โ€ katanya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi sekolah dan lembaga pendidikan dalam menjalankan aktivitas selama bulan suci, sekaligus memastikan layanan pendidikan tetap inklusif dan adil untuk semua peserta didik.  (ant)

Terpopuler

Artikel Terbaru