DPRD Palangka Raya mengingatkan agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan tidak mempersulit orang tua maupun siswa, menyusul seringnya kendala akibat perubahan kebijakan.
Melalui surat edaran gubernur, penggunaan HP di sekolah dibatasi dan hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran dengan izin guru, guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) atau Surat Edaran (SE) tiga menteri terkait pembelajaran dan libur selama Ramadan telah rampung.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan keputusan mengenai libur sekolah saat Ramadhan akan segera dibahas oleh Kemendikdasmen bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).