PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat. Hal itu berkaitan dengan pernyataannya yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot kepala kejaksaan tinggi (kajati) menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
“Saya dengan sungguh-sungguh memohon maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat sunda atas pernyataannya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Kamis (20/1).
Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikannya saat diterima oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.
“Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Arteria dengan nada penyesalan dikutip gesuri.id.
Dalam klarifikasinya, Arteria berjanji akan lebih santun dan efektif dalam berkomunikasi. “Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” ujar Arteria sambil mengakhiri pernyataan permintaan maafnya.
Sempat Menolak Minta Maaf
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara terhadap pernyataan Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang meminta supaya Kejaksaan Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara bahasa Sunda ketika rapat.
“Saya mengimbau Arteria Dahlan segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda yang berada di berbagai daerah di Nusantara. Orang Sunda itu pemaaf.Saya berharap itu dilakukan,” ujar Ridwan Kamil dalam siaran pers, Rabu (19/1).
Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil ini menilai, pernyataan yang dilontarkan anggota DPR melukai kebhinnekaan NKRI. Maka dari itu, ia mengingatkan Politisi PDI Perjuangan ini dengan cara baik-baik karena sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.
Menanggapi itu, Arteria Dahlan malah tegas menyatakan menolak untuk meminta maaf. Politikus PDIP tersebut jusrtu mempersilakan masyarakat untuk melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika dia dianggap bersalah atas pernyataannya.
“Kalau saya salah, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah? Kita ini demokrasi. Silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja (lapor ke MKD),” kata Arteria kepada wartawan dikutip Kamis (20/1/2022). (jpg)