Dokumen Administrasi dan Prosedur Pendaftaran
Pelamar diwajibkan menyiapkan sejumlah berkas digital, seperti surat lamaran, pasfoto latar belakang merah, ijazah, transkrip nilai, KTP, NPWP, SKCK aktif, serta Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) terbitan tahun 2026.
Selain itu, pendaftar perlu menyertakan Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan di wilayah 3T dan Surat Pernyataan Tidak Ada Ikatan Kerja (keduanya bermaterai Rp10.000), Pakta Integritas, CV sesuai format, serta sertifikat pendukung jika ada.
Seluruh proses rekrutmen ini dapat diakses secara daring melalui laman resmi https://www.airnavindonesia.co.id/karir/.
Pihak manajemen menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan tanpa dipungut biaya apa pun. Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Jika menemukan indikasi pungutan liar, pelapor dapat mengadukannya melalui saluran AirNav Trust atau Whistle Blowing System (WBS).
(jpg)
Dokumen Administrasi dan Prosedur Pendaftaran
Pelamar diwajibkan menyiapkan sejumlah berkas digital, seperti surat lamaran, pasfoto latar belakang merah, ijazah, transkrip nilai, KTP, NPWP, SKCK aktif, serta Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) terbitan tahun 2026.
Selain itu, pendaftar perlu menyertakan Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan di wilayah 3T dan Surat Pernyataan Tidak Ada Ikatan Kerja (keduanya bermaterai Rp10.000), Pakta Integritas, CV sesuai format, serta sertifikat pendukung jika ada.
Seluruh proses rekrutmen ini dapat diakses secara daring melalui laman resmi https://www.airnavindonesia.co.id/karir/.
Pihak manajemen menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan tanpa dipungut biaya apa pun. Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Jika menemukan indikasi pungutan liar, pelapor dapat mengadukannya melalui saluran AirNav Trust atau Whistle Blowing System (WBS).
(jpg)