AirNav Indonesia Buka Lowongan Kerja 2026, Yuk Cek 7 Posisi dan Syaratnya

Dokumen Administrasi dan Prosedur Pendaftaran

Pelamar diwajibkan menyiapkan sejumlah berkas digital, seperti surat lamaran, pasfoto latar belakang merah, ijazah, transkrip nilai, KTP, NPWP, SKCK aktif, serta Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) terbitan tahun 2026.

Selain itu, pendaftar perlu menyertakan Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan di wilayah 3T dan Surat Pernyataan Tidak Ada Ikatan Kerja (keduanya bermaterai Rp10.000), Pakta Integritas, CV sesuai format, serta sertifikat pendukung jika ada.

Seluruh proses rekrutmen ini dapat diakses secara daring melalui laman resmi https://www.airnavindonesia.co.id/karir/.

Pihak manajemen menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan tanpa dipungut biaya apa pun. Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

Baca Juga :  Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar

Jika menemukan indikasi pungutan liar, pelapor dapat mengadukannya melalui saluran AirNav Trust atau Whistle Blowing System (WBS).

(jpg)

Dokumen Administrasi dan Prosedur Pendaftaran

Pelamar diwajibkan menyiapkan sejumlah berkas digital, seperti surat lamaran, pasfoto latar belakang merah, ijazah, transkrip nilai, KTP, NPWP, SKCK aktif, serta Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) terbitan tahun 2026.

Selain itu, pendaftar perlu menyertakan Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan di wilayah 3T dan Surat Pernyataan Tidak Ada Ikatan Kerja (keduanya bermaterai Rp10.000), Pakta Integritas, CV sesuai format, serta sertifikat pendukung jika ada.

Electronic money exchangers listing

Seluruh proses rekrutmen ini dapat diakses secara daring melalui laman resmi https://www.airnavindonesia.co.id/karir/.

Pihak manajemen menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan tanpa dipungut biaya apa pun. Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

Baca Juga :  Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar

Jika menemukan indikasi pungutan liar, pelapor dapat mengadukannya melalui saluran AirNav Trust atau Whistle Blowing System (WBS).

(jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru