26.3 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

DPR Periode 2014-2019 Bentuk Pansus Ibu Kota Baru Jelang Lengser

Masa kerja DPR periode 2014–2019 kurang dua pekan lagi. Meski
demikian, mereka nekat membentuk panitia khusus (pansus) pemindahan ibu kota
negara (IKN) kemarin (18/9).

Pansus
tersebut dipimpin anggota Fraksi Golkar Zainudin Amali. Pansus yang terdiri
atas 30 anggota itu juga menunjuk tiga wakil ketua. Yaitu, Indah Kurnia dari
Fraksi PDIP, Rahayu Saraswati dari Fraksi Gerindra, dan Ahmad Bakrie dari
Fraksi PAN.

Ketua Pansus
Zainudin Amali menyampaikan, pihaknya akan bekerja hingga akhir masa jabatan
DPR 2014–2019. Yaitu sampai 30 September. ’’Kami langsung tetapkan agenda yang
segera dibahas,’’ kata Zainudin Amali di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.

Ada tiga
pokok yang ditetapkan untuk dibahas. Yaitu, terkait dengan sumber pendanaan dan
pembiayaan infrastruktur IKN. Berikutnya, tentang rencana lokasi, lahan, dan
lingkungan calon ibu kota baru. Terakhir, soal produk regulasi sebagai payung
hukum IKN baru. ’’Kementerian-kementerian terkait sudah kami surati untuk
pembahasan,’’ papar ketua Komisi II DPR itu.

Baca Juga :  2020 Merupakan Pelaksanaan UN Terakhir

Selain
pemerintah pusat, DPR akan mengundang dua pemerintah daerah. Yaitu, Pemprov DKI
Jakarta sebagai daerah yang ditinggalkan dan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim)
sebagai daerah ibu kota baru yang dituju. ’’Semua harus diajak bicara,’’ papar
anggota DPR dari dapil Madura itu.(jpg)

 

Masa kerja DPR periode 2014–2019 kurang dua pekan lagi. Meski
demikian, mereka nekat membentuk panitia khusus (pansus) pemindahan ibu kota
negara (IKN) kemarin (18/9).

Pansus
tersebut dipimpin anggota Fraksi Golkar Zainudin Amali. Pansus yang terdiri
atas 30 anggota itu juga menunjuk tiga wakil ketua. Yaitu, Indah Kurnia dari
Fraksi PDIP, Rahayu Saraswati dari Fraksi Gerindra, dan Ahmad Bakrie dari
Fraksi PAN.

Ketua Pansus
Zainudin Amali menyampaikan, pihaknya akan bekerja hingga akhir masa jabatan
DPR 2014–2019. Yaitu sampai 30 September. ’’Kami langsung tetapkan agenda yang
segera dibahas,’’ kata Zainudin Amali di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.

Ada tiga
pokok yang ditetapkan untuk dibahas. Yaitu, terkait dengan sumber pendanaan dan
pembiayaan infrastruktur IKN. Berikutnya, tentang rencana lokasi, lahan, dan
lingkungan calon ibu kota baru. Terakhir, soal produk regulasi sebagai payung
hukum IKN baru. ’’Kementerian-kementerian terkait sudah kami surati untuk
pembahasan,’’ papar ketua Komisi II DPR itu.

Baca Juga :  2020 Merupakan Pelaksanaan UN Terakhir

Selain
pemerintah pusat, DPR akan mengundang dua pemerintah daerah. Yaitu, Pemprov DKI
Jakarta sebagai daerah yang ditinggalkan dan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim)
sebagai daerah ibu kota baru yang dituju. ’’Semua harus diajak bicara,’’ papar
anggota DPR dari dapil Madura itu.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru