29.9 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Anggaran Tersedot Covid-19, Pemindahan Ibu Kota Diminta Dibatalkan

Penanganan
wabah Covid-19 membutuhkan biaya besar. Banyak anggaran yang akan tersedot
untuk mengatasi virus tersebut. Pemerintah pun diminta membatalkan rencana
pemindahan ibu kota negara (IKN), karena proyek itu memerlukan anggaran yang
tidak sedikit.

Pengamat
Politik Ujang Komarudin mengatakan, semakin banyak masyarakat yang terjangkit
Covid-19. Dengan banyaknya pasien yang ditangani, dan pencegahan yang harus
dilakukan, maka pemerintah membutuhkan cukup besar. “Jumlah orang yang positif
korona semakin bertambah, tidak tahu berapa lagi yang akan kena,” kata dia.

Tidak
mudah bagi pemerintah untuk mengatasinya, karena virus itu sudah menyebar luas
dan sangat cepat menjangkiti masyarakat. Dampak dari virus itu sangat banyak.
Salah satunya dampak ekonomi. Banyak negara yang ekonominya terdampak, karena
pandemi global Covid-19.

Dengan
banyaknya masalah, maka pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap proyek
besar, seperti rencana pemindahan ibu kota. Menurut dia, proyek besar itu lebih
baik dibatalkan, karena membutuhkan anggaran besar. “Anggaran negara kan sudah
tersedot ke penanganan korona,” ungkap dia.

Apalagi,
kata dia, sampai sekarang anggaran pemindahan ibu kota memang tidak ada. Jika
pembiayaan proyek IKN diserahkan ke swasta, belum tentu ada pihak swasta yang
mau membiayai. Atau tukar guling dengan aset negara. “Itu juga masih tanda
tanya,” terang pengajar Universitas Al-Azhar Indonesia itu.

Baca Juga :  Kompak Dukung Ganjar-Mahfud MD

Jadi,
pemerintah perlu mengambil langkah tegas dengan membatalkan rencana pemindahan
ibu kota. Itu lebih baik daripada pemerintah memaksakan pemindahan IKN dalam
kondisi ekonomi yang sedang sulit

Terpisah,
Anggota DPR RI Irwan mengatakan, walaupun pemerintah menghadapi banyak
permasalahan, rencana pemindahan ibu kota harus tetap dilaksanakan. Apalagi
sekarang, kata dia, pemerintah sedang menyiapkan naskah akademik dan draf RUU
IKN.

Legislator
asal Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengatakan, bulan lalu Presiden Joko
Widodo menyatakan akan menyerahkan draf RUU IKN akhir Maret. Maka, pihaknya pun
menagih janji itu dan meminta pemerintah menyerahkan draf RUU sesuai waktu yang
dijanjikan. “Yang paling penting itu RUU-nya dulu,” terang dia.

Irwan
mengatakan, penyerahan naskah akademik dan draf RUU tidak boleh ditunda-tunda
lagi. Apalagi, ucapnya, pemerintah ingin memindahkan ibu kota pada 2024. Maka,
butuh persiapan yang matang. Persiapan pertama tentu adalah pembentukan
undang-undang. Regulasi itu yang harus dituntaskan terlebih dahulu.

Selain
undang-undang, kata dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan disiapkan
pemerintah. Pertama, penyiapan sumber daya manusia lokal. Nanti akan banyak
yang masuk Kaltim, maka masyarakat lokal harus disiapkan. Mereka bisa
dilibatkan dalam Badan Otoritas IKN, dan juga dimasukkan dalam struktur ibu
kota yang baru nanti. “Masyarakat Kaltim harus punya pernah. Maka dari itu
sumber daya manusia lokal harus disiapkan,” papar politikus Partai Demokrat
itu.

Baca Juga :  DPR Setujui Anggaran KPU, Bawaslu, dan DKPP Ditambah

Selanjutnya,
pemerintah juga harus melakukan pemeratan pembangunan infrastruktur. Menurut
dia, yang dibangun tidak cukup hanya empat kabupaten/kota yang ditempati IKN
dan terdampak langsung, tapi juga seluruh daerah yang ada di Kaltim.
Pembangunan infrastruktur harus merata.

Tidak
hanya itu, pembangunan ekonomi juga harus merata. Bukan hanya di perkotaan,
tapi juga di daerah pendesaan. Ekonomi mereka harus dibangun, sehingga tidak
ada kesenjangan ekonomi. Begitu juga soal lingkungan. Pembangunan IKN harus
memperhatikan ekosistem yang ada. “Konsep smart and green harus betul-betul
diterapkan,” ungkap dia.

Dan yang
tidak kalah pentingnya, tambah Irwan, pembangunan IKN harus memperhatikan
budaya lokal. Kearifan lokal harus tetap dipertahankan. Jangan sampai proyek
itu mengerus dan mengabaikan budaya lokal Katim.(jpc)

 

Penanganan
wabah Covid-19 membutuhkan biaya besar. Banyak anggaran yang akan tersedot
untuk mengatasi virus tersebut. Pemerintah pun diminta membatalkan rencana
pemindahan ibu kota negara (IKN), karena proyek itu memerlukan anggaran yang
tidak sedikit.

Pengamat
Politik Ujang Komarudin mengatakan, semakin banyak masyarakat yang terjangkit
Covid-19. Dengan banyaknya pasien yang ditangani, dan pencegahan yang harus
dilakukan, maka pemerintah membutuhkan cukup besar. “Jumlah orang yang positif
korona semakin bertambah, tidak tahu berapa lagi yang akan kena,” kata dia.

Tidak
mudah bagi pemerintah untuk mengatasinya, karena virus itu sudah menyebar luas
dan sangat cepat menjangkiti masyarakat. Dampak dari virus itu sangat banyak.
Salah satunya dampak ekonomi. Banyak negara yang ekonominya terdampak, karena
pandemi global Covid-19.

Dengan
banyaknya masalah, maka pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap proyek
besar, seperti rencana pemindahan ibu kota. Menurut dia, proyek besar itu lebih
baik dibatalkan, karena membutuhkan anggaran besar. “Anggaran negara kan sudah
tersedot ke penanganan korona,” ungkap dia.

Apalagi,
kata dia, sampai sekarang anggaran pemindahan ibu kota memang tidak ada. Jika
pembiayaan proyek IKN diserahkan ke swasta, belum tentu ada pihak swasta yang
mau membiayai. Atau tukar guling dengan aset negara. “Itu juga masih tanda
tanya,” terang pengajar Universitas Al-Azhar Indonesia itu.

Baca Juga :  Kompak Dukung Ganjar-Mahfud MD

Jadi,
pemerintah perlu mengambil langkah tegas dengan membatalkan rencana pemindahan
ibu kota. Itu lebih baik daripada pemerintah memaksakan pemindahan IKN dalam
kondisi ekonomi yang sedang sulit

Terpisah,
Anggota DPR RI Irwan mengatakan, walaupun pemerintah menghadapi banyak
permasalahan, rencana pemindahan ibu kota harus tetap dilaksanakan. Apalagi
sekarang, kata dia, pemerintah sedang menyiapkan naskah akademik dan draf RUU
IKN.

Legislator
asal Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengatakan, bulan lalu Presiden Joko
Widodo menyatakan akan menyerahkan draf RUU IKN akhir Maret. Maka, pihaknya pun
menagih janji itu dan meminta pemerintah menyerahkan draf RUU sesuai waktu yang
dijanjikan. “Yang paling penting itu RUU-nya dulu,” terang dia.

Irwan
mengatakan, penyerahan naskah akademik dan draf RUU tidak boleh ditunda-tunda
lagi. Apalagi, ucapnya, pemerintah ingin memindahkan ibu kota pada 2024. Maka,
butuh persiapan yang matang. Persiapan pertama tentu adalah pembentukan
undang-undang. Regulasi itu yang harus dituntaskan terlebih dahulu.

Selain
undang-undang, kata dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan disiapkan
pemerintah. Pertama, penyiapan sumber daya manusia lokal. Nanti akan banyak
yang masuk Kaltim, maka masyarakat lokal harus disiapkan. Mereka bisa
dilibatkan dalam Badan Otoritas IKN, dan juga dimasukkan dalam struktur ibu
kota yang baru nanti. “Masyarakat Kaltim harus punya pernah. Maka dari itu
sumber daya manusia lokal harus disiapkan,” papar politikus Partai Demokrat
itu.

Baca Juga :  DPR Setujui Anggaran KPU, Bawaslu, dan DKPP Ditambah

Selanjutnya,
pemerintah juga harus melakukan pemeratan pembangunan infrastruktur. Menurut
dia, yang dibangun tidak cukup hanya empat kabupaten/kota yang ditempati IKN
dan terdampak langsung, tapi juga seluruh daerah yang ada di Kaltim.
Pembangunan infrastruktur harus merata.

Tidak
hanya itu, pembangunan ekonomi juga harus merata. Bukan hanya di perkotaan,
tapi juga di daerah pendesaan. Ekonomi mereka harus dibangun, sehingga tidak
ada kesenjangan ekonomi. Begitu juga soal lingkungan. Pembangunan IKN harus
memperhatikan ekosistem yang ada. “Konsep smart and green harus betul-betul
diterapkan,” ungkap dia.

Dan yang
tidak kalah pentingnya, tambah Irwan, pembangunan IKN harus memperhatikan
budaya lokal. Kearifan lokal harus tetap dipertahankan. Jangan sampai proyek
itu mengerus dan mengabaikan budaya lokal Katim.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru