PROKALTENG.CO– Organisasi Masyarakat (Ormas) Gabungan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo) bakal melaporkan eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto, siang ini, Kamis (18/6/2026).
Hal tersebut terlihat dari pengumuman konferensi pers yang dikeluarkan Kantor Bantuan Hukum Garda Prabowo. Jumpa pers bakal digelar di Mabes Polri, Jakarta, pada pukul 13.00 WIB.
“Pengaduan Masyarakat (DUMAS) oleh Ormas GARDA PRABOWO… terkait dengan dugaan penghinaan oleh Saudara Tyo Ardianto kepada Bapak Jendral TNI (Purn) Prabowo Subianto (Selaku Ketua Dewan Pembina Garda Prabowo) yang juga selaku Presiden Republik Indonesia,” tulis pengumuman tersebut.
Kabarnya, taklimat media itu bakal dihadiri sejumlah tokoh. Terutama pengacara dari Kantor Hukum Garda Prabowo.
Mereka adalah Dr. Farhat Abbas, Ferdinand Hutahean, S.H., Sunan Kalijaga, S.H., Nikolas Johan Kilily (bung Niko Kilikily), Para pengacara dari Kantor Bantuan Hukum Garda Prabowo (H. Daeng Lukman, S.H., Derry Hakim, S.H., Deyske N. Londah, S.H.), dan Bob Mulya (Ketua DKD Garda Prabowo Jabar).
Kemudian Sekjen dan Bendum Garda Prabowo dan Advokat Amri Piliang, S.H. (Ketua Departemen Hukum & Ham GP) serta Advokat Dr (C) Adi Purnomo, S.H., M.H. (Ketua Ikatan Advokat Djakarta/IKADA).
Salah satu pengacara yang akan hadir, Sunan Kalijaga mengonfirmasi konferensi pers tersebut. Dia bahkan pengumumannya di media sosial.

