PROKALTENG.CO-Sebuah mobil sedan mewah BMW berwarna putih viral di media sosial. Pasalnya, mobil BMW yang dikendarai oleh seorang perempuan menggunakan nomor polisi (nopol) nyeleneh, bertuliskan N 3 NEN. Mobil tersebut, diketahui melintas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang, Jawa Timur.
Tak lama setelah itu, Satlantas Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan dan mengamankan pengemudi mobil.
Pengemudi mobil BMW mengakui, penggunaan nopol palsu nyeleneh dan tak senonoh itu, hanya untuk kepentingan konten media sosial.
“Hanya untuk konten TikTok, biar kelihatan sinematik atau jedag-jedug saja,” ungkap Raysa.
Perempuan asal Pekanbaru itu, menyebut mobil mewah tersebut, merupakan milik temannya.
“Itu mobil teman saya dan saya hanya bantu buat konten. Dan sepertinya, itu (nopol palsu) belinya di online,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pengemudi mobil BMW ini adalah Raysa Salika (21), kelahiran Padang, yang beralamat di Sidomulyo Timur, Kota Pekanbaru.
Sementara itu, pemilik sah kendaraan tersebut adalah Indah Ayu Nilamsari, yang berdomisili di Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Polisi menemukan bahwa Raysa sengaja menggunakan pelat nomor palsu hanya untuk konten TikTok agar terlihat lebih menarik.
Adapun nopol asli dari kendaraan tersebut, adalah N 1688 ABG.
Raysa pun meminta maaf kepada seluruh warga Kota Malang karena perbuatannya telah meresahkan.
Ia juga berjanji, tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Saya minta maaf dan mengakui perbuatan saya. Saya berharap tidak ada lagi hal seperti ini, dan sekali lagi saya minta maaf,” kata Raysa di Mapolresta Malang Kota.
Tak lupa Rasya menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Malang. Karena telah membuat resah atas perbuatannya.
Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan mengimbau kepada masyarakat agar tak mengikuti hal tersebut.
“Ini tidak senonoh dan saya minta maaf serta mengakui perbuatan saya. Ini merugikan dan saya berharap tidak ada lagi hal seperti ini, saya minta maaf,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah mobil BMW warna putih terekam kamera warga menggunakan plat nopol seronok melintas di jalanan Kota Malang. Video penampakan mobil BMW itu pun viral.
Dalam video berdurasi 11 detik diunggah di media sosial itu memperlihatkan mobil berwarna putih jenis BMW menggunakan plat nomor bertuliskan N 3 NEN.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, mengonfirmasi nopol mobil MBW itu, ternyata palsu.
“Terkait hal ini, kami lakukan penelusuran dan akhirnya kami temukan pada Jumat (14/2/2025) malam.”
“Setelah kami telusuri, nopol tersebut (N 3 NEN) adalah palsu dan yang asli adalah N-1688-ABG,” jelasnya.
Setelah mengamankan pengemudi, ia dibawa ke Polresta Malang Kota untuk memberikan klarifikasi dan mendapat tindakan tilang.
Begitu pun mobil BMW turut dibawa ke Polresta Malang.
“Atas perbuatannya itu, pengemudi mobil kami kenakan tilang sesuai Pasal 280 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500 ribu,” terangnya.
Selain itu, pengemudi juga diminta untuk mencopot nopol palsu tersebut dan dipasang dengan nopol yang asli.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan publik hanya demi viral.
Kasus ini menjadi peringatan bagi siapapun agar lebih berhati-hati dalam mematuhi aturan lalu lintas, mengingat pelanggaran seperti ini dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius. (fal/jpg)