Site icon Prokalteng

Penusuk Syekh Ali Jaber Peragakan 17 Adegan Reka Ulang, Warga: Itu Kok

penusuk-syekh-ali-jaber-peragakan-17-adegan-reka-ulang-warga-itu-kok

KALTENGPOS.CO – Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian memperagakan
total 17 adegan dengan reka ulang yang digelar kepolisian, Kamis (17/9/2020).

Reka ulang dilakukan di dua
lokasi. Yakni rumah Alfin Andrian dan Masjid Falahuddn, Jalan Tamin, Sukajawa,
Tangjungkawang Barat. Reka ulang itu sendiri dimulai sekitar pukul 10.50 hingga
11.45 WIB dimulai dari tersangka bangun tidur.

Peristiwa ini tak luput dari
masyarakat yang berbondong-bondong datang ke lokasi. Tak sedikit di antaranya
mengabadikan reka ulang tersebut dengan kamera telepon selularnya.

Yuli, salah satunya. Ia mengaku
sengaja datang karena penasaran dengan sosok Alfin Andrian. Apalagi, dalam
pemberitaan, pemuda 24 tahun itu disebut oleh orangtuanya mengalami gangguan
jiwa.

“Penasaran soalnya pas kejadian
saya enggak tahu. Jadi mau tau yang nusuk,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Mamat
yang tak meyakini bahwa Alfin Andrian mengalami gangguan jiwa. “Itu kok sadar
pas ngelakuin (reka ulang)? Katanya gila?” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes
Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, 17 adegan yang diperagakan tersangka sesuai dengan
berita acara pemeriksaan.

Pandra mengungkap, selama
menjalani pemeriksaan, Alfin selalu bisa menjawab pertanyaan dari penyidik
dengan baik.

Hal itu menggambarkan bahwa
tersangka melakukan perbuatannya dengan sadar. “Kita saksikan bersama bahwa
dalam keadaannya, bisa melaksanakan sesuai dengan berita acara pemeriksaan,”
tutur Pandra di lokasi.

Terkait pernyataan keluarga yang
menyebut Alfin mengalami gangguan jiwa dan dirawat di salah satu klinik, sampai
saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Pandra pun kembali menegaskan
bahwa motif Alfin Andraian melakukan penusukan dipicu lantaran pelaku merasa
terganggung dengan ceramah Syekh Ali Jaber.

“Di sini sudah ada niatan untuk
membunuh. Dengan diawali adanya informasi kehadiran Syekh dari pengeras masjid
hingga tergerak hatinya dengan mengambil pisau,” paparnya.

“Sesuai dengan pasal 340 juncto
pasal 45 KUHP subsidair pasal 338 KUHP,” sambung Pandra.

Sementara, penyelidikan terhadap
Alfin Andrian, dipastikan belum usai. Terbaru, Mabes Polri mengirimkan Densus
88 Antiteror ke Bandarlampung. Itu dilakukan untuk menyelidiki kemungkinan
adanya asiliasi atau jaringan tertentu di belakang pemuda 24 tahun tersebut.

Demikian disampaikan Kadiv Humas
Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

“Dari Densus (88 Antiteror) juga
turun ke sana (Bandarlampung),” ungkap Argo.

Dengan menerjukan tim Densus 88
Antiteror, diharapkan bisa terungkap apakah pelaku beraksi seorang diri atau
dibantu kelompok tertentu. “Tentunya mau melihat apakah tersangka ini
melakukannya sendirian atau ada yang menyuruh atau ada orang lain,” jelasnya.

Kendati demikian, Argo belum bisa
menyampaikan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror di
lapangan.

Sampai saat ini, sambungnya,
proses penyelidikan masih terus dilakukan. “Semua sedang kami selidiki,”
sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Argo menyebut bahwa Mabes Polri
juga sudah mengirimkan penyidik untuk membantu kerja penyidik Polresta
Bandarlampung.

Tak hanya itu, Korps Bhayangkara
itu juga mengirimkan dokter dan ahli psikologi untuk menganalisa kejiwaan Alfin
Andrian.

Exit mobile version