27 C
Jakarta
Wednesday, March 25, 2026

Link Video Ojol Bali dengan Bule Berdurasi 17 Menit Hebohkan Medsos

PROKALTENG.CO-Jagat media sosial baru-baru ini digemparkan dengan peredaran video bertajuk “Ojol Bali dengan Bule” berdurasi 17 menit.

Setelah menjadi buruan panas netizen di platform X dan Telegram, Satreskrim Polres Badung akhirnya berhasil membongkar motif dan menangkap para pelaku dalam video asusila yang ternyata adalah warga negara asing (WNA).

Video yang dibagi menjadi dua bagian tersebut memperlihatkan adegan boncengan di jalanan.

Kemudian berlanjut ke aktivitas dewasa wanita bule dengan pria berpakaian khas ojol di sebuah kamar.

Polisi memastikan lokasi pengambilan gambar dilakukan di sebuah vila kawasan Pererenan, Mengwi, Badung pada Minggu, 8 Maret 2026.

Anehnya, pria dalam video itu tetap mengenakan helm dan jaket selama melakukan adegan asusila.

Ketiga pelaku diringkus dalam operasi gabungan bersama Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Electronic money exchangers listing

Penangkapan ini sekaligus mengungkap fakta mengejutkan bahwa pemeran pria dalam video tersebut bukanlah pengemudi ojek online asli, melainkan seorang turis yang sengaja menyamar demi konten.

Dalam konferensi pers yang digelar di Badung, Selasa (17/3/2026), Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengungkapkan, motif utama pembuatan video tersebut adalah untuk mencari keuntungan finansial.

Di mana video “Ojol Bali” itu diperjualbelikan melalui platform dewasa OnlyFans dan media sosial X.

Baca Juga :  Menggoda dan Bikin Penasaran, Konten Video Msbreewc - Ello MG Hebohkan Dunia Maya

Strategi menggunakan atribut ojek online ternyata dilakukan secara sengaja agar konten tersebut cepat meledak dan viral di Indonesia.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sengaja membeli jaket ojol di sebuah toko seharga Rp300.000 hanya untuk kebutuhan syuting.

“Tujuannya agar cepat viral di media sosial maupun platform yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut,” jelas Joseph.

Para Pemain Nyaris Kabur ke Thailand

Penangkapan para pelaku berawal dari proses profiling tim siber Polres Badung terhadap video yang mulai masif beredar sejak Jumat, 13 Maret 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga WNA sebagai otak dan pemeran.

Mereka yakni MMJL, 23, pemeran wanita sekaligus kreator konten dewasa.

Wanita asal Prancis uitu masuk ke Indonesia pada 21 Februari menggunakan Visa on Arrival (VoA) untuk wisata.

Pelaku lain adalah NBS, 24, asal Italia. NBS merupakan pemain pria yang mengenakan jaket ojol dalam video.

Terakhir adalah ERB, 26, asal Prancis. Dia adalah manajer MMJL yang bertugas menyebarkan video ke platform dewasa.

MMJL dan NBS ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (14/3/2026), saat mencoba melarikan diri ke Thailand.

Sementara itu, ERB diringkus di sebuah vila di kawasan Canggu pada Senin (16/3/2026).

Baca Juga :  KPK Tanggapi Dingin, Soal Laporan Staf Hasto

Seret Seorang Driver Ojol Asli

Kasus ini sempat menyeret seorang driver ojol asli berinisial MR, 35.

MR mengaku sempat membuat konten obrolan santai yang legal bersama MMJL sebelumnya.

Hal ini membuat publik sempat menuduh MR sebagai pemeran dalam video asusila tersebut.

Namun, setelah NBS ditangkap, tuduhan terhadap MR resmi gugur.

“Saat ini sudah terbukti bahwa yang ada di dalam video tersebut bukan saya,” tegas MR saat ditemui secara terpisah.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman Berat

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti digital dan properti.

Di antaranya 3 unit iPhone dan 1 unit MacBook Air, 1 unit kamera DJI Osmo, serta 1 rompi ojek online yang digunakan saat pembuatan konten.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 407 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) dengan ancaman penjara hingga 10 tahun, serta Pasal 45 ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

Pihak Imigrasi juga menegaskan bahwa MMJL telah menyalahgunakan izin tinggal wisatanya untuk memproduksi konten asusila yang melanggar norma dan hukum di Indonesia. (ria/jpg)

PROKALTENG.CO-Jagat media sosial baru-baru ini digemparkan dengan peredaran video bertajuk “Ojol Bali dengan Bule” berdurasi 17 menit.

Setelah menjadi buruan panas netizen di platform X dan Telegram, Satreskrim Polres Badung akhirnya berhasil membongkar motif dan menangkap para pelaku dalam video asusila yang ternyata adalah warga negara asing (WNA).

Video yang dibagi menjadi dua bagian tersebut memperlihatkan adegan boncengan di jalanan.

Electronic money exchangers listing

Kemudian berlanjut ke aktivitas dewasa wanita bule dengan pria berpakaian khas ojol di sebuah kamar.

Polisi memastikan lokasi pengambilan gambar dilakukan di sebuah vila kawasan Pererenan, Mengwi, Badung pada Minggu, 8 Maret 2026.

Anehnya, pria dalam video itu tetap mengenakan helm dan jaket selama melakukan adegan asusila.

Ketiga pelaku diringkus dalam operasi gabungan bersama Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Penangkapan ini sekaligus mengungkap fakta mengejutkan bahwa pemeran pria dalam video tersebut bukanlah pengemudi ojek online asli, melainkan seorang turis yang sengaja menyamar demi konten.

Dalam konferensi pers yang digelar di Badung, Selasa (17/3/2026), Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengungkapkan, motif utama pembuatan video tersebut adalah untuk mencari keuntungan finansial.

Di mana video “Ojol Bali” itu diperjualbelikan melalui platform dewasa OnlyFans dan media sosial X.

Baca Juga :  Menggoda dan Bikin Penasaran, Konten Video Msbreewc - Ello MG Hebohkan Dunia Maya

Strategi menggunakan atribut ojek online ternyata dilakukan secara sengaja agar konten tersebut cepat meledak dan viral di Indonesia.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sengaja membeli jaket ojol di sebuah toko seharga Rp300.000 hanya untuk kebutuhan syuting.

“Tujuannya agar cepat viral di media sosial maupun platform yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut,” jelas Joseph.

Para Pemain Nyaris Kabur ke Thailand

Penangkapan para pelaku berawal dari proses profiling tim siber Polres Badung terhadap video yang mulai masif beredar sejak Jumat, 13 Maret 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga WNA sebagai otak dan pemeran.

Mereka yakni MMJL, 23, pemeran wanita sekaligus kreator konten dewasa.

Wanita asal Prancis uitu masuk ke Indonesia pada 21 Februari menggunakan Visa on Arrival (VoA) untuk wisata.

Pelaku lain adalah NBS, 24, asal Italia. NBS merupakan pemain pria yang mengenakan jaket ojol dalam video.

Terakhir adalah ERB, 26, asal Prancis. Dia adalah manajer MMJL yang bertugas menyebarkan video ke platform dewasa.

MMJL dan NBS ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (14/3/2026), saat mencoba melarikan diri ke Thailand.

Sementara itu, ERB diringkus di sebuah vila di kawasan Canggu pada Senin (16/3/2026).

Baca Juga :  KPK Tanggapi Dingin, Soal Laporan Staf Hasto

Seret Seorang Driver Ojol Asli

Kasus ini sempat menyeret seorang driver ojol asli berinisial MR, 35.

MR mengaku sempat membuat konten obrolan santai yang legal bersama MMJL sebelumnya.

Hal ini membuat publik sempat menuduh MR sebagai pemeran dalam video asusila tersebut.

Namun, setelah NBS ditangkap, tuduhan terhadap MR resmi gugur.

“Saat ini sudah terbukti bahwa yang ada di dalam video tersebut bukan saya,” tegas MR saat ditemui secara terpisah.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman Berat

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti digital dan properti.

Di antaranya 3 unit iPhone dan 1 unit MacBook Air, 1 unit kamera DJI Osmo, serta 1 rompi ojek online yang digunakan saat pembuatan konten.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 407 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) dengan ancaman penjara hingga 10 tahun, serta Pasal 45 ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

Pihak Imigrasi juga menegaskan bahwa MMJL telah menyalahgunakan izin tinggal wisatanya untuk memproduksi konten asusila yang melanggar norma dan hukum di Indonesia. (ria/jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/