KEMENTERIAN Kesehatan meminta dinas kesehatan provinsi dan
kabupaten/kota serta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit, dan
Puskesmas untuk mewaspadai penyakit “monkeypox” atau cacar monyet
yang telah teridentifikasi di Singapura.
“Daerah paling dekat dengan
Singapura adalah Batam. Jadi, kami imbau Dinkes dan UPT Kemenkes di sana (KKP,
RS, Puskesmas) untuk waspada. Terutama KKP yang menjadi pintu keluar masuk
warga negara Singapura,†kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Berdasarkan data Sistem Karantina
Kesehatan (Sinkarkes) dari Januari hingga 10 Mei 2019, kedatangan kapal ke
Indonesia terbanyak adalah dari Singapura, yakni 18.176 kapal. Di samping itu,
penerbangan dari Singapura relatif cukup banyak sehingga kemungkinan terjadinya
penyebaran penyakit monkeypox bisa terjadi.
KKP diminta untuk menyebarluaskan
informasi tentang monkeypox kepada masyarakat, melakukan pengawasan yang lebih
intensif kepada kru dan pelaku perjalanan dari Singapura, negara-negara Afrika
Barat, dan Afrika Tengah, terutama bagi mereka yang terdeteksi demam atau sakit
yang diduga gejala monkeypox.
Selain itu juga meningkatkan
pengawasan dan pemeriksaan alat angkut untuk memastikan telah bebas rodent atau
hewan pengerat seperti tikus.
Rumah sakit dan Puskesmas juga
diminta menyebarluaskan informasi terkait monkeypox dan memberikan pelayanan
kesehatan dengan alat pelindung diri, minimal masker dan sarung tangan.
Kemenkes telah mengirimkan surat
edaran tentang Kewaspadaan Importasi Penyakit Monkeypox tanggal 13 Mei 2019
kepada seluruh dinas kesehatan. Kewaspadaan itu harus dilakukan mengingat
posisi negara Singapura dekat dengan Indonesia.
Kasus pertama monkeypox telah
terkonfirmasi di Singapura. Kasus itu menimpa warga negara Nigeria yang
merupakan salah satu negara endemis monkeypox.
Warga negara Nigeria tersebut
berkunjung ke Singapura pada 28 April 2019 dan dinyatakan positif terinfeksi
virus monkeypox pada 8 Mei 2019. Dia dan 23 orang yang kontak erat dengannya
telah dikarantina. (indopos/kpc)