30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Baznas Tetapkan Zakat Fitrah, Ini Besarannya

MASYARAKAT yang ingin membayarkan zakat fitrah dalam bentuk uang,
tidak perlu bingung berapa besarannya. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
mengumumkan besaran zakat fitrah dengan uang adalah Rp 40 ribu per orang.

Informasi tersebut disampaikan
oleh Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta usai melakukan kerjasama dengan
Dana di Jakarta Kamis (15/5). Kerjasama itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat
untuk membayar zakat atau infaq. ’’Sekarang trend pembayaran sudah cashless,’’
katanya.

Arifin menjelaskan dengan adanya
penetapan besaran uang zakat fitrah tersebut, diharapkan bisa menjadi pandua
masyarakat. Dia mengatakan tidak semua masyarakat bakal membayar zakat fitrah
menggunakan beras. Tetapi ada juga yang membayar zakat fitrah menggunakan uang.
Termasuk menggunakan uang digital melalui sejumlah platform yang telah
bekerjasama dengan Baznas.

Baca Juga :  BRI Bidik Porsi Loan at Risk Kembali Single Digit Pada 2025

Dia mengatakan bahwa besaran
zakat fitrah Rp 40 ribu itu per orang. Jadi misalnya dalam keluarga ada empat
anggota keluarga, maka yang dibayarkan adalah Rp 160 ribu. Arifin mengatakan
oleh Baznas uang tersebut nantinya akan dibelikan beras dari para petani binaan
Baznas.

“Sehingga memenuhi aspek
pemberdayaan juga,” katanya. Arifin berharap bulan Ramadan ini semakin banyak
masyarakat yang membayar zakat fitrah ke Baznas. Sehingga mereka bisa semakin
memberdayakan petani padi binaan. Dalam jangka panjang bisa mempercepat
pembangunan serta mengatasi masalah kemiskinan.

Sementara itu Arifin menuturkan
bahwa target pengumpulan zakat, infaq, dan sodaqah di Baznas pusat selama
Ramadan ini mencapai Rp 85 miliar. Sampai hari kesepuluh bulan Ramadan ini,
capaiannya masih 10 persen. Meskipun begitu Arifin optimis target tersebut bisa
dipenuhi. Sebab kecenderungannya pembayar zakat, infak, dan sadaqah akan meningkat
di penghujung bulan puasa.

Baca Juga :  November Tahun Lalu Nilai Ekspor Kalteng Naik 20 Persen

“Saya tidak tahu apa
penyebabnya,” katanya. Sambil bercanda dia memperkirakan penyebabnya adalah
banyak masyarakat yang masih menunggu pencairan THR dari tempat kerja
masing-masing. (JPC/KPC)

MASYARAKAT yang ingin membayarkan zakat fitrah dalam bentuk uang,
tidak perlu bingung berapa besarannya. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
mengumumkan besaran zakat fitrah dengan uang adalah Rp 40 ribu per orang.

Informasi tersebut disampaikan
oleh Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta usai melakukan kerjasama dengan
Dana di Jakarta Kamis (15/5). Kerjasama itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat
untuk membayar zakat atau infaq. ’’Sekarang trend pembayaran sudah cashless,’’
katanya.

Arifin menjelaskan dengan adanya
penetapan besaran uang zakat fitrah tersebut, diharapkan bisa menjadi pandua
masyarakat. Dia mengatakan tidak semua masyarakat bakal membayar zakat fitrah
menggunakan beras. Tetapi ada juga yang membayar zakat fitrah menggunakan uang.
Termasuk menggunakan uang digital melalui sejumlah platform yang telah
bekerjasama dengan Baznas.

Baca Juga :  BRI Bidik Porsi Loan at Risk Kembali Single Digit Pada 2025

Dia mengatakan bahwa besaran
zakat fitrah Rp 40 ribu itu per orang. Jadi misalnya dalam keluarga ada empat
anggota keluarga, maka yang dibayarkan adalah Rp 160 ribu. Arifin mengatakan
oleh Baznas uang tersebut nantinya akan dibelikan beras dari para petani binaan
Baznas.

“Sehingga memenuhi aspek
pemberdayaan juga,” katanya. Arifin berharap bulan Ramadan ini semakin banyak
masyarakat yang membayar zakat fitrah ke Baznas. Sehingga mereka bisa semakin
memberdayakan petani padi binaan. Dalam jangka panjang bisa mempercepat
pembangunan serta mengatasi masalah kemiskinan.

Sementara itu Arifin menuturkan
bahwa target pengumpulan zakat, infaq, dan sodaqah di Baznas pusat selama
Ramadan ini mencapai Rp 85 miliar. Sampai hari kesepuluh bulan Ramadan ini,
capaiannya masih 10 persen. Meskipun begitu Arifin optimis target tersebut bisa
dipenuhi. Sebab kecenderungannya pembayar zakat, infak, dan sadaqah akan meningkat
di penghujung bulan puasa.

Baca Juga :  November Tahun Lalu Nilai Ekspor Kalteng Naik 20 Persen

“Saya tidak tahu apa
penyebabnya,” katanya. Sambil bercanda dia memperkirakan penyebabnya adalah
banyak masyarakat yang masih menunggu pencairan THR dari tempat kerja
masing-masing. (JPC/KPC)

Terpopuler

Artikel Terbaru