JAKARTA, PROKALTENG.CO – Kementerian Kesehatan menegaskan, tidak
mungkin mendistribusikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech yang kedaluwarsa
pada 25 Maret 2021. Namun Kemenkes memastikan, vaksin yang disuntikkan kepada
masyarakat tersebut sudah melalui uji kelayakan dan keamanan.
Selain itu, Kemenkes juga
memastikan bahwa vaksin dimaksud tidak melewati masa berlaku.
Demikian disampaikan Jurubicara
Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi menanggapi informasi vaksin Covid-19 Sinovac
Biotech kedaluwarsa yang beredar.
“Kami sampaikan bahwa yang akan
kedaluwarsa merupakan vaksin CoronaVac batch pertama, yaitu sejumlah 1,2 juta
dosis dan 1,8 juta dosis,†kata Siti Nadia kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Vaksin CoronaVac itu, sambungnya,
sudah digunakan untuk 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50 ribu petugas pelayan
publik. “Saat ini vaksin tersebut sudah habis kita gunakan,†tegasnya.
Vaksin yang akan kedaluwarsa itu,
vaksin CoronaVac berbentuk botol kecil atau vial, berisi satu dosis atau untuk
sekali penyuntikan.
“Sementara vaksin Sinovac yang
saat ini kita gunakan untuk usia di atas 60 tahun dan pemberi pelayan publik
lainnya adalah menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisi 10 dosis
atau dapat diberikan kepada 10 orang sasaran vaksinasi,†beber Siti Nadia.
Ia juga menjelaskan langkah-langkah
yang diambil Kemenkes dalam merespons kasus terjadinya pembekuan darah setelah
disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca di sejumlah negara. “Kita menunggu dari
BPOM, apakah ada perubahan kriteria penggunaan, jadi kita paralel menyelesaikan
quality control sebelum didistribusikan,†tutupnya.