Site icon Prokalteng

Raffi Ahmad dan Ahok Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

raffi-ahmad-dan-ahok-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya

PROKALTENG.CO – Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu merupakan buntut kehadiran Raffi
Ahmad dalam sebuah pesta usai mendapat suntik vaksin Covid-19.

Pelaporan itu dilayangkan oleh
Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB).

Rencananya, pelaporan itu akan
dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/1/2021) sore ini. Raffi Ahmad
dan kawan-kawan dilaporkan karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

Hal itu sebagaimana pernyataan
Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman hasibuan melalui keterangannya kepada
wartawan, Jumat (15/1). “Sehubungan dengan adanya pelanggaran Prokes Covid-19
yang dilakukan oleh publik figur artis, Pekat IB akan melaporkan secara resmi
Raffi Ahmad DKK ke Polda Metro Jaya sore ini,” ujarnya.

Lisman pun mendesak Kapolda Metro
Jaya agar bersikap tegas dalam kasus kerumunan yang dilakukan Raffi dkk. Apalagi,
kerumunan yang dilakukan Raffi dkk itu tak mematuhi prokes Covid-19. Terlebih
dilakukan di saat ini dimana angka positif Covid-19 makin tinggi.

“Kami meminta Kapolda Metro Jaya
harus bertindak tegas dan segera mengambil sikap yang Profesional mengingat
situasi Covid-19 makin meningkat drastis,” ujarnya.

Sebelumnya, Raffi Ahmad mendapat
sorotan lantaran kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat ia
menghadiri sebuah pesta di Jakarta, Rabu (13/1) malam. Padahal, pada Rabu pagi,
Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac di Istana Negara, Jakarta
Pusat, bersama Presiden Jokowi. Hal itu terungkap dalam video Instastory Anya
Geraldine yang diviralkan warganet.

Dalam pesta di kediaman Sean
Gelael itu, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina hadir bersama rekan-rekannya yang
lain. Selebritas lain yang ikut dalam pesta tersebut ada Gading Marten, Anya
Geraldine, Uus, hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau
Ahok.

Exit mobile version