Kementerian Sosial (Kemensos) mulai membuka proses perekrutmen guru untuk Sekolah Rakyat pada Selasa (10/6). Ada sejumlah hal yang disyaratkan, salah satunya sudah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Proses seleksi guru ini dilaksanakan oleh Kemensos melalui kolaborasi lintas kementerian. Mulai dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengadaannya dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya.
“Ada 1.554 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama yang dibuka, untuk nantinya ditempatkan di Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi tahap pertama,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Robben Rico, di Jakarta, Selasa (10/6).
”Selanjutnya, seleksi tambahan nanti kita lakukan untuk memperoleh guru-guru terbaik yang akan mendidik dan mengawal anak-anak di Sekolah Rakyat ini. Tentunya Kementerian Sosial akan membantu proses seleksi tambahan tersebut,” kata Robben.
Akan tetapi, tidak semua guru bisa mengikuti seleksi ini. Adapun, hanya guru lulusan PPG dan sudah mengikuti serangkaian seleksi ASN PPPK pada tahun 2024 yang bisa mendaftar.
Selain itu, ada batasan usia yang juga disyaratkan. Calon guru Sekolah Rakyat diharuskan berusia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun.
Selain itu, calon guru Sekolah Rakyat tidak boleh memiliki riwayat pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih. Yang bersangkutan harus memiliki track record yang bersih alias tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat.
”Tidak kalah penting, calon guru Sekolah Rakyat tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelasnya. Mereka juga tidak diperbolehkan menjadi anggota atau pengurus partai politik/ terlibat politik praktis.
Tak kalah penting, calon guru Sekolah Rakyat harus memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan; jehat jasmani dan rohani; serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan tinggal di asrama.
Daftar persyaratan untuk bisa mengikuti seleksi ini tak sampai di sana. Lebih detail lagi, Kemensos mensyaratkan agar calon peserta memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00. Lalu, memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan), telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
Seleksi ini dilaksanakan oleh Kemendikdasmen pada 10-12 Juni 2025. Hasilnya akan diumumkan pada 16 Juni 2025.
Setelahnya, akan dilakukan registrasi online calon guru pada aplikasi Kemensos dilakukan 16-17 Juni 2025. Pengumuman mengenai seleksi kompetensi tambahan bakal diumumkan pada 18 Juni 2025. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan seleksi Kompetensi Tambahan Calon Guru oleh Kemensos digelar 19- 23 Juni 2025.
Menurut Roben, seleksi kompetensi tambahan akan diselenggarakan oleh Kemensos secara daring. Seleksi ini meliputi tes psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara. “Bagi calon guru yang tidak mengikuti rangkaian seleksi ini, dinyatakan mengundurkan diri,” tegasnya.
Nantinya, kata dia, guru-guru yang lulus seleksi menjadi guru Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF) di bawah naungan Kemensos. Pengumuman PPPK JF Guru Sekolah Rakyat ini dijadwalkan pada 30 Juni 2025. Sementara, pengangkatan resmi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat pada Juli 2025.
“Mereka akan mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, serta pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat,” paparnya.
Roben juga menekankan, bahwa nantinya, seluruh guru Sekolah Rakyat yang lolos seleksi wajib melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku di Kemensos.
Mereka juga diharuskan melakukan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang ditetapkan. Selain itu, mereka harus bersedia ditempatkan di Sekolah Rakyat pada seluruh wilayah NKRI serta bersedia melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan Kemensos.(jpc)