Kasus penyelundupan
motor Harley Davidson dan sepeda Brompton tidak hanya menyeret nama mantan
Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.
Namun, Menteri BUMN Erick Thohir juga dikabarkan memberhentikan 3 direktur
lainnya, yang diduga terlibat langsung maupun tidak langsung kasus tersebut.
Terkait itu, Wakil
Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, meskipun ada kasus hukum yang
menjerat para petinggi Garuda, dia memastikan operasional penerbangan akan
tetap terjaga. BUMN tengah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan untuk membahas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita sedang
koordinasi dengan Dirjen Perhubungan Udara. Kita pastikan tidak terganggu
operasional. Makanya kita belum putuskan dulu,†kata Kartika di Balaikota
Jakarta, Senin (9/12).
Namun, dia memastikan
pengusutan kasus penyelundupan ini akan terus dilakukan hingga tuntas. “Kami
yakinkan kami akan lakukan investigasi dan menggunakan koridor hukum dan
memastikan keselamatan penumpang tetap terjaga,†tegas Kartika.
Sebelumnya,
penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dipastikan tidak hanya
berujung pada pencopotan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah
Askhara Danadiputra (Ari Askhara). Kementerian BUMN dan Dewan Komisaris PT
Garuda Indonesia menegaskan bakal memberhentikan semua direktur yang terlibat.
Kesepakatan tersebut
dicapai setelah pertemuan antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Dewan Komisaris
PT Garuda Indonesia kemarin (7/12). Pencopotan dilakukan setelah komite audit
selesai melakukan pendalaman.
Selain Ari Ashkara,
dalam manifes penumpang pesawat tersebut memang ada nama direksi Garuda. Yakni,
Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan
Bisnis Mohammad Iqbal, serta Direktur Human Capital Heri Akhyar. Ada juga
Aircraft Maintenance Planner Garuda Indonesia Nova Wijayanti P.
Dugaan yang mengarah
kepada pemecatan tiga direktur yang terbang bersama Ari Askhara itu bukan tanpa
alasan. Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga membeberkan,
sebenarnya direksi Garuda Indonesia tersebut terbang ke Prancis untuk menjemput
pesawat belum seizin Kementerian BUMN. â€Keempat direktur ini kalau menurut
komite audit yang ditandatangani komisaris Garuda, tidak mendapat izin dinas
dari Kementerian BUMN. Jadi, belum ada izin dari Kementerian BUMN,†ungkap
Arya.(jpc)