Buntut Putusan MK, Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Copot Foto Wapres Gibran

PROKALTENG.CO-Sikap politik mengejutkan ditunjukkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari. Politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini secara terbuka mencopot foto resmi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari dinding ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).

Langkah tersebut diambil Rojab sebagai bentuk respons pribadi atas fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan dokumen pendidikan wapres. MK sebelumnya menyebut tidak mendapati dokumen atau ijazah luar negeri Gibran yang disetarakan dengan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Ini menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK. Memang dinyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak bisa membuktikan ijazah setara SMA,” kata Rojab saat dihubungi media massa di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Budisatrio TKN: Petani dan Nelayan Tanggung Jawab Pemerintah

Rojab mengaku merasa kecewa dan malu atas temuan fakta hukum di lembaga konstitusi tersebut. Sebagai wakil rakyat, ia memilih menurunkan sementara foto wapres dari ruangannya dan menyerahkannya ke Sekretariat DPRD hingga ada kepastian hukum lebih lanjut.

“Sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan saya merasa malu. Terpaksa dengan sikap politik saya, untuk sementara foto Gibran di ruangan saya turunkan dulu dan dititipkan ke Sekretariat Dewan. Foto Presiden Pak Prabowo tetap terpampang,” tegasnya.

Ia menegaskan aksi ini murni inisiatif personal tanpa arahan dari struktur partai maupun fraksi PDI Perjuangan. Setelah melakukan analisis internal, ia menyakini tindakan tersebut tidak melanggar aturan hukum. Soal potensi pemakzulan (impeachment), ia menyerahkan sepenuhnya kepada DPR RI sesuai kewenangan konstitusi.

Baca Juga :  Presiden Resmi Tunjuk Direksi dan Dewan Pengawas Baru BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031

Relawan Tuding KPU Lalai

Electronic money exchangers listing

Polemik dokumen administrasi Wapres ini turut memicu kritik keras dari kelompok relawan pendukung pemerintah. Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, Kurniawan, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas kegaduhan ini karena dinilai tidak profesional saat memverifikasi berkas pendaftaran calon.

“Masalah ini tidak perlu terjadi apabila KPU benar-benar melaksanakan tugasnya dengan jujur, adil, dan profesional. Pak Prabowo tidak mungkin mengecek satu per satu administrasi wakilnya, itu wewenang KPU. Kelalaian verifikasi ini berimbas pada munculnya gelombang protes terhadap legalitas pimpinan negara,” kata Kurniawan.(jpg)

 

PROKALTENG.CO-Sikap politik mengejutkan ditunjukkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari. Politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini secara terbuka mencopot foto resmi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari dinding ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).

Langkah tersebut diambil Rojab sebagai bentuk respons pribadi atas fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan dokumen pendidikan wapres. MK sebelumnya menyebut tidak mendapati dokumen atau ijazah luar negeri Gibran yang disetarakan dengan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Ini menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK. Memang dinyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak bisa membuktikan ijazah setara SMA,” kata Rojab saat dihubungi media massa di ruang kerjanya.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Budisatrio TKN: Petani dan Nelayan Tanggung Jawab Pemerintah

Rojab mengaku merasa kecewa dan malu atas temuan fakta hukum di lembaga konstitusi tersebut. Sebagai wakil rakyat, ia memilih menurunkan sementara foto wapres dari ruangannya dan menyerahkannya ke Sekretariat DPRD hingga ada kepastian hukum lebih lanjut.

“Sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan saya merasa malu. Terpaksa dengan sikap politik saya, untuk sementara foto Gibran di ruangan saya turunkan dulu dan dititipkan ke Sekretariat Dewan. Foto Presiden Pak Prabowo tetap terpampang,” tegasnya.

Ia menegaskan aksi ini murni inisiatif personal tanpa arahan dari struktur partai maupun fraksi PDI Perjuangan. Setelah melakukan analisis internal, ia menyakini tindakan tersebut tidak melanggar aturan hukum. Soal potensi pemakzulan (impeachment), ia menyerahkan sepenuhnya kepada DPR RI sesuai kewenangan konstitusi.

Baca Juga :  Presiden Resmi Tunjuk Direksi dan Dewan Pengawas Baru BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031

Relawan Tuding KPU Lalai

Polemik dokumen administrasi Wapres ini turut memicu kritik keras dari kelompok relawan pendukung pemerintah. Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, Kurniawan, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas kegaduhan ini karena dinilai tidak profesional saat memverifikasi berkas pendaftaran calon.

“Masalah ini tidak perlu terjadi apabila KPU benar-benar melaksanakan tugasnya dengan jujur, adil, dan profesional. Pak Prabowo tidak mungkin mengecek satu per satu administrasi wakilnya, itu wewenang KPU. Kelalaian verifikasi ini berimbas pada munculnya gelombang protes terhadap legalitas pimpinan negara,” kata Kurniawan.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru