Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, menyatakan pihaknya menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029.
Setiap tahun ajaran baru selalu menyisakan persoalan pelik, yaitu banyak lulusan SD yang tidak tertampung di sekolah SMP negeri Kota Depok, Jawa Barat, karena terkendala jumlah ruang kelas yang terbat
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara (Batara), Shalahuddin dan Felix, menyampaikan rasa syukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Jimmy Carter – Inriyat
Putusan mengejutkan dijatuhkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara (Batara), Rabu (14/5/2025).
Langkah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau nomor urut 01, Hendra Lesmana-Budiman terhenti setelah gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Lamandau ditolak Mahkamah Konstitusi.
Sebanyak 120 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) gabungan dari Brimob dan Sabhara Polda Kalteng, serta Polres Kotawaringin Barat dan Polres Sukamara, tiba di Mako Polres Lamandau Minggu (23/2/2025).
Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada, Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salam, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang beredar di media sosial.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mencabut aturan terkait ambang batas presidential threshold sebesar 20 persen, keputusan ini mendapat perhatian dari pengamat politik Universitas Palangka Raya, Jhon Retei Alfri Sandi.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa dirinya tidak akan menemui massa aksi yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8). Dasco menyatakan bahwa ia tidak ingin menggunakan situasi tersebut untuk mencari popularitas.
Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan penting yang mengubah ambang batas pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Perubahan ini mempengaruhi partai politik di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), membuka peluang baru dalam kontestasi politik mendatang.
PROKALTENG.CO - Amar putusan telah dibacakan MK Senin lalu. Meskipun ada dissenting opinion, tapi tidak mengubah hasil pilpres 2024 untuk memenangkan Prabowo-Gibran.