30.5 C
Jakarta
Thursday, August 7, 2025

Kado HUT RI dari Presiden: Khusus Insentif untuk Guru Non-ASN dan Non Formal

PROKALTENG.CO– Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, memberikan “Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru”.

Program insentif bagi guru dan non ASN dan pendidikan formal juga sebagai tindak lanjut dari arah kebijakan Presiden dalam pidato peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025, yang menekankan pentingnya peningkatan mutu guru dan pemerataan akses pendidikan.

Program insentif bagi 12.500 guru untuk menempuh jenjang pendidikan S1 atau D4, melalui program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) di 112 perguruan tinggi.

Hal tersebut guna meningkatkan kesejahteraan guru, dengan memberikan insentif sebesar Rp 300.000 untuk 341.248 guru honorer selama tujuh bulan.

Insentif diberikan dalam satu waktu dengan nilai total Rp 2,1 juta per orang dan ditransfer langsung ke rekening guru yang bersangkutan.

Baca Juga :  7 Tindakan Guru Era 80-an dan 90-an yang Dulu Dianggap Wajar, Kini Diharap Tidak Terulang Lagi

“Pemerintah juga menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk 253.407 guru PAUD non formal. BSU sebesar Rp 300.000 untuk 2 bulan. Juga tunjangan sertifikasi kepada 1.438.029 guru di Indonesia,” kata Prof Mu’ti.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, Pemprov Jateng sudah lebih dulu memulai memberikan insentif guru non ASN dan pendidik non formal.

Insentif tersebut berupa gaji atau honorarium guru pada satuan pendidikan (satpend) negeri (SMA/SMK/SLB), yang sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

“Honorarium bagi guru non ASN termasuk guru tamu tersebut, ditanggung APBD Provinsi Jateng melalui skema belanja Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan,” ujar Sadimin.

Pada 2025 alokasi BOP Pendidikan Jateng sebesar Rp 472,381 miliar. Adapun jumlah guru non ASN atau guru tidak tetap (GTT) pada Satpend Negeri di Jateng berjumlah 3.043 orang. Terbagi atas guru SMA 1.313 orang, SMK 1.442, dan SLB 288.

Baca Juga :  Ganjar-Mahfud Komitmen Tingkatan Kesejahteraan Guru

Sadimin menambahkan, khusus untuk guru pada Satuan Pendidikan Swasta (SMA, SMK dan SLB), Pemprov Jateng juga memberikan dukungan pembiayaan yang salah satunya diarahkan untuk pemenuhan honor bagi guru melalui skema belanja BOSDa.

Pada 2025, APBD Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran BOSDa sebesar Rp 142,632 Miliar.

“Tunjangan lain bagi guru non ASN yang belum sertifikasi itu juga ada. Kalau yang sudah sertifikasi sama dengan daerah lain. Bedanya guru non ASN (di Jateng) gajinya sudah UMK,” tandasnya. (dit/jpg)

PROKALTENG.CO– Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, memberikan “Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru”.

Program insentif bagi guru dan non ASN dan pendidikan formal juga sebagai tindak lanjut dari arah kebijakan Presiden dalam pidato peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025, yang menekankan pentingnya peningkatan mutu guru dan pemerataan akses pendidikan.

Program insentif bagi 12.500 guru untuk menempuh jenjang pendidikan S1 atau D4, melalui program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) di 112 perguruan tinggi.

Hal tersebut guna meningkatkan kesejahteraan guru, dengan memberikan insentif sebesar Rp 300.000 untuk 341.248 guru honorer selama tujuh bulan.

Insentif diberikan dalam satu waktu dengan nilai total Rp 2,1 juta per orang dan ditransfer langsung ke rekening guru yang bersangkutan.

Baca Juga :  7 Tindakan Guru Era 80-an dan 90-an yang Dulu Dianggap Wajar, Kini Diharap Tidak Terulang Lagi

“Pemerintah juga menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk 253.407 guru PAUD non formal. BSU sebesar Rp 300.000 untuk 2 bulan. Juga tunjangan sertifikasi kepada 1.438.029 guru di Indonesia,” kata Prof Mu’ti.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, Pemprov Jateng sudah lebih dulu memulai memberikan insentif guru non ASN dan pendidik non formal.

Insentif tersebut berupa gaji atau honorarium guru pada satuan pendidikan (satpend) negeri (SMA/SMK/SLB), yang sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

“Honorarium bagi guru non ASN termasuk guru tamu tersebut, ditanggung APBD Provinsi Jateng melalui skema belanja Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan,” ujar Sadimin.

Pada 2025 alokasi BOP Pendidikan Jateng sebesar Rp 472,381 miliar. Adapun jumlah guru non ASN atau guru tidak tetap (GTT) pada Satpend Negeri di Jateng berjumlah 3.043 orang. Terbagi atas guru SMA 1.313 orang, SMK 1.442, dan SLB 288.

Baca Juga :  Ganjar-Mahfud Komitmen Tingkatan Kesejahteraan Guru

Sadimin menambahkan, khusus untuk guru pada Satuan Pendidikan Swasta (SMA, SMK dan SLB), Pemprov Jateng juga memberikan dukungan pembiayaan yang salah satunya diarahkan untuk pemenuhan honor bagi guru melalui skema belanja BOSDa.

Pada 2025, APBD Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran BOSDa sebesar Rp 142,632 Miliar.

“Tunjangan lain bagi guru non ASN yang belum sertifikasi itu juga ada. Kalau yang sudah sertifikasi sama dengan daerah lain. Bedanya guru non ASN (di Jateng) gajinya sudah UMK,” tandasnya. (dit/jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/