PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan membuka layanan prioritas bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) guna mempercepat proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memastikan pekerja mendapatkan haknya secara tepat waktu, terutama menjelang Lebaran.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, meninjau langsung layanan prioritas yang dibuka di dalam PT Sritex. Ia menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pekerja dalam mencairkan dana JHT mereka.
“BPJS Ketenagakerjaan turut prihatin atas kondisi yang dialami PT Sritex yang berujung pada PHK terhadap ribuan pekerja. Kami ingin memastikan bahwa seluruh karyawan terdampak mendapatkan haknya, khususnya pencairan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ini adalah bentuk perlindungan sosial yang kami berikan,” ujar Anggoro, Jumat (7/3/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Anggoro didampingi Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, lebih dari 10 ribu pekerja PT Sritex dan anak perusahaannya terdaftar dalam lima program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), JHT, Jaminan Pensiun (JP), dan JKP.
Sebagai bagian dari upaya percepatan layanan, BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex untuk memproses klaim JHT secara prioritas bagi 1.000 pekerja setiap harinya. Layanan ini dibuka mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB agar pekerja dapat dengan mudah mengakses hak mereka tanpa kendala administratif.
Selain pencairan JHT, pekerja yang memenuhi syarat klaim JKP dapat mendaftar melalui aplikasi SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan RI. Mereka berhak menerima manfaat berupa uang tunai sebesar 60 persen dari upah yang dilaporkan selama maksimal enam bulan, serta pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan dan akses ke pasar kerja guna mendapatkan pekerjaan baru.
“Kami berkomitmen untuk memastikan layanan optimal bagi pekerja PT Sritex. Manfaat ini diharapkan dapat membantu pekerja dan keluarganya tetap hidup layak, terutama menjelang Idulfitri 1446 H,” tambah Anggoro.
Komandan Satgas PT Sritex, Supartodi, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam mempercepat pencairan dana JHT yang sangat dibutuhkan pekerja.
“Kami semua karyawan merasa senang dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Respon mereka cepat, alhamdulillah sebelum Lebaran dana JHT sudah bisa diterima,” ujar Supartodi.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani juga mengapresiasi layanan BPJS Ketenagakerjaan yang membantu pekerja melewati masa sulit akibat PHK.
“Alhamdulillah, pencairan JHT berjalan lancar dan profesional. Para buruh bisa menyambut Lebaran dengan lebih tenang karena hak mereka telah terpenuhi,” kata Etik.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung kesejahteraan pekerja.
“Kami memastikan seluruh karyawan PT Sritex mendapatkan hak mereka, khususnya pencairan JHT dan JKP, agar tetap terlindungi secara sosial dan finansial,” tutup Subhan. (ant)