28.1 C
Jakarta
Saturday, December 21, 2024

19 Ribu Kasus, 6,9 Ton Narkotika, 25 Ribu Tersangka

Pandemi Covid-19 tidak menghentikan bandar
narkotika untuk menjalankan bisnis haramnya. Polri merilis data jumlah kasus
narkotika yang mencapai 19.468 dalam kurun waktu Januari hingga awal Juni tahun
ini. Jumlah barang bukti yang disita juga fantastis, mencapai 6,9 ton
narkotika.

Kapolri Jenderal Idham Azis menuturkan, dari
19.469 kasus narkotika itu, terdapat 25.526 tersangka. Sedangkan 6,9 ton
narkotika yang disita terdiri atas 3,52 ton sabu-sabu; 3,35 ton ganja; 55,26 kg
tembakau gorilla; dan 552.427 butir ekstasi. ”Semua barang haram ini berhasil
digagalkan beredar di masyarakat,” katanya di Jakarta kemarin (5/6).

Hasil tangkapan itu sesuai perhitungan Polri.
Artinya, terdapat 27 juta jiwa yang berhasil diselamatkan untuk tidak
menggunakan narkotika. ”Kalau tidak dicegah, sejumlah itulah generasi bangsa
yang bisa diracuni narkotika,” papar mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Baca Juga :  KKB Makin Bringas, Satu Anggota Brimob Kembali Gugur

Menurut dia, dua kasus terbaru pada akhir Mei
dengan jumlah 821 kg narkotika berhasil digagalkan. Juga, pada awal Juni 402 kg
narkotika berhasil disita petugas dalam kasus penyelundupan di Sukabumi, Jawa
Barat. ”Jajaran berhasil melakukan pencegahan,” terangnya.

Polri tidak akan mengendurkan langkah
memberantas peredaran narkotika. Instruksi tindakan tegas terukur, bahkan
tembak mati kepada bandar, telah dilakukan. Khususnya untuk bandar narkoba yang
melawan petugas. ”Ini komitmen Polri memerangi bandar narkotika,” tegasnya.

Idham menuturkan, kinerja Satgasus Bareskrim
Polri dalam mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar perlu diapresiasi.
Diharapkan, semua itu terus ditingkatkan.

”Saya apresiasi dan kembali tekankan, jangan
ragu tindakan tegas,” paparnya.

Baca Juga :  Basarnas Minta Kegiatan Kepramukaan Perhatikan Aspek Alam dan Cuaca

Semua langkah Polri itu juga bertujuan
mewujudkan Indonesia bebas dari narkotika. Sesuai dengan instruksi Presiden
Jokowi.

Sebelumnya, Polri berhasil menangkap enam
orang yang menyelundupkan 402 kg sabu-sabu asal Iran. Kasus penyelundupan
sabu-sabu asal Iran sangat jarang terjadi di Indonesia. Biasanya, sabu-sabu
asal Tiongkok yang membanjiri Indonesia.

Kasus tersebut masih dikembangkan untuk
mendeteksi pelaku lain. Sabu-sabu itu dikirim ke Indonesia dengan metode
ship-to-ship. Sabu-sabu dipindahkan antarkapal di tengah Samudra Hindia. Kapal
penerima sabu-sabu lalu menuju Pelabuhan Ratu, Sukabumi.
 

Pandemi Covid-19 tidak menghentikan bandar
narkotika untuk menjalankan bisnis haramnya. Polri merilis data jumlah kasus
narkotika yang mencapai 19.468 dalam kurun waktu Januari hingga awal Juni tahun
ini. Jumlah barang bukti yang disita juga fantastis, mencapai 6,9 ton
narkotika.

Kapolri Jenderal Idham Azis menuturkan, dari
19.469 kasus narkotika itu, terdapat 25.526 tersangka. Sedangkan 6,9 ton
narkotika yang disita terdiri atas 3,52 ton sabu-sabu; 3,35 ton ganja; 55,26 kg
tembakau gorilla; dan 552.427 butir ekstasi. ”Semua barang haram ini berhasil
digagalkan beredar di masyarakat,” katanya di Jakarta kemarin (5/6).

Hasil tangkapan itu sesuai perhitungan Polri.
Artinya, terdapat 27 juta jiwa yang berhasil diselamatkan untuk tidak
menggunakan narkotika. ”Kalau tidak dicegah, sejumlah itulah generasi bangsa
yang bisa diracuni narkotika,” papar mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Baca Juga :  KKB Makin Bringas, Satu Anggota Brimob Kembali Gugur

Menurut dia, dua kasus terbaru pada akhir Mei
dengan jumlah 821 kg narkotika berhasil digagalkan. Juga, pada awal Juni 402 kg
narkotika berhasil disita petugas dalam kasus penyelundupan di Sukabumi, Jawa
Barat. ”Jajaran berhasil melakukan pencegahan,” terangnya.

Polri tidak akan mengendurkan langkah
memberantas peredaran narkotika. Instruksi tindakan tegas terukur, bahkan
tembak mati kepada bandar, telah dilakukan. Khususnya untuk bandar narkoba yang
melawan petugas. ”Ini komitmen Polri memerangi bandar narkotika,” tegasnya.

Idham menuturkan, kinerja Satgasus Bareskrim
Polri dalam mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar perlu diapresiasi.
Diharapkan, semua itu terus ditingkatkan.

”Saya apresiasi dan kembali tekankan, jangan
ragu tindakan tegas,” paparnya.

Baca Juga :  Basarnas Minta Kegiatan Kepramukaan Perhatikan Aspek Alam dan Cuaca

Semua langkah Polri itu juga bertujuan
mewujudkan Indonesia bebas dari narkotika. Sesuai dengan instruksi Presiden
Jokowi.

Sebelumnya, Polri berhasil menangkap enam
orang yang menyelundupkan 402 kg sabu-sabu asal Iran. Kasus penyelundupan
sabu-sabu asal Iran sangat jarang terjadi di Indonesia. Biasanya, sabu-sabu
asal Tiongkok yang membanjiri Indonesia.

Kasus tersebut masih dikembangkan untuk
mendeteksi pelaku lain. Sabu-sabu itu dikirim ke Indonesia dengan metode
ship-to-ship. Sabu-sabu dipindahkan antarkapal di tengah Samudra Hindia. Kapal
penerima sabu-sabu lalu menuju Pelabuhan Ratu, Sukabumi.
 

Terpopuler

Artikel Terbaru