Site icon Prokalteng

SYL : Ada Proses Hukum, Saya Harus Siap Hadapi Secara Serius

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian pada acara pisah sambut. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/10). Surat pengunduran diri dari jabatan Mentan itu telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Saya sore ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Praktino untuk menyampaikan usul dan pengunduran diri saya sebagai menteri,” kata Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Istana Kepresidenan.

Ketua DPP Partai NasDem ini menjelaskan, alasan dirinya mengajukan surat pengunduran diri ingin serius menghadapi proses hukum. Hal ini setelah Syahrul Yasin Limpo diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Alasan saya adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap hadapi secara serius,” ucap Syahrul.

Syahrul mengharapkan, publik tak langsung menghakimi dirinya secara sepihak. Ia meminta publik untuk mengikuti proses hukum yang berjalan di KPK.

“Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan perception of innocence, maksudnya menghamkimi saya dulu. Karena tentu biarkan proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi,” ucap Syahrul.

Sementara itu, Mensesneg Pratikno mengakui pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari jabatan Mentan. Ia memastikan, akan melaporkannya ke Presiden Jokowi.

“Jadi surat itu sudah kami terima baru saja dan oleh karena itu segera akan saya laporkan kepada bapak presiden,” ucap Pratikno.

Ia mengatakan, akan segera menindaklanjuti pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari jabatan Mentan. Namun, tentunya menunggu keputusan Presiden Jokowi.

“Sebagai tindaklanjut ini tentu saja kita akan segera menindaklanjuti. Nanti saya menunggu arahan bapak presiden kemungkinannya adalah tentu karena sudah mengundurkan diri, akan diterbitkan Keppres pemberhentian dan tentu saja kita harus mencari orang yang melaksanakan tugas sebagai menteri pertanian,” pungkas Pratikno.(jpc/ind)

Exit mobile version