PROKALTENG.CO – Akibat kelakuan istri yang pamer uang segepok di aplikasi media sosial TikTok, Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso harus turut menerima imbasnya. Dia langsung dicopot dari jabatan sebagai kapolres.
Pencopotan itu diungkapkan langsung Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Senin (1/11/2021) malam. “Sebagai tanggungjawab suaminya, Kapolres Tebingtinggi ditarik ke Polda Sumut dalam evaluasi,” ujar Panca.
Sebelum pencopotan itu, Agus telah dimintai keterangan dan klarifikasi oleh Bidang Propam Polda Sumut atas video viral istrinya itu.
Panca menegaskan dirinya langsung memimpin serah terima jabatan Kapolres Tebingtinggi di Mako Polda Sumut, kemarin. “Dalam pemeriksaan itu ya, kasus itu dalam pemeriksaan. Itu yang di Tebingtinggi. Saya sudah serah terima jabatan. Nanti kita tunjuk pelaksana tugasnya,” sambung Panca.
Dari kejadian ini, Panca mengingatkan kepada seluruh anggota dan jajarannya untuk tidak menunjukkan aksi hedonisme atau pamer kekayaan di publik. “Saya sudah ambil Langkah, yang menjadi perintah bapak Kapolri. Bahwa untuk hati-hati dan waspada menggunakan sarana media sosial. Terlebih khusus gambar-gambar menampilkan hedonisme,” tegasnya.
Panca menjelaskan sudah ada perintah Kapolri agar dilarang pamer hedonisme. “Dia tahu bahwa perintah pimpinan Polri, tidak boleh menunjukan gambar-gambar hedonisme terkait harta benda. Meski bukan miliknya,” sebutnya.
Panca mengatakan video viral istri Kapolres Tebingtinggi, Eci Agus Sugiyarso dibagikan Eci sendiri, di akun TikTok-nya @ecimot512.
Uang yang dipamerkan itu adalah uang arisan. “Ada gambar memegang uang pada arisan rutin dilakukan di Polres Tebingtinggi,” ujar Panca.
Itu berdasarkan keterangan yang digali Bidang Propam Polda Sumut terhadap Kapolres Tebingtinggi. “Gambar itu diupload di media sosialnya dan menjadi viral,” pungkas Agus.