KP2MI dan Universitas Udayana Jalin Kerja Sama, Bangun Ekosistem Pelindungan Pekerja Migran

PROKALTENG.CO – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Udayana melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Bali, Jumat (2/10/2026).

Langkah kolaboratif yang dihadiri langsung oleh Menteri P2MI Mukhtarudin dan Rektor Unud Prof. I Ketut Sudarsana ini bertujuan membangun ekosistem penyiapan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara komprehensif dari hulu ke hilir, mulai dari peningkatan kompetensi vokasi, penguasaan bahasa, hingga pembentukan Migrant Center sebagai layanan one-stop service.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Menteri P2MI/Kepala BP2MI Mukhtarudin bersama Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi IX DPR RI Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani, Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih, Kepala BP3MI Bali Muhammad Iqbal, serta jajaran KP2MI dan BP3MI Bali.

Baca Juga :  Tangani Karhutla, Bapperida Kalteng Turun Langsung Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Gambut

Menteri Mukhtarudin mengatakan kerja sama dengan Universitas Udayana menjadi langkah penting untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pelindungan Pekerja Migran khususnya melalui pendidikan, peningkatan kompetensi, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” tutur Menteri Mukhtarudin.

Menurut Menteri, pembentukan Kementerian P2MI oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari transformasi kelembagaan dalam penyelenggaraan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Electronic money exchangers listing

Transformasi tersebut, kata Mukhtarudin, diarahkan untuk memperkuat tata kelola pelindungan Pekerja Migran dari hulu hingga hilir, mulai dari pemetaan peluang kerja luar negeri, penyiapan dan pelatihan CPMI terampil, layanan penempatan dan pelindungan, pencegahan Pekerja Migran nonprosedural, hingga pemberdayaan, purna Pekerja Migran dan keluarganya.

Baca Juga :  Nah Lho! MenPAN-RB Tjahjo Murka dengan Oknum ASN Ini

“Presiden juga memberikan arahan agar kualitas pelindungan PMI diperkuat sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja, termasuk melalui peningkatan kualitas dan kapasitas calon Pekerja Migran melalui vokasi dan peningkatan keterampilan,” ujar Menteri.

Mukhtarudin menegaskan peningkatan kompetensi menjadi bagian penting agar PMI yang ditempatkan di luar negeri tidak hanya memperoleh kesempatan kerja, tetapi juga memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global.

PROKALTENG.CO – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Udayana melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Bali, Jumat (2/10/2026).

Langkah kolaboratif yang dihadiri langsung oleh Menteri P2MI Mukhtarudin dan Rektor Unud Prof. I Ketut Sudarsana ini bertujuan membangun ekosistem penyiapan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara komprehensif dari hulu ke hilir, mulai dari peningkatan kompetensi vokasi, penguasaan bahasa, hingga pembentukan Migrant Center sebagai layanan one-stop service.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Menteri P2MI/Kepala BP2MI Mukhtarudin bersama Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D.

Electronic money exchangers listing

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi IX DPR RI Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani, Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih, Kepala BP3MI Bali Muhammad Iqbal, serta jajaran KP2MI dan BP3MI Bali.

Baca Juga :  Tangani Karhutla, Bapperida Kalteng Turun Langsung Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Gambut

Menteri Mukhtarudin mengatakan kerja sama dengan Universitas Udayana menjadi langkah penting untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pelindungan Pekerja Migran khususnya melalui pendidikan, peningkatan kompetensi, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” tutur Menteri Mukhtarudin.

Menurut Menteri, pembentukan Kementerian P2MI oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari transformasi kelembagaan dalam penyelenggaraan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Transformasi tersebut, kata Mukhtarudin, diarahkan untuk memperkuat tata kelola pelindungan Pekerja Migran dari hulu hingga hilir, mulai dari pemetaan peluang kerja luar negeri, penyiapan dan pelatihan CPMI terampil, layanan penempatan dan pelindungan, pencegahan Pekerja Migran nonprosedural, hingga pemberdayaan, purna Pekerja Migran dan keluarganya.

Baca Juga :  Nah Lho! MenPAN-RB Tjahjo Murka dengan Oknum ASN Ini

“Presiden juga memberikan arahan agar kualitas pelindungan PMI diperkuat sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja, termasuk melalui peningkatan kualitas dan kapasitas calon Pekerja Migran melalui vokasi dan peningkatan keterampilan,” ujar Menteri.

Mukhtarudin menegaskan peningkatan kompetensi menjadi bagian penting agar PMI yang ditempatkan di luar negeri tidak hanya memperoleh kesempatan kerja, tetapi juga memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global.

Terpopuler

Artikel Terbaru