“Betul Pak Menteri, kami melihat bahwa perubahan iklim ini harus menjadi perhatian kita bersama. Baru-baru ini kita juga menghadapi berbagai dampaknya, salah satunya yang tadi baru saja dibicarakan karhutla yang terjadi di beberapa provinsi Indonesia,” kata Putri.
Dalam pembahasan RKA-K/L TA 2027, Komisi XII DPR RI juga memberikan dukungan terhadap usulan penambahan anggaran KLH/BPLH untuk memperkuat sejumlah program lingkungan, termasuk pengendalian emisi, penanganan karhutla, dan pengelolaan sampah.
Berdasarkan dokumen paparan RKA-K/L TA 2027 yang disampaikan Menteri LH, total pagu indikatif awal KLH/BPLH ditetapkan sebesar Rp1,23 triliun.
Kementerian kemudian mengajukan usulan tambahan sebesar Rp1,33 triliun sehingga total pagu yang diperjuangkan menjadi Rp2,57 triliun.
Selain dukungan anggaran, Komisi XII DPR RI juga mendorong penguatan landasan hukum untuk menghadapi dampak perubahan iklim.
Ia meminta RUU Perubahan Iklim yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas dapat segera dilanjutkan pembahasannya.
“Komisi XII DPR RI juga mendorong agar RUU Perubahan Iklim yang sekarang sudah masuk ke Prolegnas Prioritas agar segera dapat dilanjutkan prosesnya. Bisa diselesaikan dengan cepat, agar ke depannya pemerintah dalam menghadapi perubahan iklim bisa memiliki landasan hukum yang lebih kuat,” pungkas Putri. (hfz)
“Betul Pak Menteri, kami melihat bahwa perubahan iklim ini harus menjadi perhatian kita bersama. Baru-baru ini kita juga menghadapi berbagai dampaknya, salah satunya yang tadi baru saja dibicarakan karhutla yang terjadi di beberapa provinsi Indonesia,” kata Putri.
Dalam pembahasan RKA-K/L TA 2027, Komisi XII DPR RI juga memberikan dukungan terhadap usulan penambahan anggaran KLH/BPLH untuk memperkuat sejumlah program lingkungan, termasuk pengendalian emisi, penanganan karhutla, dan pengelolaan sampah.
Berdasarkan dokumen paparan RKA-K/L TA 2027 yang disampaikan Menteri LH, total pagu indikatif awal KLH/BPLH ditetapkan sebesar Rp1,23 triliun.
Kementerian kemudian mengajukan usulan tambahan sebesar Rp1,33 triliun sehingga total pagu yang diperjuangkan menjadi Rp2,57 triliun.
Selain dukungan anggaran, Komisi XII DPR RI juga mendorong penguatan landasan hukum untuk menghadapi dampak perubahan iklim.
Ia meminta RUU Perubahan Iklim yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas dapat segera dilanjutkan pembahasannya.
“Komisi XII DPR RI juga mendorong agar RUU Perubahan Iklim yang sekarang sudah masuk ke Prolegnas Prioritas agar segera dapat dilanjutkan prosesnya. Bisa diselesaikan dengan cepat, agar ke depannya pemerintah dalam menghadapi perubahan iklim bisa memiliki landasan hukum yang lebih kuat,” pungkas Putri. (hfz)