Sidak Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR RI Minta Bangunan Mewah Tak Berizin Segera Dibongkar

Ia juga menyampaikan informasi dari Dirjen Pemasyarakatan Mashudi bahwa bangunan tersebut berada di bantaran sungai dan penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan.

“Dari 13 bangunan itu ada 10 bangunan yang di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dan berdasarkan informasi dari Pak Dirjen kemarin itu lokasinya di bantaran sungai ya, Pak ya? Sudah tidak bagian dari aset, dibangun di bantaran sungai tidak sesuai,” ucap Sugiat.

Atas kondisi tersebut, Sugiat meminta proses pembongkaran dilakukan pada hari yang sama. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan bangunan yang tidak sesuai ketentuan tidak kembali dimanfaatkan dan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kita berharap hari ini juga itu dibongkar. Karena supaya apa ya, tidak disalahgunakan lagi atau nanti jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu, menjadi persoalan-persoalan di kemudian hari. Jadi ini yang ingin kami maksimalkan dalam kunjungan kerja ini,” tegasnya.

Baca Juga :  KUHP Baru mengenai Kohabitasi Dalam Hak Asasi Manusia, Begini Kata Dirjen HAM

Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI telah meminta agar keberadaan fasilitas mewah dan bangunan yang disebut memiliki standar seperti apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong ditindaklanjuti secara menyeluruh.

Permintaan tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi pada Senin (28/9).

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya akan mendatangi Lapas Cibinong bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan dan menindaklanjuti adanya perbedaan informasi mengenai hasil pemeriksaan di lapangan.

Electronic money exchangers listing

“Komisi XIII DPR RI akan melakukan kunjungan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menindaklanjuti pemeriksaan atas adanya perbedaan temuan antara hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman dan hasil pengecekan langsung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ucap Willy saat membacakan kesimpulan rapat.

Baca Juga :  BBM Langka dan Antrean SPBU Mengular, Aliansi Masyarakat Resah Demo Kantor Pertamina Kalteng

Selain melakukan pemeriksaan langsung, Komisi XIII DPR RI juga berencana menggelar RDP lanjutan bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Rapat lanjutan tersebut akan membahas hasil pemeriksaan secara menyeluruh atas berbagai temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong. Pemeriksaan mencakup aspek kepemilikan, pemanfaatan, hingga pengelolaan infrastruktur dan aset pemasyarakatan.

Ia juga menyampaikan informasi dari Dirjen Pemasyarakatan Mashudi bahwa bangunan tersebut berada di bantaran sungai dan penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan.

“Dari 13 bangunan itu ada 10 bangunan yang di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dan berdasarkan informasi dari Pak Dirjen kemarin itu lokasinya di bantaran sungai ya, Pak ya? Sudah tidak bagian dari aset, dibangun di bantaran sungai tidak sesuai,” ucap Sugiat.

Atas kondisi tersebut, Sugiat meminta proses pembongkaran dilakukan pada hari yang sama. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan bangunan yang tidak sesuai ketentuan tidak kembali dimanfaatkan dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Electronic money exchangers listing

“Kita berharap hari ini juga itu dibongkar. Karena supaya apa ya, tidak disalahgunakan lagi atau nanti jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu, menjadi persoalan-persoalan di kemudian hari. Jadi ini yang ingin kami maksimalkan dalam kunjungan kerja ini,” tegasnya.

Baca Juga :  KUHP Baru mengenai Kohabitasi Dalam Hak Asasi Manusia, Begini Kata Dirjen HAM

Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI telah meminta agar keberadaan fasilitas mewah dan bangunan yang disebut memiliki standar seperti apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong ditindaklanjuti secara menyeluruh.

Permintaan tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi pada Senin (28/9).

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya akan mendatangi Lapas Cibinong bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan dan menindaklanjuti adanya perbedaan informasi mengenai hasil pemeriksaan di lapangan.

“Komisi XIII DPR RI akan melakukan kunjungan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menindaklanjuti pemeriksaan atas adanya perbedaan temuan antara hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman dan hasil pengecekan langsung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ucap Willy saat membacakan kesimpulan rapat.

Baca Juga :  BBM Langka dan Antrean SPBU Mengular, Aliansi Masyarakat Resah Demo Kantor Pertamina Kalteng

Selain melakukan pemeriksaan langsung, Komisi XIII DPR RI juga berencana menggelar RDP lanjutan bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Rapat lanjutan tersebut akan membahas hasil pemeriksaan secara menyeluruh atas berbagai temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong. Pemeriksaan mencakup aspek kepemilikan, pemanfaatan, hingga pengelolaan infrastruktur dan aset pemasyarakatan.

Terpopuler

Artikel Terbaru