25.4 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Doni Monardo: Pengendalian Covid-19 Harus Berbasis Data dan Fakta Lapa

JAKARTA – Kepala Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo menyampaikan
data kabupaten/kota yang saat ini berada di zona hijau, untuk melaksanakan
kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

“Atas arahan Bapak Presiden,
pengendalian Covid-19 harus berbasis data dan fakta di lapangan. Gugus tugas
dalam mengambil keputusan selalu melibatkan para pakar, para ilmuwan, dan
berpedoman pada standar internasional,” ungkap Doni Monardo, Sabtu (30/5/2020)
yag dikutip dari laman BNPB.

Kepada 102 wilayah yang masuk
kategori zona hijau, Doni Monardo sangat mengharap agar tiap-tiap
kabupaten/kota tersebut dapat tetap meneruskan anjuran pemerintah untuk selalu
menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian dan tetap
waspada terhadap ancaman COVID-19.

“Perhatikan pula ketentuan
tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat serta
treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19,” tambahnya.

Baca Juga :  Pidato Mas Mendikbud Bagaimana supaya Guru Lebih Kreatif

Pada kesempatan yang sama, Doni
memberikan arahan kepada para bupati dan walikota, selaku ketua Gugus Tugas
tingkat kabupaten/kota, agar proses pengambilan keputusan harus melalui
Forkompimda dan DPRD serta segenap komponen ‘pentaheliks’ yang meliputi
pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media.

Dalam proses tersebut, Ketua
Gugus Tugas berharap agar para bupati/walikota dapat melakukan konsultasi dan
koordinasi yang ketat dengan pemerintah provinsi, khususnya kepada gubernur.
Proses pengambilan keputusan tersebut juga harus melalui tahapan prakondisi,
yaitu edukasi, sosialisasi, kepada masyarakat, dan juga simulasi sesuai dengan
sektor atau bidang yang akan dibuka.

Adapun sektor yang dimaksud
adalah seperti pembukaan rumah ibadah masjid, gereja, pura, vihara. Selain itu
juga pasar atau pertokoan, transportasi umum, hotel, penginapan, dan restoran,
perkantoran, dan bidang-bidang lain, yang dianggap penting, namun aman dari
ancaman Covid-19.

Baca Juga :  Masyarakat Dibatasi Besar-besaran, TKA Bebas Masuk

“Tahapan-tahapan sosialisasi
tersebut, tentunya harus bisa dipahami, dimengerti, dan juga dipatuhi oleh
masyarakat,” jelas Doni.

Lebih lanjut, Gugus Tugas Pusat
meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring
dan evaluasi. Dalam hal ini, waktu (timing) dan sektor yang akan dibuka
kembali, ditentukan oleh bupati dan walikota di daerah.

Apabila dalam perkembangannya,
ditemukan kenaikan kasus, maka Tim Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota bisa
memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali.

“Gugus Tugas Pusat bersama
pemerintah provinsi, yaitu Gugus Tugas tingkat provinsi akan senantiasa
memberikan informasi, pendampingan, dan evaluasi, serta arahan sesuai dengan
perkembangan keadaan,” pungkas Doni.

JAKARTA – Kepala Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo menyampaikan
data kabupaten/kota yang saat ini berada di zona hijau, untuk melaksanakan
kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

“Atas arahan Bapak Presiden,
pengendalian Covid-19 harus berbasis data dan fakta di lapangan. Gugus tugas
dalam mengambil keputusan selalu melibatkan para pakar, para ilmuwan, dan
berpedoman pada standar internasional,” ungkap Doni Monardo, Sabtu (30/5/2020)
yag dikutip dari laman BNPB.

Kepada 102 wilayah yang masuk
kategori zona hijau, Doni Monardo sangat mengharap agar tiap-tiap
kabupaten/kota tersebut dapat tetap meneruskan anjuran pemerintah untuk selalu
menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian dan tetap
waspada terhadap ancaman COVID-19.

“Perhatikan pula ketentuan
tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat serta
treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19,” tambahnya.

Baca Juga :  Pidato Mas Mendikbud Bagaimana supaya Guru Lebih Kreatif

Pada kesempatan yang sama, Doni
memberikan arahan kepada para bupati dan walikota, selaku ketua Gugus Tugas
tingkat kabupaten/kota, agar proses pengambilan keputusan harus melalui
Forkompimda dan DPRD serta segenap komponen ‘pentaheliks’ yang meliputi
pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media.

Dalam proses tersebut, Ketua
Gugus Tugas berharap agar para bupati/walikota dapat melakukan konsultasi dan
koordinasi yang ketat dengan pemerintah provinsi, khususnya kepada gubernur.
Proses pengambilan keputusan tersebut juga harus melalui tahapan prakondisi,
yaitu edukasi, sosialisasi, kepada masyarakat, dan juga simulasi sesuai dengan
sektor atau bidang yang akan dibuka.

Adapun sektor yang dimaksud
adalah seperti pembukaan rumah ibadah masjid, gereja, pura, vihara. Selain itu
juga pasar atau pertokoan, transportasi umum, hotel, penginapan, dan restoran,
perkantoran, dan bidang-bidang lain, yang dianggap penting, namun aman dari
ancaman Covid-19.

Baca Juga :  Masyarakat Dibatasi Besar-besaran, TKA Bebas Masuk

“Tahapan-tahapan sosialisasi
tersebut, tentunya harus bisa dipahami, dimengerti, dan juga dipatuhi oleh
masyarakat,” jelas Doni.

Lebih lanjut, Gugus Tugas Pusat
meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring
dan evaluasi. Dalam hal ini, waktu (timing) dan sektor yang akan dibuka
kembali, ditentukan oleh bupati dan walikota di daerah.

Apabila dalam perkembangannya,
ditemukan kenaikan kasus, maka Tim Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota bisa
memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali.

“Gugus Tugas Pusat bersama
pemerintah provinsi, yaitu Gugus Tugas tingkat provinsi akan senantiasa
memberikan informasi, pendampingan, dan evaluasi, serta arahan sesuai dengan
perkembangan keadaan,” pungkas Doni.

Terpopuler

Artikel Terbaru