27.1 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Mukhtarudin: Game Online yang Mengandung Kekerasan Berdampak Pada Perilaku Anak

JAKARTA โ€“ Anggota DPR RI Mukhtarudin mendorong pemerintah memblokir game online yang mengandung kekerasan pada perkembangan mental dan perilaku anak dan remaja saat ini.

Menurut Mukharudin, permainan game online dengan konten kekerasan yang dimainkan oleh anak-anak saat ini bisa berdampak pada emosi dan akan menjadi sarana melampiaskan keresahan para remaja tersebut.

โ€œYa tentu kita dukung pemerintah blokir game kekerasan. Karena hal ini berdampak pada perilaku mereka sehari-hari,โ€ tutur Mukhtarudin, Rabu (24/4).

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini bilang Pemblokiran game kekerasan itu penting, mengingat usia remaja merupakan fase di mana mereka ingin mencari identitas diri.

โ€œArtinya usia remaja saat ini mereka harus berusaha memahami bagaimana peran yang harus dilakukan untuk masa depan nantinya,โ€ beber Mukhtarudin.

Baca Juga :  Mukhtarudin Ajak Kaum Milenial Aktif di Kancah Politik Nasional

Kendati demikian, Mukhtarudin menghimbau keluarga dan pihak sekolah dapat peran aktif dalam melakukan pengawasan anak-anak saat bermain game online tersebut.

โ€œYa tentu dengan membatasi hingga melarang apabila game yang dimainkan mengandung unsur ponografi yang dapat memberikan dampak buruk terhadap anak,โ€ pungkas Mukhtarudin.

Perpres Perlindungan Anak

Diketahui, pemerintah berencana memblokir game yang mengandung kekerasan yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 2 tahun 2024 tentang Klasifikasi Game. Salah satu game yang akan dikaji untuk diblokir adalah Free Fire (FF).

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengungkapkan game FF bisa saja diblokir sesuai dengan Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Game.

Baca Juga :  Mukhtarudin Ajak Tolak Isu SARA Dalam Pemilu Serentak 2024

โ€œPemblokiran akan dilakukan jika game itu terbukti melanggar Permenkominfo itu,โ€ kata Nahar.

Pemerintah juga akan segera merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan anak dari game online demi merespons maraknya tindak kriminalitas seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan perundungan yang dilakukan anak-anak akibat pengaruh game online.

โ€œProgresnya sudah harmonisasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sehingga tugas dan fungsi serta kewenangannya tidak tumpang tindih. Insya Allah tahun ini ditargetkan rampung,โ€ ucapannya. (tim)

JAKARTA โ€“ Anggota DPR RI Mukhtarudin mendorong pemerintah memblokir game online yang mengandung kekerasan pada perkembangan mental dan perilaku anak dan remaja saat ini.

Menurut Mukharudin, permainan game online dengan konten kekerasan yang dimainkan oleh anak-anak saat ini bisa berdampak pada emosi dan akan menjadi sarana melampiaskan keresahan para remaja tersebut.

โ€œYa tentu kita dukung pemerintah blokir game kekerasan. Karena hal ini berdampak pada perilaku mereka sehari-hari,โ€ tutur Mukhtarudin, Rabu (24/4).

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini bilang Pemblokiran game kekerasan itu penting, mengingat usia remaja merupakan fase di mana mereka ingin mencari identitas diri.

โ€œArtinya usia remaja saat ini mereka harus berusaha memahami bagaimana peran yang harus dilakukan untuk masa depan nantinya,โ€ beber Mukhtarudin.

Baca Juga :  Mukhtarudin Ajak Kaum Milenial Aktif di Kancah Politik Nasional

Kendati demikian, Mukhtarudin menghimbau keluarga dan pihak sekolah dapat peran aktif dalam melakukan pengawasan anak-anak saat bermain game online tersebut.

โ€œYa tentu dengan membatasi hingga melarang apabila game yang dimainkan mengandung unsur ponografi yang dapat memberikan dampak buruk terhadap anak,โ€ pungkas Mukhtarudin.

Perpres Perlindungan Anak

Diketahui, pemerintah berencana memblokir game yang mengandung kekerasan yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 2 tahun 2024 tentang Klasifikasi Game. Salah satu game yang akan dikaji untuk diblokir adalah Free Fire (FF).

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengungkapkan game FF bisa saja diblokir sesuai dengan Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Game.

Baca Juga :  Mukhtarudin Ajak Tolak Isu SARA Dalam Pemilu Serentak 2024

โ€œPemblokiran akan dilakukan jika game itu terbukti melanggar Permenkominfo itu,โ€ kata Nahar.

Pemerintah juga akan segera merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan anak dari game online demi merespons maraknya tindak kriminalitas seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan perundungan yang dilakukan anak-anak akibat pengaruh game online.

โ€œProgresnya sudah harmonisasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sehingga tugas dan fungsi serta kewenangannya tidak tumpang tindih. Insya Allah tahun ini ditargetkan rampung,โ€ ucapannya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru