Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan sebanyak 60 remaja berusia 11-17 tahun di Kabupaten Sidoarjo terdiagnosis HIV sepanjang periode 2001 hingga Juni 2026. Dari 60 kasus ini, sebanyak 7 orang meninggal dunia.
Data tersebut merupakan bagian dari 1.183 kasus HIV kumulatif yang ditemukan pada kelompok usia 0-24 tahun di Kabupaten Sidoarjo.
Kemenkes menyebut bahwa meningkatnya jumlah kasus yang ditemukan tidak serta-merta menunjukkan lonjakan penularan, melainkan juga mencerminkan semakin luasnya layanan deteksi dini HIV di berbagai fasilitas kesehatan.
Dari data itu, hingga Juni 2026, sebanyak 34 remaja masih menjalani terapi antiretroviral (ARV), 7 orang meninggal dunia, dan 19 lainnya berstatus lost to follow-up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam layanan pengobatan.
Kemenkes menilai temuan tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan HIV, serta memperluas akses layanan kesehatan yang ramah bagi remaja agar mereka dapat memperoleh informasi dan layanan secara lebih mudah.
Sementara itu, pada kelompok usia 0-10 tahun tercatat terdapat 117 kasus HIV dan seluruhnya merupakan penularan dari ibu ke anak. Dari jumlah tersebut, 32 anak masih menjalani pengobatan ARV, 35 anak meninggal dunia, sedangkan 50 anak berstatus LFU.
Adapun kelompok usia 18-24 tahun menjadi penyumbang kasus terbanyak dengan 1.006 kasus HIV. Sebanyak 1.005 kasus merupakan penularan horizontal yang mayoritas ditemukan melalui layanan pada populasi kunci, seperti LSL, pasien tuberkulosis, ibu hamil, pasangan ODHIV, pekerja seks, hingga kelompok lainnya.
Menurut Kemenkes, tingginya angka penemuan kasus pada kelompok usia muda menunjukkan perlunya perluasan skrining HIV di berbagai pintu masuk layanan kesehatan, sekaligus memperkuat pendampingan agar pasien tetap menjalani terapi secara berkelanjutan.
Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes juga telah melakukan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo sebagai tindak lanjut atas tingginya perhatian masyarakat terhadap pemberitaan kasus HIV pada anak dan remaja di daerah tersebut.
Tim melakukan klarifikasi dan verifikasi data, termasuk mengunjungi Delta Crisis Center (DCC), serta mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, dan pendampingan ODHIV bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu, Kemenkes terus memperkuat layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA). Di Kabupaten Sidoarjo tercatat terdapat 163 ibu hamil dengan HIV sepanjang 2022 hingga Juni 2026, terdiri atas 49 kasus pada 2022, 40 kasus pada 2023, 35 kasus pada 2024, 30 kasus pada 2025, dan 9 kasus hingga Juni 2026.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, MA, mengatakan HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga. HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat,” ucapnya.
Kemenkes menegaskan keberhasilan penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari penurunan infeksi baru, tetapi juga semakin banyaknya masyarakat yang mengetahui status HIV, segera memulai terapi ARV, dan mempertahankan pengobatan secara berkelanjutan.
Karena itu, masyarakat juga diimbau menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV). Menurut Kemenkes, stigma dapat menghambat seseorang untuk menjalani tes HIV maupun mempertahankan pengobatan, sehingga dukungan keluarga, masyarakat, tenaga kesehatan, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mencapai target 95-95-95 serta Ending AIDS pada 2030.(jpc)


