PROKALTENG.CO – Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) memastikan bahwa seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC), termasuk warga negara Indonesia (WNI), telah dibebaskan dari penahanan Israel.
Informasi ini dikonfirmasi melalui tim hukum dan jalur diplomatik internasional setelah para aktivis sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot.
Koordinator Media GPCI, Harvin Naqsyabandi, menyampaikan bahwa para delegasi saat ini sedang dalam proses deportasi keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki.
“Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel,” ujarnya, Kamis (21/5).
Laporan Kekerasan Selama Penahanan
Harvin menambahkan, para delegasi melaporkan mengalami berbagai tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama masa penahanan.
Bentuk kekerasan yang dilaporkan antara lain pemukulan, penggunaan taser, peluru karet, penghinaan, pelecehan, hingga pemaksaan posisi menyakitkan. Beberapa aktivis bahkan mengalami luka serius dan membutuhkan perawatan medis.
Menurut Harvin, tim hukum Adalah menegaskan bahwa operasi intersepsi kapal di perairan internasional, penahanan sewenang-wenang, hingga tindakan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Adalah menegaskan bahwa seluruh operasi intersepsi kapal di perairan internasional, penculikan sipil, penahanan sewenang-wenang, hingga tindakan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional,” jelasnya.
Proses Pemulangan dan Pemantauan
GPCI menegaskan bahwa proses pemulangan relawan masih berlangsung dan terus dipantau oleh tim hukum, jalur diplomatik, serta jaringan internasional pendukung flotilla.
Harvin meminta dukungan publik agar seluruh delegasi dapat kembali dengan selamat.
“Mohon doa terbaik agar seluruh delegasi, termasuk WNI, dapat segera tiba dengan selamat dan sehat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengantisipasi berbagai kemungkinan jalur evakuasi dan pemulangan WNI setelah lepas dari penahanan otoritas Israel.
Skenario pemulangan ini melibatkan KBRI Roma, KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Kairo, serta KBRI Amman.
Kantor perwakilan RI tersebut telah diinstruksikan untuk bersiaga mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan setelah para WNI bebas dari wilayah otoritas Israel.
“Jadi semua KBRI sesuai arahan Pak Menlu diminta untuk mempersiapkan, melakukan komunikasi dengan otoritas setempat, tapi juga mulai mempersiapkan apa yang harus dipersiapkan ketika nanti sudah dibebaskan dan untuk pemulangan ke tanah air,” kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah dalam press briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/5).
Heni mengatakan berdasarkan informasi terbaru, para WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla saat ini berada di Pelabuhan Ashdod, berjarak 40 kilometer dari Tel Aviv untuk proses pemeriksaan.
Setelah rampung, para WNI dan para aktivis GSF lainnya akan dipindahkan ke fasilitas detensi imigrasi Israel.
Heni menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan proses pemeriksaan di Ashdod serta memastikan kesiapan seluruh perwakilan terkait demi kelancaran proses pemulangan para WNI ke tanah air.
“Nah, kalau sudah dialihkan ke detensi imigrasi ini sebetulnya itu nanti tinggal proses pemulangan,” kata Heni.
Namun saat ini pemerintah masih menunggu perkembangan situasi di lapangan.
“Jadi ini detensi imigrasi. Detensi imigrasi, nanti dari situ baru kita lihat proses pemulangannya seperti apa. Jadi kami belum dapat informasi proses selanjutnya seperti apa,” jelasnya. (net/nur/jpg)


