31.9 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Astaga! Calon Doktor Asal Indonesia Ini Jadi Predator Terbesar di Ingg

NAMA Reynhard Sinaga (36) mendadak viral di jagat maya. Pria
jebolan Fakultas Teknik Universitas Indonesia jurusan Arsitektur tahun 2006 itu
dihukum seumur hidup oleh pengadilan Inggris.

Tudingannya bikin bulu kudu
merinding. Yakni kasus perkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 lelaki di
Manchester, Inggris.

Pemerintah Indonesia, melalui
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, menyatakan telah memberikan
bantuan hukum kepada terpidana kasus perkosaan di Inggris, Reynhard Sinaga.

Direktur Perlindungan WNI dan
Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Yudha Nugraha
mengatakan KBRI London telah menangani kasus terpidana pemerkosa Reynhard
Tambos Maruli Tua Sinaga (RS) di Inggris sejak tahun 2017.

Salah satunya yaitu dengan
memberikan bantuan hukum untuk memastikan Reynhard mendapat pengacara dan
mendampinginya selama rangkaian persidangan. Menurutnya perlindungan hukum
diberikan untuk memastikan agar RS mendapatkan hak-haknya secara adil dalam
sistem peradilan setempat.

“Perlindungan non-litigasi dilakukan dalam bentuk kunjungan
kekonsuleran selama RS di penjara dan fasilitasi pertemuan dan komunikasi
keluarga dengan RS dan pengacara,” jelas Yudha melalui keterangan tertulis,
Senin (6/1) malam.

Yudha menambahkan proses
persidangan kasus RS dilakukan dalam empat tahap. Pada persidangan terakhir
pada 6 Januari 2020, hakim memutuskan hukuman masa tahanan 30 tahun.

“Pada Sidang Tahap I hingga IV, Reynhard telah dinyatakan terbukti
bersalah atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali,
usaha untuk pemerkosaan sebanyak delapan kali, kekerasan seksual sebanyak 13
kali dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak dua kali,” tambahnya.

Baca Juga :  Filipina Locdown, Duterte Perintah Tembak Mati Warga yang Melawan

Ya, Reynhard menyelesaikan gelar
sarjananya dari jurusan arsitektur, Fakultas Teknik Universitas Indonesia pada
tahun 2006. Dia datang ke
Inggris dengan visa mahasiswa pada 2007 dan memperoleh dua gelar magister di
Manchester. Ia kemudian
melanjutkan kuliah di Manchester University pada tahun 2007 dan meraih gelar
dalam bidang sosiologi. Pada tahun 2012 ia menempuh pendidikan S3 di Leeds
University dalam bidang human geography yang hingga kini tidak pernah
diselesaikannya.

Dia ditangkap pada Juni 2017 saat
seorang korban yang telah diperkosa terbangun, dan langsung memukulnya sebelum
kemudian korban ini menelepon polisi.

Reynhard biasanya mendekati
korbannya di jalanan di sekitar flat miliknya. Ia menyasar lelaki berusia
belasan hingga 20 tahun yang pergi ke klub malam dekat tempat tinggalnya.
Beberapa korban menceritakan diberi minuman dan kemudian tak sadarkan diri.
Seluruh korban baru menyadari bahwa mereka telah diperkosa setelah diberitahu
oleh polisi.

Dalam pernyataan kepada polisi,
para korban perkosaan Reynhard Sinaga ini juga menyatakan harapan agar Reynhard
mendapat ganjaran seberat mungkin. “Tak ada hukuman penjara yang setimpal
dengan apa yang telah ia lakukan terhadap saya. Membusuklah dia dalam neraka,”
kata seorang korban.

Pejabat dari unit kejahatan
khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menyebutkan perkosaan
berantai ini adalah kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris.
Hussain mengatakan bukti video perkosaan yang direkam oleh Reynhard sendiri
begitu banyaknya seperti layaknya menyaksikan 1.500 film di DVD.

Hussain juga mengatakan Reynhard
Sinaga adalah individu bejat, yang mencari sasaran pria yang rentan yang tengah
mabuk setelah keluar malam. ”Tindak perkosaan yang dilakukan Reynhard bahkan
kemungkinan dilakukannya dalam rentang waktu sekitar 10 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tak Perlu Bukti Nikah Tidur Sekamar

Sementara Ian Rushton, dari
Kantor Kejaksaan yang memimpin penyidikan kasus, mengatakan Reynhard bahkan
adalah pemerkosa berantai terbesar di dunia. Reynhard disebutkan bertindak
sendiri.

Dalam persidangan terungkap,
rekaman tindak perkosaan yang dipertontonkan ke para hakim, berdurasi mulai
dari sekitar satu jam sampai lebih dari enam jam. Reynhard juga disebutkan
mengambil barang-barang milik korban, termasuk jam, kartu identitas dan
mengambil gambar profil akun Facebook dari sebagian besar korban sebagai trofi.

KASUS REYNHARD SINAGA

136 KASUS PEMERKOSAAN

·        
Reynhard Sinaga adalah mahasiswa Indonesia yang
didakwa atas 136 pemerkosaan yang dilakukan di Manchester, Inggris, sejak tahun
2015 sampai 2017.

·        
Sinaga menjalani empat sidang terpisah pada
tahun 2018 sampai 2020.

·        
Saat ini ia menjalani 88 hukuman penjara seumur
hidup secara bersamaan dengan masa kurungan minimal 30 tahun. Menurut jaksa
penuntut, Sinaga adalah pemerkosa dengan korban terbanyak sepanjang sejarah
peradilan Kerajaan Inggris.

PELECEHAN 190
PRIA

·        
Polisi menduga Sinaga telah memerkosa atau
melecehkan lebih dari 190 pria. Ia menjaring korban di klab malam, bar, dan
tempat lain.

·        
Ia dituduh membius dan memerkosa korbannya, lalu
memamerkan perbuatannya di WhatsApp.

(bbc/fin/ful/kpc)

NAMA Reynhard Sinaga (36) mendadak viral di jagat maya. Pria
jebolan Fakultas Teknik Universitas Indonesia jurusan Arsitektur tahun 2006 itu
dihukum seumur hidup oleh pengadilan Inggris.

Tudingannya bikin bulu kudu
merinding. Yakni kasus perkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 lelaki di
Manchester, Inggris.

Pemerintah Indonesia, melalui
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, menyatakan telah memberikan
bantuan hukum kepada terpidana kasus perkosaan di Inggris, Reynhard Sinaga.

Direktur Perlindungan WNI dan
Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Yudha Nugraha
mengatakan KBRI London telah menangani kasus terpidana pemerkosa Reynhard
Tambos Maruli Tua Sinaga (RS) di Inggris sejak tahun 2017.

Salah satunya yaitu dengan
memberikan bantuan hukum untuk memastikan Reynhard mendapat pengacara dan
mendampinginya selama rangkaian persidangan. Menurutnya perlindungan hukum
diberikan untuk memastikan agar RS mendapatkan hak-haknya secara adil dalam
sistem peradilan setempat.

“Perlindungan non-litigasi dilakukan dalam bentuk kunjungan
kekonsuleran selama RS di penjara dan fasilitasi pertemuan dan komunikasi
keluarga dengan RS dan pengacara,” jelas Yudha melalui keterangan tertulis,
Senin (6/1) malam.

Yudha menambahkan proses
persidangan kasus RS dilakukan dalam empat tahap. Pada persidangan terakhir
pada 6 Januari 2020, hakim memutuskan hukuman masa tahanan 30 tahun.

“Pada Sidang Tahap I hingga IV, Reynhard telah dinyatakan terbukti
bersalah atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali,
usaha untuk pemerkosaan sebanyak delapan kali, kekerasan seksual sebanyak 13
kali dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak dua kali,” tambahnya.

Baca Juga :  Filipina Locdown, Duterte Perintah Tembak Mati Warga yang Melawan

Ya, Reynhard menyelesaikan gelar
sarjananya dari jurusan arsitektur, Fakultas Teknik Universitas Indonesia pada
tahun 2006. Dia datang ke
Inggris dengan visa mahasiswa pada 2007 dan memperoleh dua gelar magister di
Manchester. Ia kemudian
melanjutkan kuliah di Manchester University pada tahun 2007 dan meraih gelar
dalam bidang sosiologi. Pada tahun 2012 ia menempuh pendidikan S3 di Leeds
University dalam bidang human geography yang hingga kini tidak pernah
diselesaikannya.

Dia ditangkap pada Juni 2017 saat
seorang korban yang telah diperkosa terbangun, dan langsung memukulnya sebelum
kemudian korban ini menelepon polisi.

Reynhard biasanya mendekati
korbannya di jalanan di sekitar flat miliknya. Ia menyasar lelaki berusia
belasan hingga 20 tahun yang pergi ke klub malam dekat tempat tinggalnya.
Beberapa korban menceritakan diberi minuman dan kemudian tak sadarkan diri.
Seluruh korban baru menyadari bahwa mereka telah diperkosa setelah diberitahu
oleh polisi.

Dalam pernyataan kepada polisi,
para korban perkosaan Reynhard Sinaga ini juga menyatakan harapan agar Reynhard
mendapat ganjaran seberat mungkin. “Tak ada hukuman penjara yang setimpal
dengan apa yang telah ia lakukan terhadap saya. Membusuklah dia dalam neraka,”
kata seorang korban.

Pejabat dari unit kejahatan
khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menyebutkan perkosaan
berantai ini adalah kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris.
Hussain mengatakan bukti video perkosaan yang direkam oleh Reynhard sendiri
begitu banyaknya seperti layaknya menyaksikan 1.500 film di DVD.

Hussain juga mengatakan Reynhard
Sinaga adalah individu bejat, yang mencari sasaran pria yang rentan yang tengah
mabuk setelah keluar malam. ”Tindak perkosaan yang dilakukan Reynhard bahkan
kemungkinan dilakukannya dalam rentang waktu sekitar 10 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tak Perlu Bukti Nikah Tidur Sekamar

Sementara Ian Rushton, dari
Kantor Kejaksaan yang memimpin penyidikan kasus, mengatakan Reynhard bahkan
adalah pemerkosa berantai terbesar di dunia. Reynhard disebutkan bertindak
sendiri.

Dalam persidangan terungkap,
rekaman tindak perkosaan yang dipertontonkan ke para hakim, berdurasi mulai
dari sekitar satu jam sampai lebih dari enam jam. Reynhard juga disebutkan
mengambil barang-barang milik korban, termasuk jam, kartu identitas dan
mengambil gambar profil akun Facebook dari sebagian besar korban sebagai trofi.

KASUS REYNHARD SINAGA

136 KASUS PEMERKOSAAN

·        
Reynhard Sinaga adalah mahasiswa Indonesia yang
didakwa atas 136 pemerkosaan yang dilakukan di Manchester, Inggris, sejak tahun
2015 sampai 2017.

·        
Sinaga menjalani empat sidang terpisah pada
tahun 2018 sampai 2020.

·        
Saat ini ia menjalani 88 hukuman penjara seumur
hidup secara bersamaan dengan masa kurungan minimal 30 tahun. Menurut jaksa
penuntut, Sinaga adalah pemerkosa dengan korban terbanyak sepanjang sejarah
peradilan Kerajaan Inggris.

PELECEHAN 190
PRIA

·        
Polisi menduga Sinaga telah memerkosa atau
melecehkan lebih dari 190 pria. Ia menjaring korban di klab malam, bar, dan
tempat lain.

·        
Ia dituduh membius dan memerkosa korbannya, lalu
memamerkan perbuatannya di WhatsApp.

(bbc/fin/ful/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru