26.1 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Blangko E-KTP Masih Minus 5,8 Juta Keping

Kekurangan
blangko KTP elektronik (e-KTP) belum juga teratasi. Itu menjadi persoalan
krusial di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam rapat kerja dengan
Komisi II DPR kemarin (26/11), Kemendagri mengajukan pergeseran anggaran Rp
15,9 miliar untuk pengadaan 1,5 juta keping blangko e-KTP.

Mendagri
Tito Karnavian menyampaikan, anggaran tersebut diambil dari internal
kementerian. Caranya, menggeser kebutuhan dari komponen anggaran lain yang
diperkirakan tidak terserap. ”Ini kebutuhan dasar dan mendesak bagi publik,”
kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (26/11).

Revisi
anggaran tersebut, jelas dia, terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen)
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pihaknya pun mengajukan
persetujuan revisi itu ke parlemen. Sebab, mengubah peruntukan program dan
komponen anggaran harus melalui persetujuan DPR. ”Terima kasih ke komisi II
karena permohonan ini (revisi anggaran pengadaan blangko e-KTP, Red) sudah
disetujui,” papar Tito.

Baca Juga :  Batalkan Edaran Libur Sekolah, Kemendagri Apresiasi Pemkab Natuna

Tito
berjanji segera melakukan pengadaan blangko e-KTP. Dengan begitu,
blangko-blangko tersebut bisa secepatnya didistribusikan ke daerah yang
kekurangan. Tito mengakui, meski sudah ada tambahan anggaran, kebutuhan blangko
e-KTP belum bisa terpenuhi tahun ini. Untuk mengatasi persoalan itu, pihaknya
kembali menggelar rapat lanjutan dengan DPR Kamis (28/11).

Dirjen
Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menerangkan, kekurangan blangko e-KTP
2019 mencapai sekitar 5,8 juta keping. Itu adalah sisa kebutuhan sepanjang 2019
yang belum terpenuhi. ”Kami minta daerah bersabar. Blangko masih kurang sampai
akhir tahun ini,” ucap dia.

Dia
menambahkan, total kebutuhan blangko e-KTP pada 2019 mencapai 27 juta keping.
Awalnya, anggaran APBN hanya mampu mencukupi kebutuhan 16 juta keping. Namun,
pertengahan Juli lalu Ditjen Dukcapil merevisi anggaran sehingga ketemu
anggaran Rp 37 miliar yang cukup untuk pengadaan 3,7 juta keping.

Baca Juga :  Polri Angkat Suara Soal Terpilihnya Firli Jadi Ketua KPK 2019-2023

Saat ini
pihaknya kembali melakukan revisi anggaran. Dari penyisiran, terdapat dana Rp
15,9 miliar untuk pengadaan 1,5 juta keping. Dengan demikian, masih minus 5,8
keping lagi.

Ironisnya,
kekurangan blangko tampaknya akan terus berlanjut tahun depan. Zudan
menyampaikan, total kebutuhan blangko 2020 sebanyak 24 juta keping. Yang akan
tersedia sebanyak 16 juta keping. Dengan demikian, ada potensi kekurangan 8
juta keping lagi. Untuk menyiasati kekurangan itu, Kemendagri kembali
menggunakan pola seperti mekanisme tahun ini. ”Kami lakukan pergeseran
anggaran,” jelas Zudan.

Ketua
Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, pihaknya menyetujui revisi
tersebut. Sebab, e-KTP adalah kebutuhan mendesak bagi publik. ”Banyak daerah
yang kurang blangko. Tentu tidak ada alasan bagi DPR untuk tidak setuju,” papar
politikus Golkar itu.(jpc)

 

Kekurangan
blangko KTP elektronik (e-KTP) belum juga teratasi. Itu menjadi persoalan
krusial di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam rapat kerja dengan
Komisi II DPR kemarin (26/11), Kemendagri mengajukan pergeseran anggaran Rp
15,9 miliar untuk pengadaan 1,5 juta keping blangko e-KTP.

Mendagri
Tito Karnavian menyampaikan, anggaran tersebut diambil dari internal
kementerian. Caranya, menggeser kebutuhan dari komponen anggaran lain yang
diperkirakan tidak terserap. ”Ini kebutuhan dasar dan mendesak bagi publik,”
kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (26/11).

Revisi
anggaran tersebut, jelas dia, terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen)
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pihaknya pun mengajukan
persetujuan revisi itu ke parlemen. Sebab, mengubah peruntukan program dan
komponen anggaran harus melalui persetujuan DPR. ”Terima kasih ke komisi II
karena permohonan ini (revisi anggaran pengadaan blangko e-KTP, Red) sudah
disetujui,” papar Tito.

Baca Juga :  Batalkan Edaran Libur Sekolah, Kemendagri Apresiasi Pemkab Natuna

Tito
berjanji segera melakukan pengadaan blangko e-KTP. Dengan begitu,
blangko-blangko tersebut bisa secepatnya didistribusikan ke daerah yang
kekurangan. Tito mengakui, meski sudah ada tambahan anggaran, kebutuhan blangko
e-KTP belum bisa terpenuhi tahun ini. Untuk mengatasi persoalan itu, pihaknya
kembali menggelar rapat lanjutan dengan DPR Kamis (28/11).

Dirjen
Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menerangkan, kekurangan blangko e-KTP
2019 mencapai sekitar 5,8 juta keping. Itu adalah sisa kebutuhan sepanjang 2019
yang belum terpenuhi. ”Kami minta daerah bersabar. Blangko masih kurang sampai
akhir tahun ini,” ucap dia.

Dia
menambahkan, total kebutuhan blangko e-KTP pada 2019 mencapai 27 juta keping.
Awalnya, anggaran APBN hanya mampu mencukupi kebutuhan 16 juta keping. Namun,
pertengahan Juli lalu Ditjen Dukcapil merevisi anggaran sehingga ketemu
anggaran Rp 37 miliar yang cukup untuk pengadaan 3,7 juta keping.

Baca Juga :  Polri Angkat Suara Soal Terpilihnya Firli Jadi Ketua KPK 2019-2023

Saat ini
pihaknya kembali melakukan revisi anggaran. Dari penyisiran, terdapat dana Rp
15,9 miliar untuk pengadaan 1,5 juta keping. Dengan demikian, masih minus 5,8
keping lagi.

Ironisnya,
kekurangan blangko tampaknya akan terus berlanjut tahun depan. Zudan
menyampaikan, total kebutuhan blangko 2020 sebanyak 24 juta keping. Yang akan
tersedia sebanyak 16 juta keping. Dengan demikian, ada potensi kekurangan 8
juta keping lagi. Untuk menyiasati kekurangan itu, Kemendagri kembali
menggunakan pola seperti mekanisme tahun ini. ”Kami lakukan pergeseran
anggaran,” jelas Zudan.

Ketua
Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, pihaknya menyetujui revisi
tersebut. Sebab, e-KTP adalah kebutuhan mendesak bagi publik. ”Banyak daerah
yang kurang blangko. Tentu tidak ada alasan bagi DPR untuk tidak setuju,” papar
politikus Golkar itu.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru