28.8 C
Jakarta
Monday, June 17, 2024
spot_img

Tak Diberikan Kesempatan Bicara, Pegi Setiawan Bersumpah Bukan Pembunuh Vina Cirebon

PROKALTENG.CO– Pegi Setiawan menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dan bukan pembunuh Vina Cirebon. Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jawa Barat akhirnya menggelar konferensi pers dan menghadirikan serta menunjukkan wajah Pegi Setiawan.

Pegi terlihat sudah mengenakan pakaian tahanan warna biru dengan tangan diborgol ke belakang. Saat dikeler ke lokasi konpers, ia dikawal sejumlah polisi berpakaian preman dan sejumlah polisi berpakaian lengkap.

Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan memastikan bahwa polisi tidak salah tangkap. Dia juga memastikan bahwa Pegi Setiawan merupakan pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang dinyatakan DPO.

Akan tetapi jumlah pelaku kasus yang terjadi pada 2016 di Kota Cirebon itu malah berkurang. Sebelumnya polisi menyebut bahwa pelaku penyiksaan, pemerkosaan, dan pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki, berjumlah 11 orang.

Namun terbaru, Surawan menyatakan bahwa jumlah pelaku hanya ada 9 orang saja. Surawan menyatakan, hal itu didapat berdasarkan sejumlah pemeriksaan dan penyelidikan yang telah dilakukan penyidik.

Dengan demikian, maka pelaku DPO dalam kasus yang kembali viral ini hanya 1 orang saja, yakni Pegi Setiawan.

Baca Juga :  Keluarga Korban Kasus Penembakan Desa Bangkal Mengadu ke Empat Lembaga Negara

“Jadi tidak ada tersangka lain. 2 nama lainnya hanya asal nyebut. Dari 9 tersangka, 8 melakukan persetubuhan kepada Vina, 1 tersangka tidak,” kata dia di Mapolda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.

Ia meyakinkan, berdasarkan fakta di lapangan dan berkas-berkas dokumen yang ada, bahwa tersangka yang ditangkap adalah benar Pegi Setiawan.

“Kami memastikan tidak ada anak pejabat yang terlibat, kami berpedoman berdasarkan fakta bukan asumsi,” ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast menegaskan, penyidik mendapatkan informasi lebih dari dua sangka yang mengarahkan Pegi sebagai otak pembunuhan.

“Keterlibatan Pegi sebagai otak ini, sehingga kami tidak lagi meminta keterangan Pegi karena sudah ada dua saksi kunci,” tutupnya. Terkait orangtua kandung, orangtua tiri Pegi Setiawan dan pemilik tempat kos, sampai saat ini masih dianalisa.

Pegi Setiawan Bersunpah

Untuk kemudian ditentukan apakah mereka bisa dianggap terlibat atau tidak. Seusia konpers, tidak banyak yang disampaikan Pegi kepada wartawan. Dalam pantauan di lokasi, Pegi sempat meminta kesempatan kepada polisi untuk berbicara.

Baca Juga :  Din Syamsudin: Revisi UU KPK Mengkhianati Amanat Reformasi

Akan tetapi permintaan Pegi tersebut tidak diberikan oleh tim penyidik Polda Jabar.

“Berani bersumpah tidak terlibat dan berani mati dibandingkan harus dihukum,” tegas Pegi sambil diboyong pergi oleh polisi.

Sementara, kuasa Hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, menanggapi pernyataan Pegi Sebagai aksi pembelaan diri.

“Silahkan saja dibuktikan secara hukum jika dia memang merasa tidak terlibat dan tidak bersalah,” kata Putri Maya.

Perihal 2 DPO yang lainnya yang oleh polisi dinyatakan tidak ada, Putri mengaku baru mendengar hal tersebut.

Namun ia akan memastikan untuk bertanya langsung ke Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

“Saya baru mendengar di sini, apakah itu dari keterangan para saksi terpidana atau sebenarnya ada namun dihilangkan itu akan kami tanyakan langsung,” ungkapnya.

Disinggung kembali viralnya audio kesurupan Vina, Putri mengatakan hal tersebut hanya sebagai petunjuk. bukan sebagai alat bukti. “Kalau memang terbukti sebagai otak pembuhanan itu harus mendapatkan hukuman setimpal karena dia hilang 8 tahun, harus dipastikan tidak akan ada lagi Pegi yang lainnya,” tandasnya. (pojoksatu/jpg)

 

PROKALTENG.CO– Pegi Setiawan menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dan bukan pembunuh Vina Cirebon. Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jawa Barat akhirnya menggelar konferensi pers dan menghadirikan serta menunjukkan wajah Pegi Setiawan.

Pegi terlihat sudah mengenakan pakaian tahanan warna biru dengan tangan diborgol ke belakang. Saat dikeler ke lokasi konpers, ia dikawal sejumlah polisi berpakaian preman dan sejumlah polisi berpakaian lengkap.

Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan memastikan bahwa polisi tidak salah tangkap. Dia juga memastikan bahwa Pegi Setiawan merupakan pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang dinyatakan DPO.

Akan tetapi jumlah pelaku kasus yang terjadi pada 2016 di Kota Cirebon itu malah berkurang. Sebelumnya polisi menyebut bahwa pelaku penyiksaan, pemerkosaan, dan pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki, berjumlah 11 orang.

Namun terbaru, Surawan menyatakan bahwa jumlah pelaku hanya ada 9 orang saja. Surawan menyatakan, hal itu didapat berdasarkan sejumlah pemeriksaan dan penyelidikan yang telah dilakukan penyidik.

Dengan demikian, maka pelaku DPO dalam kasus yang kembali viral ini hanya 1 orang saja, yakni Pegi Setiawan.

Baca Juga :  Keluarga Korban Kasus Penembakan Desa Bangkal Mengadu ke Empat Lembaga Negara

“Jadi tidak ada tersangka lain. 2 nama lainnya hanya asal nyebut. Dari 9 tersangka, 8 melakukan persetubuhan kepada Vina, 1 tersangka tidak,” kata dia di Mapolda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.

Ia meyakinkan, berdasarkan fakta di lapangan dan berkas-berkas dokumen yang ada, bahwa tersangka yang ditangkap adalah benar Pegi Setiawan.

“Kami memastikan tidak ada anak pejabat yang terlibat, kami berpedoman berdasarkan fakta bukan asumsi,” ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast menegaskan, penyidik mendapatkan informasi lebih dari dua sangka yang mengarahkan Pegi sebagai otak pembunuhan.

“Keterlibatan Pegi sebagai otak ini, sehingga kami tidak lagi meminta keterangan Pegi karena sudah ada dua saksi kunci,” tutupnya. Terkait orangtua kandung, orangtua tiri Pegi Setiawan dan pemilik tempat kos, sampai saat ini masih dianalisa.

Pegi Setiawan Bersunpah

Untuk kemudian ditentukan apakah mereka bisa dianggap terlibat atau tidak. Seusia konpers, tidak banyak yang disampaikan Pegi kepada wartawan. Dalam pantauan di lokasi, Pegi sempat meminta kesempatan kepada polisi untuk berbicara.

Baca Juga :  Din Syamsudin: Revisi UU KPK Mengkhianati Amanat Reformasi

Akan tetapi permintaan Pegi tersebut tidak diberikan oleh tim penyidik Polda Jabar.

“Berani bersumpah tidak terlibat dan berani mati dibandingkan harus dihukum,” tegas Pegi sambil diboyong pergi oleh polisi.

Sementara, kuasa Hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, menanggapi pernyataan Pegi Sebagai aksi pembelaan diri.

“Silahkan saja dibuktikan secara hukum jika dia memang merasa tidak terlibat dan tidak bersalah,” kata Putri Maya.

Perihal 2 DPO yang lainnya yang oleh polisi dinyatakan tidak ada, Putri mengaku baru mendengar hal tersebut.

Namun ia akan memastikan untuk bertanya langsung ke Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

“Saya baru mendengar di sini, apakah itu dari keterangan para saksi terpidana atau sebenarnya ada namun dihilangkan itu akan kami tanyakan langsung,” ungkapnya.

Disinggung kembali viralnya audio kesurupan Vina, Putri mengatakan hal tersebut hanya sebagai petunjuk. bukan sebagai alat bukti. “Kalau memang terbukti sebagai otak pembuhanan itu harus mendapatkan hukuman setimpal karena dia hilang 8 tahun, harus dipastikan tidak akan ada lagi Pegi yang lainnya,” tandasnya. (pojoksatu/jpg)

 

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru