33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jaksa Fedrik Adhar Terpapar Covid-19 saat Mudik ke Baturaja Sumsel

JAKARTA-Kasubsi
Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Fedrik Adhar Syarifuddin sempat
mendapat perawatan khusus di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro sebelum tutup
usia. Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara penyiraman air keras terhadap Novel
Baswedan ini sempat pulang kampung sebelum positif terpapar virus korona atau
Covid-19.

Kepala Pusat
Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono pada Selasa (18/8) mengatakan,
pada libur Hari Raya Idul Adha kemarin Fedrik sempat pulang ke kampung halaman
di Ogan Komering Ulu, Baturaja, Sumatera Selatan bersama keluarganya.

“Almarhum pada
saat Idul Adha kemarin melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Baturaja,
Sumatera Selatan. Kembali ke Jakarta, pemeriksaan rumah sakit menunjukkan
beliau terpapar Covid-19,” kata Hari.

Baca Juga :  Nasaruddin Umar: Gemakan Takbir di Dunia Digital

Hari mendoakan
agar almarhum bisa beristirahat dengan tenang dan diterima amal ibadahnya.”Kita
doakan mudah-mudahan khusnul khotimah,” harap Hari.

Jaksa Fedrik
Adhar Syaripuddin sempat menjadi sorotan warganet tatkala menangani kasus
penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi
Novel Baswedan, beberapa waktu lalu.

Sebab, JPU
menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa
disengaja.
Atas dasar itu, Jasa menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel
Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun
penjara.

JAKARTA-Kasubsi
Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Fedrik Adhar Syarifuddin sempat
mendapat perawatan khusus di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro sebelum tutup
usia. Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara penyiraman air keras terhadap Novel
Baswedan ini sempat pulang kampung sebelum positif terpapar virus korona atau
Covid-19.

Kepala Pusat
Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono pada Selasa (18/8) mengatakan,
pada libur Hari Raya Idul Adha kemarin Fedrik sempat pulang ke kampung halaman
di Ogan Komering Ulu, Baturaja, Sumatera Selatan bersama keluarganya.

“Almarhum pada
saat Idul Adha kemarin melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Baturaja,
Sumatera Selatan. Kembali ke Jakarta, pemeriksaan rumah sakit menunjukkan
beliau terpapar Covid-19,” kata Hari.

Baca Juga :  Nasaruddin Umar: Gemakan Takbir di Dunia Digital

Hari mendoakan
agar almarhum bisa beristirahat dengan tenang dan diterima amal ibadahnya.”Kita
doakan mudah-mudahan khusnul khotimah,” harap Hari.

Jaksa Fedrik
Adhar Syaripuddin sempat menjadi sorotan warganet tatkala menangani kasus
penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi
Novel Baswedan, beberapa waktu lalu.

Sebab, JPU
menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa
disengaja.
Atas dasar itu, Jasa menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel
Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun
penjara.

Terpopuler

Artikel Terbaru