28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Bagi Yang Datang Dari Luar, Bupati Minta Warga Isolasi Diri

PANGKALAN BUN- Langkah dan tindakan tegas dilakukan oleh
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Salah satunya meminta kepada warga yang baru datang dari luar daerah agar bisa
melakukan isolasi diri. Begitupula bagi para pendatang yang bru tiba dari
daerah terjangkit. Hal ini dilakukan untuk mencegah tersendatnya virus yang
cukup membuat bangsa Indonesia maupun dunia merasa was-was.

“Kami minta agar siapapun pendatang yang tiba di Kobar
harus mengisolasi diri dirumah masing-masing. Kami tidak melarang melakukan
aktifitas tetap demi kenyamanan bersama selama 14 hari,”kata Bupati Kobar
Hj Nurhidayah ketika meninjau Posko Terpadu yang ada di Desa Amin Jaya
Kecamatan Pangkalan Banteng,Selasa (31/3).

Baca Juga :  Kini, Kobar Masuk Zona Orange

Menurutnya, pihaknya meminta agar masyarakat tetap tenang
dan waspada. Sehingga tidak perlu melakukan tindakan berlebihan sehingga malah
menimbulkan kegaduhan. Pemkab Kobar mendapatkan informasi bahwa memasuki bulan
April dan berdasarkan rilis dari Kementerian Kesehatan puncak Covid-19 ini akan
terjadi di awal bulan April 2020. Sehingga perlu kewaspadaan dengan memperketat
pintu masuk baik darat, udara maupun laut, para pendatang harus melalui proses
pemeriksaan kesehatan. Tentunya dengan melakukan isolasi diri mampu dipantau
kondisi kesehatan apakah terpapar atau tidak.

“Mari dukung pemerintah dengan tidak melakukan
aktifitas atau kegiatan keramaian disaat kondisi seperti ini. Percayalah kami
akan melakukan tindakan yang terbaik,”pungkasnya.

PANGKALAN BUN- Langkah dan tindakan tegas dilakukan oleh
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Salah satunya meminta kepada warga yang baru datang dari luar daerah agar bisa
melakukan isolasi diri. Begitupula bagi para pendatang yang bru tiba dari
daerah terjangkit. Hal ini dilakukan untuk mencegah tersendatnya virus yang
cukup membuat bangsa Indonesia maupun dunia merasa was-was.

“Kami minta agar siapapun pendatang yang tiba di Kobar
harus mengisolasi diri dirumah masing-masing. Kami tidak melarang melakukan
aktifitas tetap demi kenyamanan bersama selama 14 hari,”kata Bupati Kobar
Hj Nurhidayah ketika meninjau Posko Terpadu yang ada di Desa Amin Jaya
Kecamatan Pangkalan Banteng,Selasa (31/3).

Baca Juga :  Kini, Kobar Masuk Zona Orange

Menurutnya, pihaknya meminta agar masyarakat tetap tenang
dan waspada. Sehingga tidak perlu melakukan tindakan berlebihan sehingga malah
menimbulkan kegaduhan. Pemkab Kobar mendapatkan informasi bahwa memasuki bulan
April dan berdasarkan rilis dari Kementerian Kesehatan puncak Covid-19 ini akan
terjadi di awal bulan April 2020. Sehingga perlu kewaspadaan dengan memperketat
pintu masuk baik darat, udara maupun laut, para pendatang harus melalui proses
pemeriksaan kesehatan. Tentunya dengan melakukan isolasi diri mampu dipantau
kondisi kesehatan apakah terpapar atau tidak.

“Mari dukung pemerintah dengan tidak melakukan
aktifitas atau kegiatan keramaian disaat kondisi seperti ini. Percayalah kami
akan melakukan tindakan yang terbaik,”pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru