26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Anggaran Bawaslu Disetujui Rp95 M, Satriadi : Kami akan Tetap Meningka

PALANGKA RAYA- Anggaran penyelenggaraan
pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali dibahas. Kali ini Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalteng membahas bersama Bawaslu Kalteng. Dari pembahasan tersebut,
diputuskan bahwa anggaran pelaksanaan pilkada 2020 yang disiapkan pemprov untuk
Bawaslu Kalteng adalah sebesar Rp95,4 miliar.

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menyebut,
pembahasan ini dilakukan lantaran pihaknya pernah bersurat kepada Pemprov
Kalteng untuk melakukan penambahan anggaran. Sebab, anggaran awal yang
disiapkan bagi pihak pengawas ini yakni Rp65 miliar. Karena itu, Bawaslu
Kalteng meminta pemprov untuk miliar menaikkan anggaran menjadi Rp115 miliar,
dengan pertimbangan anggaran awal yang ditetapkan pemprov dinilai sangat kecil
alias tak mencukupi. Diketahui plot Rp65 miliar adalah penurunan dari angka
yang diajukan Bawaslu Kalteng pertama kali yakni Rp122 miliar.

Baca Juga :  Keberhasilan Raih WTP Bukti Itikad Pemprov Kelola Keuangan Secara Akun

“Memang kami bersurat ke pemprov untuk
menaikkan anggaran pengawasan pilkada sebesar Rp115 miliar. Berdasarkan
keputusan bersama, akhirnya dana pengawasan diputuskan sebesar Rp95,4 miliar,”
katanya saat diwawancarai Kalteng Pos, Sabtu (28/9).

Diungkapkannya, pihaknya memaklumi kondisi
anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kalteng saat ini. Karena itu,
pihaknya sebisa mungkin meminimalkan kegiatan demi menekan jumlah anggaran.

“Kami sudah pres untuk meminimalkan kegiatan,
karena kami juga memaklumi APBD Kalteng,” ungkapnya.

Dijelaskannya, anggaran yang sudah disepakati
ini merupakan keputusan final. Kedua pihak pun telah sepakat untuk tak
melakukan pembahasan lagi. Tetapi, lanjutnya, apabila dalam perjalanan
pengawasan pilkada, anggaran yang ditetapkan ini tidak mencukupi kebutuhan,
maka ada kemungkinan akan dibicarakan kembali.

Baca Juga :  Pemko Berkomitmen Mengurangi Penggunaan Kemasan Plastik

“Betul. Apabila memang di tengah-tengah
perjalanan terjadi kekurangan, maka akan ada addendum terhadap NPHD itu,”
jelasnya.

Beberapa kegiatan yang diminimalkan oleh
pihak pengawas, di antaranya bimbingan teknis, pelatihan, dan perjalanan dinas.
Akan tetapi, pada sisi lain, perjalanan dinas merupakan tugas yang wajib
dilaksanakan, karena Bawaslu sudah tentu akan berkunjung ke daerah-daerah untuk
melakukan pengawasan.

“Dengan jumlah anggaran yang disiapkan
terbatas ini, tidak membuat kami mengurangi tingkat pengawasan. Dalam pilkada kali
ini kami akan tetap meningkatkan pengawasan. Jika melihat anggaran yang diplot
sebelumnya yakni Rp65 miliar, menurut saya, angka tersebut benar-benar tidak
mencukupi,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

PALANGKA RAYA- Anggaran penyelenggaraan
pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali dibahas. Kali ini Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalteng membahas bersama Bawaslu Kalteng. Dari pembahasan tersebut,
diputuskan bahwa anggaran pelaksanaan pilkada 2020 yang disiapkan pemprov untuk
Bawaslu Kalteng adalah sebesar Rp95,4 miliar.

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menyebut,
pembahasan ini dilakukan lantaran pihaknya pernah bersurat kepada Pemprov
Kalteng untuk melakukan penambahan anggaran. Sebab, anggaran awal yang
disiapkan bagi pihak pengawas ini yakni Rp65 miliar. Karena itu, Bawaslu
Kalteng meminta pemprov untuk miliar menaikkan anggaran menjadi Rp115 miliar,
dengan pertimbangan anggaran awal yang ditetapkan pemprov dinilai sangat kecil
alias tak mencukupi. Diketahui plot Rp65 miliar adalah penurunan dari angka
yang diajukan Bawaslu Kalteng pertama kali yakni Rp122 miliar.

Baca Juga :  Keberhasilan Raih WTP Bukti Itikad Pemprov Kelola Keuangan Secara Akun

“Memang kami bersurat ke pemprov untuk
menaikkan anggaran pengawasan pilkada sebesar Rp115 miliar. Berdasarkan
keputusan bersama, akhirnya dana pengawasan diputuskan sebesar Rp95,4 miliar,”
katanya saat diwawancarai Kalteng Pos, Sabtu (28/9).

Diungkapkannya, pihaknya memaklumi kondisi
anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kalteng saat ini. Karena itu,
pihaknya sebisa mungkin meminimalkan kegiatan demi menekan jumlah anggaran.

“Kami sudah pres untuk meminimalkan kegiatan,
karena kami juga memaklumi APBD Kalteng,” ungkapnya.

Dijelaskannya, anggaran yang sudah disepakati
ini merupakan keputusan final. Kedua pihak pun telah sepakat untuk tak
melakukan pembahasan lagi. Tetapi, lanjutnya, apabila dalam perjalanan
pengawasan pilkada, anggaran yang ditetapkan ini tidak mencukupi kebutuhan,
maka ada kemungkinan akan dibicarakan kembali.

Baca Juga :  Pemko Berkomitmen Mengurangi Penggunaan Kemasan Plastik

“Betul. Apabila memang di tengah-tengah
perjalanan terjadi kekurangan, maka akan ada addendum terhadap NPHD itu,”
jelasnya.

Beberapa kegiatan yang diminimalkan oleh
pihak pengawas, di antaranya bimbingan teknis, pelatihan, dan perjalanan dinas.
Akan tetapi, pada sisi lain, perjalanan dinas merupakan tugas yang wajib
dilaksanakan, karena Bawaslu sudah tentu akan berkunjung ke daerah-daerah untuk
melakukan pengawasan.

“Dengan jumlah anggaran yang disiapkan
terbatas ini, tidak membuat kami mengurangi tingkat pengawasan. Dalam pilkada kali
ini kami akan tetap meningkatkan pengawasan. Jika melihat anggaran yang diplot
sebelumnya yakni Rp65 miliar, menurut saya, angka tersebut benar-benar tidak
mencukupi,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru