33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BRI Kantor Wilayah Banjarmasin Teken Kerjasama dengan Kejati Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Berbagai permasalahan berkaitan
dengan hukum, tak jarang juga menghinggapi lembaga perbankan. Terutama berkaitan
dengan pelayanan kepada masyarakat.

Guna meningkatkan kualitas
layanannya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai salah satu bank
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar dan tersebar di seluruh Indonesia, menjalin
kerjasama dengan pihak kejaksaan.

Hal itu ditandai dengan
penandatanganan nota kesepahamam atau MoU dan perjanjian kerjasama (PKS) antara
BRI Kantor Wilayah Banjarmasin dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
(Kalteng), Selasa (30/6).

“Perjanjian kerjasama yang dilaksanakan
ini menyangkut beberapa ruang lingkup perjanjian kerja. Seperti penanganan
masalah hukum perdata dan tata usaha negara, pertukaran data informasi dan
konsultasi masalah hukum, pemanfaatan layanan fasilitas perbankan dan
peningkatan kompetensi sumber daya manusia para pihak,” jelas Pemimpin BRI
Cabang Palangka Raya, Ami Kurniawan.

Baca Juga :  Pansus Dewan Targetkan Persoalan Tatabatas Selesai 2020

Dijelaskan Ami Kurniawan, penandatanganan
kerjasama juga dilaksanakan di Jakarta antara Kejaksaan RI dan BRI Kantor Pusat
Jakarta yang juga dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi
Kalteng, Dr Mukri mengatakan, pihanya menyambut baik kerja sama ini dengan
harapan dapat memberikan value added bagi
masing-masing pihak. “Saya berharap dengan penandatanganan PKS ini  layanan semakin baik dan bisa bersinergi
dengan Kejaksaan Tinggi,” kata Mukri.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Berbagai permasalahan berkaitan
dengan hukum, tak jarang juga menghinggapi lembaga perbankan. Terutama berkaitan
dengan pelayanan kepada masyarakat.

Guna meningkatkan kualitas
layanannya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai salah satu bank
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar dan tersebar di seluruh Indonesia, menjalin
kerjasama dengan pihak kejaksaan.

Hal itu ditandai dengan
penandatanganan nota kesepahamam atau MoU dan perjanjian kerjasama (PKS) antara
BRI Kantor Wilayah Banjarmasin dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
(Kalteng), Selasa (30/6).

“Perjanjian kerjasama yang dilaksanakan
ini menyangkut beberapa ruang lingkup perjanjian kerja. Seperti penanganan
masalah hukum perdata dan tata usaha negara, pertukaran data informasi dan
konsultasi masalah hukum, pemanfaatan layanan fasilitas perbankan dan
peningkatan kompetensi sumber daya manusia para pihak,” jelas Pemimpin BRI
Cabang Palangka Raya, Ami Kurniawan.

Baca Juga :  Pansus Dewan Targetkan Persoalan Tatabatas Selesai 2020

Dijelaskan Ami Kurniawan, penandatanganan
kerjasama juga dilaksanakan di Jakarta antara Kejaksaan RI dan BRI Kantor Pusat
Jakarta yang juga dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi
Kalteng, Dr Mukri mengatakan, pihanya menyambut baik kerja sama ini dengan
harapan dapat memberikan value added bagi
masing-masing pihak. “Saya berharap dengan penandatanganan PKS ini  layanan semakin baik dan bisa bersinergi
dengan Kejaksaan Tinggi,” kata Mukri.

Terpopuler

Artikel Terbaru