28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bupati: PPKM Mikro Hingga Desa dan Kelurahan

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Kabupaten Kapuas mulai diterapkan, dan diharapkan dapat efektif mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas. Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT meminta dalam penerapan PPKM Berskala Mikro dapat dilakukan hingga desa-desa, dan kelurahan di Kabupaten Kapuas. Sehingga dapat berjalan efektif, dan pembatasan terhadap kegiatan berjalan baik.

"Pemerintah Desa dan kelurahan dapat melaksanakan PPKM Mikro, bahkan melibatkan hingga tingkat RT," ucap Bupati Kapuas, Sabtu (27/3) melalui pesan WhatsApp.

Selain diberlakukannya PPKM Mikro, Bupati Kapuas dua periode ini, juga meminta secara tegas membatasi orang –orang yang datang ke Kabupaten Kapuas terutama yang identitas luar Kapuas.

Baca Juga :  Warga Pinggiran DAS Harus Waspada Banjir, Aktifkan Pos Siaga Bencana

"Awasi bagi yang datang dari luar Kapuas," tegas Ben Brahim S Bahat.

Sebaliknya, lanjut Mantan Kepala Dinas PU Kalteng ini meminta agar masyarakat Kabupaten Kapuas menghindari berpergian ke Kota Banjarmasin, Palangka Raya dan daerah lainnya yang rentan adanya penularan Covid-19.

"Kita harapkan masyarakat kurangi berpergian, apalagi sifatnya tidak penting, karena Pandemi Covid-19 belum berakhir," tegasnya. Bupati Ben, meminta masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi aktifi tas tidak produktif diluar rumah.

"Tugas kita bersama memutus penyebaran Covid-19, jadi patuhi dan disiplin ikuti anjuran pemerintah," pungkasnya.

Baca Juga :  Di Tengah Padatnya Agenda, Ben Bahat Sempatkan Melayat ke Rumah Warga

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Kabupaten Kapuas mulai diterapkan, dan diharapkan dapat efektif mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas. Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT meminta dalam penerapan PPKM Berskala Mikro dapat dilakukan hingga desa-desa, dan kelurahan di Kabupaten Kapuas. Sehingga dapat berjalan efektif, dan pembatasan terhadap kegiatan berjalan baik.

"Pemerintah Desa dan kelurahan dapat melaksanakan PPKM Mikro, bahkan melibatkan hingga tingkat RT," ucap Bupati Kapuas, Sabtu (27/3) melalui pesan WhatsApp.

Selain diberlakukannya PPKM Mikro, Bupati Kapuas dua periode ini, juga meminta secara tegas membatasi orang –orang yang datang ke Kabupaten Kapuas terutama yang identitas luar Kapuas.

Baca Juga :  Warga Pinggiran DAS Harus Waspada Banjir, Aktifkan Pos Siaga Bencana

"Awasi bagi yang datang dari luar Kapuas," tegas Ben Brahim S Bahat.

Sebaliknya, lanjut Mantan Kepala Dinas PU Kalteng ini meminta agar masyarakat Kabupaten Kapuas menghindari berpergian ke Kota Banjarmasin, Palangka Raya dan daerah lainnya yang rentan adanya penularan Covid-19.

"Kita harapkan masyarakat kurangi berpergian, apalagi sifatnya tidak penting, karena Pandemi Covid-19 belum berakhir," tegasnya. Bupati Ben, meminta masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi aktifi tas tidak produktif diluar rumah.

"Tugas kita bersama memutus penyebaran Covid-19, jadi patuhi dan disiplin ikuti anjuran pemerintah," pungkasnya.

Baca Juga :  Di Tengah Padatnya Agenda, Ben Bahat Sempatkan Melayat ke Rumah Warga

Terpopuler

Artikel Terbaru